Advertisement
Source : spmb.surabaya.go.id

Pendaftaran Sekolah SPMB TK SD dan SMP Surabaya 2025, Catat Tanggal dan Persyaratannya

Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah menetapkan aturan resmi terkait pendaftaran TK, SD dan SMP.

4 Juni 2025 Bella Carla

Syarat Umum Pendaftaran

  1. Persyaratan Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
    • berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
    • telah menyelesaikan kelas 6 (enam) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
  2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota.
  4. Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin satu, calon murid baru kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
  5. Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada nomor 4 disampaikan kepada direktur jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama.
  6. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada nomor (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
    • menyelenggarakan pendidikan khusus;
    • menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
    • berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
  7. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
    • akta kelahiran, atau
    • surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili Calon Murid Baru.
  8. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan, yaitu KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri adalah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB. Dalam hal Jalur Domisili, yang digunakan adalah KK (Kartu Keluarga) Surabaya.
  9. Batas waktu dikecualikan bagi Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu Kartu Keluarga Daerah.
  10. Ketentuan SKDK:
    • dalam hal KK tidak dimiliki oleh Calon Murid Baru karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) untuk SPMB yang diterbitkan RT diketahui oleh RW dan dicatatkan di kantor Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa murid yang bersangkutan telah berdomisili bersama Orang Tua paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan SPMB;
    • keadaan tertentu sebagaimana dimaksud huruf a:
    • bencana alam; dan/atau bencana sosial.
    • dalam penerbitan SKDK wajib dilampiri dengan dokumen sebagai berikut:
    • Surat Pernyataan Persaksian dari 2 (dua) orang yang bukan merupakan keluarga Calon Murid Baru yang menyatakan Calon Murid Baru yang bersangkutan bertempat tinggal sesuai dengan alamat pada SKDK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK;
    • dalam hal Calon Murid Baru bertempat tinggal dengan wali, maka wali wajib membuat Surat Pernyataan bahwa Calon Murid Baru yang bersangkutan telah tinggal bersama wali paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK;
    • dalam hal Calon Murid Baru jalur Domisili mendaftar menggunakan SKDK, maka Calon Murid Baru harus melampirkan surat pernyataan penetapan keadaan bencana
    • dalam hal Surat pernyataan yang telah dibuat sebagaimana dimaksud huruf c terbukti tidak benar, maka yang membuat pernyataan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    • apabila dikemudian hari diketahui SKDK yang diterbitkan tidak benar, maka Murid dikenai sanksi dikeluarkan dari Sekolah.
  11. Sekolah memprioritaskan murid yang memiliki KK Surabaya atau SKDK dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
Dibuka! Pendaftaran SPMB Sulsel SMA/SMK 2025, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Penutup

Nah, di atas tadi sudah Mamikos rangkumkan informasi terkait pendaftaran SPMB TK SD dan SMP Surabaya 2025 yang perlu kamu ketahui. 👩‍🏫📚

Buat kamu masih ingin mengulik lebih banyak tentang SPMB di kota lainnya, seperti Pendaftaran SPMB Lampung SMA/SMK 2025 hingga Pendaftaran SPMB Sumut TK, SD, SMP, SMA/SMK 2025, silakan kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.

FAQ

SPMB 2025 SMP kapan dibuka?

SPMB 2025 SMP umumnya dibuka mulai bulan Juni 2025.

Kapan pengumuman SPMB 2025?

Pengumuman SPMB 2025 memiliki jadwal yang berbeda-beda di setiap daerah.

Pendaftaran sekolah SD umur berapa?

Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025 tetap bisa mendaftar. Anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.

Apa itu SPMB di sekolah?

SPMB merupakan singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026.

Apa beda SPMB dan PPDB?

PPDB: Hanya berlaku bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas. Sementara, SPMB: Selain siswa yang mengikuti perpindahan orang tua, anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar juga dapat mendaftar melalui jalur mutasi.

Referensi:


Halaman:

Advertisement