Pengumuman Hasil PPDB di Kota Sukabumi 2024/2025 Jalur Prestasi, Afirmasi, Orang Tua, Hingga Zonasi

Apabila kamu adalah peserta yang mengikuti PPDB Kota Sukabumi, mungkin kamu perlu menyimak info pengumuman hasil kelulusannya di sini.

26 Mei 2024 Nana

Mengenal Situs Web PPDB Online

Pelaksanaan PPDB online merupakan sebuah sistem yang secara khusus dirancang sebagai sumber atau pusat informasi serta pengelolaan rangkaian proses seleksi penerimaan siswa dan siswi baru mulai dari jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK.

Rangkaian seleksinya dimulai dari pendaftaran hingga pada pengumuman hasil PPDB berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berlangsung secara online.

Pada pelaksanaan PPDB online ini, para orang tua atau wali dapat mendaftarkan calon putra putrinya yang akan disebut sebagai peserta didik tanpa perlu datang secara langsung ke sekolah maupun lembaga pendidikan yang akan dipilihnya.

Untuk rangkaian mengikuti PPDB online yang nantinya akan diikuti oleh calon peserta didik di Kota Sukabumi yakni sebagai berikut:

  • Seluruh calon peserta didik baru di Kota Sukabumi baik secara mandiri atau bersama orang tua/walinya, melakukan pendaftaran secara daring (online) dari rumah.
  • Kemudian, berkas/dokumen dan data dari pendaftaran daring yang dilakukan akan diverifikasi langsung oleh operator dari sekolah atau dinas pendidikan yang membuka pendaftaran PPDB.
  • Kemajuan proses pengecekan hasil seleksi PPDB Kota Sukabumi dapat dilihat oleh calon peserta didik.
  • Kemudian untuk proses pelaksanaan PPDB offline adalah suatu proses pendaftaran calon peserta didik baru dengan cara datang langsung ke sekolah atau lembaga pendidikan yang hendak dipilihnya dengan memperhatikan dan memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan.
  • Syarat-syarat Calon Peserta Didik Baru PPDB di Kota Sukabumi

Agar dapat menjadi bahan pertimbangan di tahun berikutnya saat hendak mendaftar pada PPDB, Mamikos sertakan informasi mengenai apa saja yang menjadi syarat pendaftaran nya di bagian ini.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap syarat-syarat calon peserta didik baru jenjang SMA di Kota Sukabumi pada pelaksanaan PPDB 2024/2025.

Persyaratan Umum PPDB di Kota Sukabumi:

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah dari calon peserta didik baru
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir calon peserta didik baru
  • Kartu Keluarga (Minimal 1 Tahun) / KTP calon peserta didik baru
  • Buku Rapor (yang menyatakan hasil prestasi dari semester 1 sampai dengan 5 calon peserta didik baru
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua calon peserta didik baru
Close