Pengumuman Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK 2024/2025 Jalur Zonasi, Afirmasi, Orang Tua, dan Prestasi
Jika kamu sedang mencari informasi seleksi PPDB SMA/SMK di Jateng 2024/2025 yang lengkap, yuk baca artikel berikut.
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA & SMK 2024
- Buka situs https://ppdb.jatengprov.go.id/
- Pilih ‘Ajukan Akun’ sesuai jenjang pendidikan yang kamu minati SMA/SMK
- ISikan data NISN, sekolah asal, jenis lulusan, NIK, dan tahun kelulusan
- Mengisi kode keamanan, lalu klik ‘Lanjutkan’
- Menginput data diri mulai dari domisili, akreditasi sekolah, kurikulum, nilai rapor, prestasi, dan lainnya
- Mengunggah dokumen persyaratan dan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
- Pastikan data dan dokumen yang akan diunggah sudah benar
- Klik ‘Setuju’ pada pernyataan yang muncul
- Klik ‘Cetak Bukti Ajukan Akun’
Setelah melakukan pendaftaran di jenjang pendidikan SMA/SMK sesuai dengan alur yang sudah disebutkan di atas.
Sembari menunggu pengumuman kamu bisa melakukan observasi secara mandiri mengenai kondisi sekolah yang kamu pilih untuk melanjutkan pendidikan.
Hal ini penting untuk dilakukan supaya kamu bisa lebih mengenal apa saja kelebihan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolahmu.

Advertisement
Memantau Pengumuman Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK 2024
Di samping itu kamu juga harus selalu mengikuti proses pendaftaran PPDB Online Jateng 2024/2025 dengan mengunjungi situs resminya.
Alasan kamu harus mengikuti perkembangan yang tertera pada laman resmi PPDB online adalah supaya kamu tidak ketinggalan informasi paling baru.
Sebab, apabila kamu tidak rajin mengikuti perkembangan yang ada. Dikhawatirkan akan ada informasi yang bisa berpengaruh dengan proses seleksi yang tengah kamu ikuti.
Selanjutnya apabila di waktu pengumuman nanti nama kamu termasuk salah satu dari sekian peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi.
Kamu harus secepat mungkin melakukan tahapan paling akhir dari proses PPDB 2024/2025 yakni tahapan lapor diri.
Mengenai tahapan lapor diri ini ada dua tahapan yang wajib diikuti oleh mereka yang dinyatakan diterima sebagai salah satu peserta yang lolos.
Tahap pertama adalah lapor diri secara online. Sedangkan yang kedua adalah datang ke sekolah dengan membawa berkas-berkas pendaftaran untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah.
Tahapan lapor diri sangat penting dan semua siswa yang dinyatakan diterima wajib untuk melakukannya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Apabila ada siswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi namun tidak melakukan lapor diri tanpa ada alasan yang pasti.
Maka, dapat dipastikan calon peseta didik baru itu akan dinyatakan gagal masuk sekolah tujuan karena dianggap tidak memiliki niat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi dari jenjang sebelumnya.
Demikian informasi yang bisa disampaikan mengenai Pengumuman Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK 2024.
Semoga artikel Pengumuman Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK 2024 ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan.