Awas Salah Jurusan! Ini Perbedaan Jurusan Ilmu Hukum dan Jurusan Hukum
Ingin tahu apa perbedaan jurusan ilmu hukum dan jurusan hukum? Dalam artikel ini, Mamikos akan menjelaskannya untuk kamu!
Hampir setiap perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia memiliki jurusan ilmu hukum atau hukum. Secara sekilas, keduanya memang mirip karena sama-sama mempelajari tentang bidang hukum.
Biasanya, hukum digunakan sebagai nama fakultas seperti Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FH UI. Sedangkan ilmu hukum itu digunakan untuk nama jurusan atau program studi.
Namun, ada juga beberapa universitas yang menggunakan “Jurusan Hukum” sebagai namanya bukan “Jurusan Ilmu Hukum”.
Jadi, perbedaannya hanya terletak pada penggunaan namanya saja namun keduanya memiliki arti yang sama.
Ada juga yang menganggap bahwa jurusan ilmu hukum dan jurusan hukum itu kedua hal yang berbeda.
Ilmu hukum merupakan jurusan yang mempelajari aspek-aspek atau teori-teori di dalam hukum secara keseluruhan mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sedangkan jurusan hukum itu hanya mempelajari bidang-bidang hukum yang sesuai keahlian atau yang diinginkan saja.
Dimana biasanya ada beberapa konsentrasi yang dapat dipilih oleh mahasiswa seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum tata negara atau hukum internasional.
Penutup
Nah, itulah dia informasi mengenai perbedaan jurusan ilmu hukum dan jurusan hukum.
Pada intinya, kedua jurusan tersebut sama-sama mempelajari tentang bidang hukum. Jadi, perbedaan diantara keduanya tidak perlu dipusingkan.
Sekian penjelasan yang bisa Mamikos sampaikan mengenai perbedaan jurusan ilmu hukum dan jurusan hukum.
Semoga semua informasi yang Mamikos berikan di atas dapat bermanfaat untuk kamu ya. Khususnya yang ingin berkuliah di bidang hukum.
Jika kamu tertarik untuk mengetahui informasi lebih banyak seputar jurusan hukum ataupun yang lainnya.
Kamu dapat mengunjungi blog Mamikos Info karena akan ada banyak sekali artikel-artikel bermanfaat tentang perkuliahan yang dapat kamu baca.
FAQ
Ilmu hukum merupakan jurusan yang mempelajari aspek-aspek atau teori-teori di dalam hukum secara keseluruhan mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, dan masih banyak lagi yang lainnya. Sedangkan, jurusan hukum itu hanya mempelajari bidang-bidang hukum yang sesuai keahlian atau yang diinginkan saja.
Jurusan ilmu hukum bisa bekerja di sektor pemerintahan, lembaga swadaya, kantor hukum, perusahaan swasta, dan lainnya.
Gelar S1 Ilmu Hukum adalah S.H. (Sarjana Hukum.)
Jurusan hukum terbagi menjadi:
1. Hukum Perdata
2. Hukum Ekonomi
3. Hukum Internasional
4. Hukum Pidana
5. Hukum Tata Negara
dsb.
Ilmu hukum adalah ilmu yang mempelajari segala hal yang berkaitan dengan hukum.
Halaman:

