Pengumuman Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK 2024/2025 Jalur Zonasi, Afirmasi, Orang Tua, dan Prestasi
Jika kamu sedang mencari informasi seleksi PPDB SMA/SMK di Jateng 2024/2025 yang lengkap, yuk baca artikel berikut.
Persyaratan PPDB SMA/SMK Online 2024/2025
- Buku Rapor SMP/ sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I-V SMP/ sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/ sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2024/2025, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/ atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan dinas yang berwenang.
- Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.
- Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).
- Surat Keterangan alamat kantor/tempat penugasan orang tua ditugaskan, diterbitkan oleh Kepala Kantor orang tua calon peserta didik yang bersangkutan.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
- Calon Peserta Didik yang berasal dari panti asuhan berdasarkan data yang ditetapkan/ dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
- Calon Peserta Didik ATS yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Dinsos Prov. Jateng (SIKS• DJ) dan ATS selain yang terdaftar dalam SIKS-DJ dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan dinas terkait.

Advertisement
Alur Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2023/2024
- Sebelum melakukan pendaftaran sebaiknya kamu siapkan dahulu semua berkas persyaratan pendaftaran sesuai yang ditentukan
- Bukalah situs https://ppdb.jatengprov.go.id
- Isilah formulir ajukan akun dan lakukanlah aktivasi akun dengan cara masuk atau login situs PPDB online 2023/2024 dengan memakai NISN dan password
- Lakukanlah pengunggahan dokumen persyaratan dengan format yang sesuai dengan ketentuan
- Lakukanlah verifikasi berkas pendaftaran secara langsung di sekolah yang kamu tuju
- Aktivasi akun
- Melakukan pendaftaran dan perubahan pilihan secara online
- Cetaklah tanda bukti pendaftaran untuk jadi bukti tahap lapor diri
- Tunggulah pengumuman hasil seleksi secara online di www.ppdp.jatengprov.go.id