Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta 2021

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta 2021- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 DKI Jakarta kembali dibuka dengan mengimplementasikan sistem online. Secara umum, PPDB tahun ajaran 2021/2022 membuat 4 jalur pendaftaran, yaitu jalur prestasi (kecuali untuk pendaftaran SD), jalur afirmasi, jalur zonasi , dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

Hasil Seleksi PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta 2021

ppdb.jakarta.go.id

Pada kesempatan ini Mamikos kan berbagi informasi khusus tentang PPDB SMA jalur zonasi Jakarta. Jalur Zonasi adalah Jalur pendaftaran bagi calon peserta didik batu yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.

PPDB SMA jalur zonasi Jakarta  memberikan kuota penerimaan sebesar 50%. Pendaftaran jalur ini harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat 1 Juni 2020. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi hanya boleh memilih sekolah sesuai ketentuan zonasi.

Link PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Jalur Zonasi Jakarta dapat dilakukan melalui laman resmi PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id. Laman resmi ini akan memberikan informasi terkait proses pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi. 

Peserta didik baru dapat mengakses laman resmi tersebut menggunakan perangkat komputer dan telepon genggam. Namun, Mamikos sarankan melakukan pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi Jakarta menggunkan komputer atau laptop agar prosesnya dapat berjalan lebih lancar. 

Jadwal  PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta

Berikut ini adalah jadwal pendaftaran yang harus kamu ikuti tahap demi tahapnya. 

Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 28-30 Juni 2021 pukul 14.00 WIB 

Proses seleksi: 28-30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB 

Pengumuman: 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB 

Lapor diri: 1-2 Juli 2021 pukul 14.00 WIB 

Syarat Pendaftaran PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta

  1. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  2. Kartu Keluarga
  3. Rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS untuk PPDB SMP; atau rapor kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTS, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMA.
  4. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  5. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang Keabsahan Dokumen dari Orang tua/Wali Calon Peserta Didik Baru bermaterai Rp 6.000.

Ketentuan PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta

  1. Peserta berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  2. Peserta telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
  3. Usia peserta sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akta kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
  4. Peserta tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
  5. Peserta  harus mengajukan akun dan mendaftarkan diri melalui ppdb.jakarta.go.id
  6. Peserta boleh memilih maksimal 3 peminatan yang berasal dari satu sekolah yang sama atau dari sekolah yang berbeda, namun sesuai zona yang ditetapkan. 
  7. Jika nantinya belum diterima di sekolah yang dituju, peserta masih boleh mendaftar ke sekolah lain selama pendaftaran jalur zonasi masih berjalan.

Pembagian PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta

Jalur Zonasi dengan kuota 50 persen terbagi menjadi tiga zona prioritas, sebagai berikut:

  1. Zona prioritas pertama, peserta bertempat tinggal di RT yang sama dengan RT sekolah.
  2. Zona prioritas kedua, peserta bertempat tinggal di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
  3. Zona prioritas ketiga, peserta bertempat tinggal di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju. 

Jika peserta yang mendaftar melalui Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan berdasarkan urutan usia dari yang tertua ke yang termuda; pilihan sekolah CPDB; dan waktu mendaftar. Apabila kuota tidak terpenuhi, sisa kuota jalur zonasi akan dipenuhi melalui PPDB tahap kedua.

Tahap Pendaftaran PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta

  1. Mengajukan akun https://ppdb.jakarta.go.id. Setelah itu, peserta akan mendapat bukti ajuan akun. Bukti dapat langsung dicetak atau disimpan terlebih dahulu.
  2. Aktivasi akun. Untuk aktivasi peserta membutuhkan nomor peserta dan nomor token yang tertera pada bukti ajuan akun.
  3. Melakukan pendaftaran dan  pemilihan sekolah
  4. Memantau hingga pengumuman

Cara Pendaftaran PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta

1. Pra Pendaftaran 

Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan alur Pengajuan cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau foto dokumen asli: Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan; Kartu Keluarga; Sertifikat Akreditasi; Nilai Rapor; dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen;
  2. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun
  4. Mengisi formulir secara daring
  5. Mengunggah berkas persyaratan
  6. encetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token setelah diMverifikasi  oleh operator; dan
  7. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

Catatan:

  1. Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah Luar DKI Jakarta mengunggah dokumen pada poin a angka 3), angka 4) dan angka 5)
  2. Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili Luar DKI Jakarta dan asal sekolahnya berada dalam DKI Jakarta mengunggah dokumen pada poin a angka 1), angka 2) dan angka 5).

2. Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun;
  3. Mengisi formulir secara daring;
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi; dan
  5. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.

3. Aktivasi PIN/Token

Calon Peserta Didik Baru/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token;
  3. Mengganti PIN/Token dengan password; dan
  4.  Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.

4. Pendaftaran Daring

Calon Peserta Didik Baru/Orang Tua/Wali yang telah selesai melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran daring, sebagai berikut:

  1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
  3. Memilih sekolah tujuan;
  4. Mencetak tanda bukti pendaftaran; dan
  5. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

5. Lapor Diri Daring

Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut :

  1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
  3. Melakukan klik tombol Lapor Diri; dan
  4. Mencetak tanda bukti lapor diri.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta 

Setelah melewati tahap pendaftaran, pemilihan sekolah, dan seleksi, selanjutnya peserta akan mengetahui hasil seleksi pada 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB. Pengumuman dapat diakses melalui laman PPDB Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id. Agar dapat lolos di sekolah pilihanmu, persiapkan diri dan segala persyaratan agar saat pendaftaran dibuka kamu tidak repot lagi.

Demikian informasi yang dapat Mamikos bagikan untuk kamu mengenai PPDB SMA jalur zonasi Jakarta. Orang tau/wali dan calon peserta didik baru, catat jadwalnya baik-baik karena pendaftaran akan mulai dibuka pada  28-30 Juni 2021 pukul 14.00 WIB melalui laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah