Pendaftaran UMSU 2025-2026, Jadwal, Syarat, Jalur, dan Biaya
Pendaftaran UMSU 2025-2026 dapat dilakukan melalui berbagai jalur. Ketahui alur pendaftarannya dan siapkan syarat pendaftarannya dengan lengkap.
Jalur PBUP
PBUP adalah jalur Penerimaan Bibit Unggul Persyarikatan yang merupakan seleksi khusus bagi siswa yang aktif dalam sebuah organisasi otonom persyarikatan Muhammadiyah.
Beberapa organisasi diantaranya seperti Tapak Suci, Hizbul Wathan (HW), dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Inilah beberapa syaratnya:
- Mengisi data diri dan informasi lain pada formulir pendaftaran.
- Melengkapi dokumen berupa fotocopy raport yang sudah dilegalisir.
- Menempel foto hitam putih formal berukuran 3ร4 pada formulir pendaftaran.
- Melampirkan fotocopy keanggotaan Organisasi Persyarikatan.
- Melampirkan berkas Surat Keterangan aktif sebagai pimpinan atau pengurus organisasi.
- Memberikan lampiran berupa Surat Rekomendasi dari Pimpinan Muhammadiyah terkait.
Jalur PNUAN
PNUAN adalah jalur Penerimaan Berdasarkan Nilai UAN. Artinya hanya siswa dengan peraihan nilai rata-rata 7.0 yang bisa mendaftar melalui jalur ini.
Sedangkan untuk pelamar yang ingin mendaftar pada Program Studi kelas Internasional harus memiliki nilai bahasa Inggris minimal 7.5. Berikut syaratnya:
- Sudah lulus SMA.
- Mengisi seluruh data pada formulir pendaftaran secara lengkap.
- Melampirkan fotocopy hasil nilai UAN SMA atau sederajat yang sudah dilegalisir. Jika tidak ada, bisa diganti dengan nilai UAN sementara yang telah disahkan Kepala Sekolah.
- Melampirkan foto berukuran 3ร4 hitam putih.

Advertisement
Pendaftaran UMSU 2025-2026 Jalur Test
Jalur tes merupakan metode pendaftaran yang paling umum dilakukan dalam proses seleksi mahasiswa baru.
UMSU memiliki dua metode dalam proses seleksi yaitu Paper Based Test (PBT) dan Computer Based Test (CBT). Kedua metode ini memiliki alur yang berbeda. Simak uraiannya sebagai berikut:
Paper Based Test (PBT)
PBT merupakan sistem penerimaan mahasiswa baru dengan seleksi ujian tertulis dengan menggunakan kertas.
Calon mahasiswa dapat mengikuti PBT maksimal 3 kali. Berikut alur pendaftarannya:
- Calon mahasiswa bisa langsung mendatangi sekretariat pendaftaran untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Calon mahasiswa juga akan diminta untuk mengisi formulir online (ikuti panduan panitia).
- Membayar biaya pendaftaran yang sudah ditentukan.
- Melampirkan fotocopy ijazah SMA atau sederajat dan rapot yang sudah dilegalisir.
- Melampirkan fotocopy SKHU SMA atau sederajat.
- Melampirkan pas foto sebanyak 2 lembar berukuran 4ร6.
- Melampir fotocopy E-KTP dan KK.
- Mengikuti tes kesehatan di tempat yang sudah ditentukan.
- Mencetak kartu ujian yang dimiliki.
- Ikuti tes PBT hingga selesai.
Computer Based Test (CBT)
Sistem seleksi dengan menggunakan komputer ini mengandalkan sebuah aplikasi khusus yang mampu memberikan hasil ujian yang lebih cepat.
Calon mahasiswa bisa langsung mengunjungi sekretariat pendaftaran untuk mendaftar dan mengikuti ujian. Berikut alur pendaftarannya:
- Calon mahasiswa datang ke bagian sekretariat pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran secara online.
- Bayar biaya pendaftaran.
- Menyerahkan fotocopy ijazah dan raport yang sudah dilegalisir.
- Menyerahkan fotocopy SKHUN SMA atau sederajat.
- Menyerahkan pas foto berukuran 4ร6 sebanyak 2 lembar.
- Fotocopy KTP dan KK.
- Mengikuti tes kesehatan.
- Melaksanakan ujian tes CBT.
- Tunggu hasilnya keluar dan perhatikan jadwal daftar ulang selanjutnya.
Pendaftaran UMSU 2025-2026 Bebas Test
Jalur penerimaan yang satu ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik selama di sekolah dengan memenuhi salah satu dari kriteria sebagai berikut:
- Masuk ranking kelas 1-20 di kelas XII.
- Merupakan anak anggota Persyarikatan Muhammadiyah.
- Alumni sekolah Muhammadiyah.
- Memiliki sertifikat OIF UMSU.
Biaya untuk jalur ini mendapatkan diskon DPP sebesar 50% hingga sampai 29 Juli 2022. Simak beberapa syaratnya sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran secara online.
- Membayar biaya pendaftaran.
- Tes urine.
- Menyerahkan fotocopy raport kelas XII untuk semester dua.
- Sudah dinyatakan lulus dan diperbolehkan untuk melakukan registrasi ulang.