Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Purworejo SMP 2024 Berbagai Jalur
Pengumuman untuk hasil seleksi PPDB SMP dengan beberapa jalur di Purworejo sudah muncul, kamu bisa melihat hasilnya dengan membaca artikel yang ada di bawah ini.
Syarat PPDB SMP Purworejo 2024
- Mempunyai ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD sederajat, ataupun surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah dari SD/ijazah di Program Paket A/Ijazah satuan pendidikan luar negeri, yang dapat dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD.
- Akta kelahiran dengan batas dari usia paling tinggi yaitu 15 (lima belas) tahun pada saat tanggal 1 Juli di tahun berjalan.
- Syarat usia sebagaimana telah dimaksud dalam penjelasan sebelumnya tersebut, dapat dibuktikan dengan akta kelahiran yang telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dengan menunjukkan bentuk dokumen yang asli.
- Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) foto copy dari Kartu Keluarga yang telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dengan menunjukkan bentuk dokumen yang asli.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) foto copy dari Kartu Ijin Tinggal serta membawa bentuk dokumen asli yang terkait.
- Surat penugasan/mutasi dari pihak instansi, lembaga, kantor, ataupun perusahaan yang mempekerjakan (khusus untuk di jalur perpindahan orangtua/wali)
- Surat Keterangan dari pihak desa terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (khusus untuk di jalur afirmasi)
- Fotocopy piagam hasil prestasi tertinggi yang dimiliki serta sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan (khusus untuk di jalur prestasi)
- Nilai rapor di kelas 4 ( dari semester 1 dan 2 ), di kelas 5 ( dari semester 1 dan 2 ) serta di kelas 6 semester 1 (khusus untuk di jalur prestasi)
- Calon Peserta didik dengan kriteria pada anak berkebutuhan khusus (ABK), akan diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Mendaftar PPDB SMP Purworejo
Online
- Calon Peserta Didik melakukan proses pendaftaran secara mandiri dengan melalui laman https://ppdb.purworejokab.go.id sesuai pada jadwal yang sudah ditetapkan.
- Calon Peserta Didik memperoleh username serta password dari SD secara masing-masing.
- Calon Peserta Didik login menginputkan data username dan juga password ke dalam aplikasi dari PPDB Online.
- Dokumen syarat dari pendaftaran discan atau difoto serta diupload (format jpg/jpeg maksimal sebesar 2 MB).
- Calon Peserta Didik mencetak bukti dari pendaftaran.
- Calon Peserta Didik menandatangani tanda bukti dari pendaftaranserta menyimpannya untuk dapat digunakan ketika melakukan daftar ulang sesudah dinyatakan diterima.
Offline
- Calon Peserta Didik didampingi oleh orang tua atau wali ketika datang ke sekolah yang akan dituju, sesuai dengan jadwal dari PPDB.
- Calon Peserta Didik menyerahkan seluruh berkas pendaftaran dan juga berkas tambahan lainnya, yang telah dipersyaratkan oleh sekolah kepada pihak petugas pendaftaran.
- Petugas pendaftaran melakukan proses verifikasi dari kelengkapan serta keabsahan berkas pendaftaran oleh calon peserta didik.
- Petugas pendaftaran menyerahkan sebuah bukti dari pendaftaran kepada calon peserta didik.
Halaman:

