Advertisement
Source : sipencatar.dephub.go.id

Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2024, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Penasaran dengan bagaimana pendaftaran SIpencatar 2024? Yuk, simak informasinya di sini!

17 Mei 2024 Zakiyah

c. Lulusan tahun 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 harus memiliki nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) minimal 70,00 (skala 10-100) untuk peminatan MIPA (dengan mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan), IPS (dengan mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi), atau Bahasa dan Budaya (dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan bahasa asing lainnya). Untuk formasi khusus OAP, nilai minimal 65,00 (skala 10-100). Pada saat pendaftaran ulang, mereka harus menunjukkan ijazah SMA atau setara.

8 Universitas yang Membuka Beasiswa Jalur Rapor 2024

d. Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya yang memiliki nilai ijazah dalam skala 1-10 atau skala 1-4 harus mengonversi nilai tersebut ke skala 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.

8 Sekolah Ikatan Dinas dengan Gaji Tinggi

e. Lulusan luar negeri atau pemilik ijazah berbahasa asing harus melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

  • Tinggi badan minimal untuk pria adalah 160 cm dan untuk wanita adalah 155 cm. Namun, untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, tinggi badan minimal untuk pria adalah 165 cm dan untuk wanita adalah 160 cm.
  • Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), harus melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) dari pihak berwenang di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya.
  • Sehat secara fisik dan mental, bebas dari HIV/AIDS dan narkoba.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi dan pendidikan di Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
  • Tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak ditindik atau bekas tindik, kecuali atas dasar agama atau adat (dibuktikan dengan surat keterangan).
  • Tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik kecuali pada telinga, dan tidak lebih dari satu pasang lubang tindik pada telinga (dibuktikan dengan surat keterangan agama atau adat).
  • Penglihatan normal tanpa kelainan buta warna.
  • Tidak sedang atau terancam menjalani hukuman pidana.
  • Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Pola Pembibitan di Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.
  • Bersedia menaati semua peraturan dalam proses seleksi SIPENCATAR Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.
  • Bersedia diberhentikan jika terbukti melakukan tindakan kriminal seperti narkoba, kekerasan, atau tindakan asusila.
  • Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
  • Dinyatakan gugur jika terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen.
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan perguruan tinggi yang dituju.
  • Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024.
  • Memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk menerima informasi proses seleksi. Kesalahan dalam alamat email atau nomor telepon menjadi tanggung jawab peserta.

Itulah beberapa syarat pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2024 yang bisa kamu pelajari terlebih dahulu.

Halaman:

Advertisement