Pendaftaran PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026, Jadwal dan Cara Daftar
Jika kamu memerlukan informasi mengenai PPDB Pontianak 2025/2026 yang lengkap dengan cara daftarnya, maka pada artikel ini kamu akan menemukan jawabannya.
Calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di Kota Pontianak harus dapat menunjukkan bukti berupa KK yang menyatakan bahwa calon peserta didik benar-benar berdomisili di Kota Pontianak.
Syarat lain untuk peserta didik yang ingin mengikuti PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026 dapat mengunjungi situs resmi PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026 di https://pontianak.spmb.id/.
Seleksi untuk masuk PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026
Seleksi untuk masuk PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026 untuk jenjang pendidikan SMP didasarkan pada nilai rapor yang diterima peserta didik.
Seleksi untuk masuk PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026 untuk jenjang pendidikan SMA juga didasarkan pada nilai rapor.
Syarat PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026 untuk Jenjang Pendidikan SMP
Di bawah ini akan dijelaskan tentang syarat apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026.
- Calon peserta didik baru diwajibkan untuk melakukan pengisian formulir
- Formulir yang sudah diisi oleh calon peserta didik baru harus diserahkan kepada panitia PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026 di sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran
- Calon peserta didik dapat menunjukkan ijazah SD atau Mi atau paket A pada saat melakukan pendaftaran dan menyertakan fotokopinya yang sudah dilegalisir oleh kepala sekolah di sekolah sebelumnya
- Calon peserta didik diminta untuk menyerahkan pas foto dengan ukuran 3 x 4 cm sejumlah 2 lembar pada saat melakukan pendaftaran.
- Usia maksimal yang diperbolehkan bagi calon peserta didik baru 2025/2026 di Pontianak adalah 18 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
Syarat PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026 untuk Jenjang Pendidikan SMA
Di bawah ini akan dijelaskan tentang syarat apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026.
- Calon peserta didik baru diwajibkan untuk melakukan pengisian formulir
- Formulir yang sudah diisi oleh calon peserta didik baru harus diserahkan kepada panitia PPDB/SPMB Pontianak 2025/2026
- Calon peserta didik dapat menunjukkan ijazah SMP atau MTs atau paket B pada saat melakukan pendaftaran dan menyertakan fotokopinya yang sudah dilegalisir oleh kepala sekolah di sekolah sebelumnya
- Calon peserta didik diminta untuk menyerahkan pas foto dengan ukuran 3 x 4 cm sejumlah 2 lembar pada saat melakukan pendaftaran.
- Usia maksimal yang diperbolehkan bagi calon peserta didik baru 2025/2026 di Pontianak adalah 21 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
Halaman:


