Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP SMA SMK 2024/2025, Gimana Cara Melihatnya?
Sudah tidak sabar dengan pengumuman hasil seleksi PPDB? Cek di sini sekarang!
Cara Lapor Diri Online PPDB 2024/2025
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan lapor diri online? Lapor diri online sama dengan daftar ulang, yang biasanya harus dilakukan oleh calon siswa baru yang telah dinyatakan diterima di sekolah pilihan.
Proses lapor diri online dilakukan sebagai bentuk verifikasi diri setelah pengumuman hasil seleksi PPDB SMP SMA SMK 2024/2025 dilaksanakan.
Perlu diingat bahwa setiap siswa baru yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri online atau daftar ulang ini. Apabila tidak dilakukan, maka siswa yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari sekolah yang dipilih.

Advertisement
Syarat Lapor Diri Online PPDB 2024/2025
Adapun syarat yang diperlukan bagi siswa baru yang akan melakukan proses lapor diri online, yaitu:
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang sekolah sebelumnya.
- Scan Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir oleh petugas yang berwenang.
- Scan Akta Kelahiran yang telah dilegalisir oleh petugas yang berwenang.
- Scan KTP orang tua/wali.
- Scan Ijazah yang telah dilegalisir untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun 2024.
- Scan SHUN yang telah dilegalisir untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun 2024.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau dokter.
- Pas foto berukuran 3×4 dan 2×3 dengan latar belakang biru, masing-masing sebanyak 6 lembar.
- Usia maksimal calon peserta didik harus sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing pada 1 Juli 2024, yang dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Lampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal.
Kelengkapan Dokumen Lapor Diri PPDB 2024/2025
- Cetak tanda bukti kelulusan PPDB.
- Lampirkan Surat Keterangan Lulus atau ijazah dari sekolah sebelumnya.
- Scan dan fotokopi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Scan dan fotokopi Kartu Keluarga.
- Scan dan fotokopi KTP orang tua.
- Scan dan fotokopi Akta Kelahiran.
- Siapkan berkas SPTJM untuk keabsahan dokumen yang diunggah saat pendaftaran.
- Sertakan surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format dari panitia).
- Fotokopi dan scan KIP/KJP/KPS/PKH/KPS bagi siswa pendaftar jalur Afirmasi.
- Fotokopi dan scan piagam penghargaan atau sertifikat kejuaraan akademik dan non-akademik dari sekolah asal.
- Fotokopi dan scan SK Tugas Orang Tua/Wali untuk pendaftar jalur Perpindahan Orang Tua.
- Data siswa baru pada formulir yang dapat diunggah.