Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD, SMP Kota Bekasi 2021

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD, SMP Kota Bekasi 2021 — Ada beberapa rangkaian proses yang perlu dilalui oleh para calon peserta didik pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Tak terkecuali Kota Bekasi yang masuk dalam Provinsi Jawa Barat yang juga melangsungkan PPDB pada tahun 2021 ini.

Jika kamu memerlukan informasi terkini mengenai pengumuman hasil seleksi PPDB SD dan SMP Kota Bekasi 2021, maka bacalah artikel Mamikos ini sampai habis. Sebab di artikel Mamikos ini, info mengenai PPDB akan kamu dapatkan lebih update.

Update Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD dan SMP Kota Bekasi

suara.com

Mamikos sudah informasikan sedikit mengenai PPDB. Dan, di artikel ini kamu akan segera mengetahui pengumuman hasil seleksi PPDB SD dan SMP Kota Bekasi seperti yang sedang kamu nantikan. Seperti apa isi informasinya? Simak info selengkapnya di bawah ini.

Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021

Kota Bekasi tengah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP mulai tanggal 1 hingga 5 Juli 2021 mendatang. Namun, sebelum melakukan pendaftaran, para Calon Peserta Didik Baru atau CPDB harus melakukan pra pendaftaran pada tanggal 14 Juni sampai 30 Juni 2021 terlebih dahulu.

Untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bekasi tingkat SD dan SMP 2021 akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama (1), para calon siswa dapat masuk melalui semua jalur yang tersedia di PPDB tahun 2021 ini.

Pada pelaksanaan PPDB Kota Bekasi jenjang SD terdapat beberapa jalur yang dapat dipertimbangkan. Diantaranya adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru.

Sementara untuk PPDB Kota Bekasi tingkat SMP ada jalur jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, jalur anak guru, dan yang terakhir adalah jalur prestasi. Jalur prestasi sendiri terbagi atas jalur prestasi SKNA, jalur tahfidz, dan jalur prestasi akademik dan prestasi non akademik.

Sedangkan pada pelaksanaan PPDB Kota Bekasi SD dan SMP tahap kedua (2) tersedia via jalur zonasi. Untuk pendaftaran PPDB Kota Bekasi SD dan SMP tahap 2 resmi dibuka mulai tanggal 9 sampai 10 Juni 2021.

Daya Tampung dan Kuota PPDB Kota Bekasi 2021 Jenjang SD dan SMP

Sudah membaca informasi pendaftaran PPDB Kota Bekasi di atas? Setelah itu kamu perlu untuk mengetahui daya tampung dan kuota PPDB Kota Bekasi 2021 yang sudah Mamikos rangkum sebagai berikut.

1. Daya Tampung dan Kuota PPDB Kota Bekasi jenjang SD 2021

– Jalur Zonasi sebanyak 82 persen

– Jalur Afirmasi sebanyak 15 persen

– Jalur Pindah Tugas Orang tua atau Anak Guru sebanyak 3 persen dan terdiri dari pindah tugas orang tua 1 persen lalu untuk anak guru sebanyak 2 persen

2. Daya Tampung dan Kuota PPDB Kota Bekasi jenjang SMP 2021

– Jalur Zonasi sebanyak minimal 50 persen

– Jalur Afirmasi sebanyak 30 persen

– Jalur Perpindahan Tugas Orang tua atau Anak Guru sebanyak 3 persen

– Jalur Prestasi sebanyak 17 persen, terdiri dari jalur prestasi SKNA 15 persen, jalur tahfidz 1 persen, serta jalur prestasi akademik atau prestasi non akademik sebanyak 1 persen

Ketentuan Calon Peserta Didik PPDB Kota Bekasi 2021

Ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi oleh para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD dan SMP Negeri pada pelaksanaan PPDB Kota Bekasi. Ketentuannya sudah Mamikos rangkum sebagai berikut ini.

Ketentuan Calon Peserta Didik SD Negeri

A. Ketentuan umum Pendaftaran

  1. Akte Lahir atau Surat Tanda Kenal Lahir yang Sah
  2. Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang ditulis oleh orang tua dan wali murid

Apabila ada data KK berbeda, maka sebaiknya konsolidasi KK sedini mungkin supaya dapat sesuai dengan data kependudukan dan tidak terjadi masalah saat pendaftaran PPDB online nanti. Konsolidasi KK dapat dilakukan dengan menghubungi disdukcapil setempat.

B. Ketentuan Khusus Calon Peserta Didik SD Negeri

1. Calon peserta didik baru sudah berusia 7 tahun sampai dengan 12 Tahun pada tanggal 1 Juli 2021. Jika peserta dibawah usia tersebut, maka wajib mengikuti ketentuan di bawah ini:

– Apabila usia peserta didik 5,6 tahun sampai dengan 6 tahun pada 1 Juli 2021 maka wajib untuk melampirkan atau mengunggah rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru dan SKKPP (Surat Keterangan Ketuntasan Pencapaian Perkembangan) PAUD yang sudah berizin dari pemerintah atau pemda setempat.

– Apabila usia peserta didik 6 tahun sampai dengan 7 tahun pada 1 Juli 2021 maka wajib untuk melampirkan atau mengunggah SKKPP (Surat Keterangan Ketuntasan Pencapaian Perkembangan) PAUD yang sudah berizin dari pemerintah atau pemerintah daerah setempat.

2. Khusus bagi para calon peserta didik baru yang memilih jalur afirmasi harus mempunyai bukti kepesertaan dalam Jaminan Sosial, bisa berupa Kartu PKH, KIP, KKS, Non DTKS New Normal atau KPM BPNT atau KPM PKH, SKTM rekomendasi Dinas Sosial Kota Bekasi.

3. Khusus bagi para calon peserta didik baru yang akan memilih Jalur Perpindahan Tugas Orang tua, maka harus memiliki Surat Penugasan Orang tua atau wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali murid tersebut.

4. Khusus bagi para calon peserta didik yang akan memilih jalur anak guru maka wajib untuk memiliki Surat Pengangkatan Orang tua atau wali sebagai Guru.

Ketentuan Calon Peserta Didik SMP Negeri

A. Ketentuan umum

  1. Akte Lahir atau Surat Tanda Kenal Lahir yang Sah
  2. Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili
  3. SKNA atau Ijazah atau Dokumen lain sejenis
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang ditulis orang tua atau wali murid

Apabila ada data KK berbeda, maka sebaiknya konsolidasi KK sedini mungkin supaya sesuai dengan data kependudukan dan tidak akan terjadi masalah pada saat pendaftaran PPDB online. Konsolidasi dapat dilakukan dengan menghubungi disdukcapil setempat.

B. Ketentuan Khusus Calon Peserta Didik SMPN

  1. Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021.
  2. Sudah memiliki Ijazah SD atau Sederajat atau Dokumen Lainnya yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain sederajat.
  3. Bukti Kepesertaan Dalam Jaminan Sosial bisa berupa Kartu PKH, KIP, KKS, Non DTKS New Normal atau KPM BPNT atau KPM PKH, SKTM rekomendasi Dinas Sosial Kota Bekasi, bagi Calon Peserta Didik yang akan memilih jalur afirmasi.
  4. Surat Penugasan Orang tua atau wali dari Instansi, Lembaga, Kantor atau perusahaan yang mempekerjakan bagi Calon Peserta Didik Baru yang memilih Jalur Perpindahan Tugas Orang tua atau Wali.
  5. Surat Pengangkatan Orang tua atau wali murid sebagai Guru bagi Calon Peserta Didik Baru apabila hendak memilih Jalur Anak Guru
  6. Melampirkan Sertifikat Prestasi akademik
  7. Melampirkan Sertifikat Non Akademik yang dilegalisir oleh KONI
  8. Melampirkan Sertifikat, piagam, atau bentuk lain yang dikeluarkan oleh lembaga tahfiz dan sudah dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

Pra Pendaftaran PPDB SD dan SMP Kota Bekasi

Proses pra pendaftaran PPDB Kota Bekasi jenjang SMP dan SMA 2021 hanya dilakukan oleh para calon peserta didik baru lulusan dalam kota, lulusan luar kota, dan lulusan tahun pelajaran 2019/2020.

Untuk pelaksanaan pra pendaftaran PPDB Kota Bekasi tahun 2021 mulai dibuka pada 14 sampai 30 Juni 2021 dan dilakukan secara online melalui laman resmi di alamat bekasi.siap-ppdb.com. Calon peserta didik baru wajib untuk mengunggah berkas secara online sesuai ketentuan pada masing-masing jalur.

Calon Peserta Didik Baru (CPBD) kemudian wajib untuk mencetak tanda bukti pra pendaftaran mereka. Selama masa pra pendaftaran, petugas Dinas Pendidikan akan kembali melakukan verifikasi dokumen para calon peserta didik baru. Sedangkan para CPBD dapat melihat hasil verifikasi mereka secara terbuka dengan mengunjungi laman bekasi.siap-ppdb.com.

Jadwal PPDB SD dan SMP Kota Bekasi 2021

Di bawah ini sudah Mamikos rangkum secara saksama jadwal dari PPDB Kota Bekasi yang wajib kamu ketahui. Simak selengkapnya di sini.

Masa Persiapan PPDB Kota Bekasi 2021

  1. Pelaksanaan pra pendaftaran para calon peserta didik baru pada tanggal 14 sampai 30 Juni 2021 pukul 08.00 – 15.00 WIB di laman bekasi.siap-ppdb.com.
  2. Melakukan verifikasi dokumen calon peserta didik oleh petugas dinas pendidikan pada tanggal 14 sampai 30 Juni 2021

Masa Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bekasi 2021

Di bawah ini adalah penjelasan mengenai masa pelaksanaan PPDB Kota Bekasi 2021 dari tahap 1 sampai tahap 2 yang wajib diketahui.

PPDB Tahap 1

  1. Proses Pendaftaran PPDB Online semua jalur pada tanggal 1, 2, 3 dan 5 Juli 2021 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB
  2. Para Orang Tua atau Wali Calon Peserta Didik Baru melakukan login di laman bekasi.siap-ppdb.com untuk memilih jalur dan menentukan 1 pilihan sekolah tujuan.
  3. Seleksi sesuai jalur pendaftaran pada tanggal 1, 2, 3 dan 5 Juli 2021 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB
  4. Hasil seleksi akan muncul secara sistemik dan realtime dan bisa kamu akses pada laman resmi bekasi.siap-ppdb.com
  5. Untuk pengumuman penetapan peserta didik baru akan dilakukan pada 05 Juli 2021 pukul 18.00 WIB
  6. Hasil seleksi ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan pada laman bekasi.siap-ppdb.com
  7. Pelaksanaan Daftar Ulang semua jalur pada tanggal 06 sampai 08 Juli 2021 pukul 08.00 – 16.00 WIB
  8. Caranya kamu bisa langsung mengklik tombol Daftar Ulang pada laman resmi bekasi.siap-ppdb.com

PPDB Tahap 2

  1. Untuk informasi pengumuman pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi akan diumumkan pada tanggal 08 Juli 2021
  2. Informasi terkait akan diumumkan secara terbuka di laman resmi bekasi.siap-ppdb.com
  3. Untuk pendaftaran jalur zonasi pada tanggal 09 sampai 10 Juli 2021 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB
  4. Para Orang Tua atau Wali Calon Peserta Didik Baru akan melakukan login di laman bekasi.siap-ppdb.com untuk memilih jalur serta menentukan 1 (satu) pilihan sekolah tujuan.
  5. Seleksi jalur zonasi dibuka pada tanggal 09 sampai 10 Juli 2021 pukul 08.00 – 16.00 WIB
  6. Hasil seleksi akan muncul secara sistemik dan realtime pada laman resmi bekasi.siap-ppdb.com
  7. Pengumuman penetapan peserta didik baru pada tanggal 10 Juli 2021 pukul 18.00 WIB
  8. Hasil seleksi akan ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan pada laman resmi bekasi.siap-ppdb.com
  9. Proses Daftar Ulang pada tanggal 10 Juli 2021
  10. Cara daftar ulangnya dengan mengklik tombol Daftar Ulang pada laman resmi bekasi.siap-ppdb.com.
  11. Masa Pengenalan Sekolah mulai tanggal 19 Juli 202

Dengan informasi tadi maka usai sudah artikel yang dapat Mamikos sampaikan pada kesempatan ini tentang pengumuman hasil seleksi PPDB SD dan SMP Kota Bekasi 2021. Mudah-mudahan saja apa yang telah Mamikos sampaikan di atas bermanfaat dan berguna untuk kamu semua. Terutama yang sedang memerlukan informasi PPDB Tahun 2021.

Jika kamu sedang bingung harus mencari info kos di mana, maka segera kunjungi laman atau unduh dan jalankan aplikasi Mamikos. Informasi tentang kos-kosan di sana update dan terpercaya. Pencarian kos jadi jauh lebih praktis dan mudah jika menggunakan aplikasi Mamikos.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta