Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2023, Jadwal dan Tahap Berikutnya
Peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi berhak maju ke tahap selanjutnya. Lalu kapan pengumuman seleksi administrasi? Yuk, simak informasi di bawah!
Jadwal Lengkap PPPK 2023
Bagi kalian pelamar PPPK Kemenag kalian wajib untuk mengetahui setiap tahapan dan waktu yang digunakan dalam setiap proses seleksi.
Hal ini akan membantu kamu dan menjadi salah satu faktor yang akan mempengaruhi kelulusanmu. Berikut di bawah ini Mamikos spill jadwal lengkap seleksi PPPK teknis 2023 :
- Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 sampai dengan 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 s.d 15 Januari 2023
- Masa Sanggah 16 sampai dengan 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah 19 sampai dengan 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 26 sampai dengan 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 sampai dengan 22 Februari 2023
- Penarikan data final 23 sampai dengan 24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2 sampai dengan 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret sampai dengan 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret sampai dengan 6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret sampai dengan 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan 9 sampai dengan 11 April 2023
- Masa Sanggah 12 sampai dengan 14 April 2023
- Jawab Sanggah 14 sampai dengan 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 sampai dengan 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 30 April sampai dengan 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei sampai dengan 20 Juni 2023
Kriteria Pelamar Calon PPPK Kemenag
Agar lolos dalam seleksi administrasi kamu juga harus mengetahui kriteria Calon PPPK Kemenag.
Dalam pelaksanaanya Kemenag menetapkan tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2023.
- Kriteria pertama adalah pelamar merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan merupakan pelamar yang masih aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.
- Kriteria kedua yaitu pelamar Non ASN Kementerian Agama. Kriteria ini ialah pelamar yang telah mengabdi dan tetap masih aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama sampai dengan pembukaan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib mempunyai pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Kriteria ketiga, pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib mempunyai pengalaman sesuai di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar peserta hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Halaman:

