Pengumuman Hasil Pantukhir CATAR Kemenkumham 2021/2022

Pengumuman Hasil Pantukhir CATAR Kemenkumham 2021/2022 — Informasi terkait pengumuman hasil Pantukhir atau Panitia Penentu Akhir CATAR Kemenkumham memang sedang dinantikan. Memahami hal tersebut, Mamikos pun akan segera memberikan informasi terkininya.

Jadi, jika saat ini ada di antara kamu yang tengah penasaran dan tak sabar lagi menunggu pengumuman hasil Pantukhir CATAR Kemenkumham, maka jangan ke mana-mana. Sebab dalam artikel kali ini Mamikos akan membahas dengan saksama.

Update Terbaru! Pengumuman Hasil Pantukhir CATAR Kemenkumham 2021

kompasiana.com

Seperti yang sudah Mamikos jelaskan sedikit di atas, bahwa kamu bisa mengecek update terbaru dari pengumuman hasil Pantukhir CATAR Kemenhumkam disini. Jadi apabila kamu sudah tidak sabar, kamu bisa ikuti penjelasannya di bawah ini.

Karena hanya di Mamikos kamu akan mendapatkan info pembaruan terbaru.

Ketentuan Pendaftaran Kemenkumham 2021

Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM), dengan ketentuan sebagai berikut:

Kriteria Calon Taruna/Taruni (Pendaftar)

Di bawah ini Mamikos sudah tuliskan beberapa kriteria calon Taruna/Taruni Kemenkumham 2021. Simaklah dengan saksama.

  1. Formasi Umum merupakan pelamar adalah seorang lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
  3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan Calon Taruna/Taruni

  1. Kamu adalah warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
  2. Pria/Wanita;
  3. Pendidikan SLTA / sederajat;
  4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
  5. Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  6. Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  7. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
  8. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
  9. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;
  10. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  11. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  12. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
  13. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  14. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
  15. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
  16. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan
  • -Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  • -Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
  • -Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Kemenkumham 2021

Simak tata cara pendaftaran lengkap untuk CATAR Kemenkumham 2021 sebagai berikut ini.

  1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021;
  2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
  3. Kamu sebagai calon pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan. Apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
  4. Panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.

Segera unggah dokumen terdiri dari :

Syarat Pelamar Formasi Umum

  1. Surat lamaran bermaterai Rp 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM R.I. di Jakarta dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
  2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
  3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang. Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2021, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  4. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
  5. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
  6. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang:
  7. Sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas;
  8. Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
  10. Sanggup tidak menikah selama pendidikan;
  11. Tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta;
  12. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
  13. Surat pernyataan kemudian ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp 10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah harus asli;
  14. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM;
  15. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

Syarat Pelamar Formasi Putra/Putri Papua

Ingin tahu apa saja syarat bagi pelamar formasi putra dan putri Papua, simak selengkapnya di bawah ini:

  1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
  2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
  3. Melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua/Papua Barat;
  4. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang; Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2021, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  5. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
  6. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
  7. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang:
  8. Sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas;
  9. Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan;
  11. Tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta;
  12. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
  13. Surat tersebut kemudian ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp 10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah asli;
  14. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM;
  15. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

Syarat Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat

Bacalah syarat pelamar untuk formasi pegawai putra dan putri Papua dan Papua Barat sebagai berikut ini:

  1. Surat lamaran bermaterai Rp 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
  2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
  3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang;
  4. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
  5. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang:
  6. Sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas;
  7. Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan;
  9. Tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta;
  10. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
  11. Surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp 10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah asli;
  12. Pas photo berlatar belakang warna merah;
  13. Khusus pelamar formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua;
  14. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  15. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja;
  16. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2019 dan 2020 yang diunggah atau di update pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
  17. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenkumham 2021

Simak dengan saksama jadwal seleksi penerimaan CATAR Kemenkumham di bawah ini biar kamu tidak ketinggalan informasi.

  1. Pengumuman Penerimaan (dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id) pada tanggal 30 Maret 2021
  2. Pendaftaran daring dan Unggah Dokumen pada tanggal 9 hingga 30 April 2021
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 21 Mei 2021
  4. Pengumuman Jadwal SKD pada Juni 2021
  5. Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) pada Juni 2021
  6. Pengumuman Hasil SKD dan Jadwal Tes Kesehatan pada Juni 2021
  7. Tes Kesehatan pada Agustus 2021
  8. Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan dan Jadwal Psikotes pada Agustus 2021
  9. Psikotes (Ujian tertulis dan wawancara)
  10. Pengumuman Hasil Psikotes pada September 2021
  11. Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan Oktober 2021
  12. Pengumuman Kelulusan Akhir pada Oktober 2021

Pengumuman Hasil Pantukhir Catar Kemenkumham 2021/2022

Inilah informasi yang pastinya sudah kamu tunggu-tunggu mengenai pengumuman hasil Pantukhir CATAR Kemenkumham 2021/2022. Seperti yang tertera pada jadwal kegiatan di atas, pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan pada bulan Oktober 2021.

Jadi, bersabarlah dulu, namun Mamikos akan mengupdate informasinya tersebut untuk kamu. Selain itu kamu juga bisa mengakses portal resminya di alamat dikdin.bkn.go.id atau catar.kemenkumham.go.id. Sebab di sana segala informasi valid dan terpercaya bisa kamu peroleh.

Dengan informasi tadi, maka berakhir lah artikel mengenai pengumuman hasil pantukhir CATAR Kemenkumham 2021/2022 yang dapat disampaikan pada kesempatan kali ini.

Mudah-mudahan apa yang sudah Mamikos sampaikan diatas tadi bermanfaat dan berguna bagi kamu yang memang sedang menantikan info terkini nya.

Jangan lupa ada situs dan aplikasi Mamikos apabila kamu memerlukan informasi hunian terkini dan terbaru yang bisa diakses sekarang juga melalui ponsel pintar kamu.

Informasi huniannya terpercaya dan pastinya terjamin. Segera unduh aplikasinya via iOs dan Playstore, sekarang juga.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta