Perbedaan UMR, UMK, dan UMP, Mana yang Dipakai? Berikut Penjelasannya

Istilah UMR sudah dikategorikan menjadi UMK dan UMP. Lalu, apa saja perbedaannya? Cek artikel berikut ini!

30 Januari 2025 Nuril Hidayah

3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)

Undang-undang ini membawa perubahan besar dalam sistem ketenagakerjaan, termasuk dalam aspek pengupahan.

Pasal 81 ayat 25 merevisi metode penetapan upah minimum dengan memasukkan unsur produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.

4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000

Sebelum regulasi ini diberlakukan, upah minimum di Indonesia dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR), yang terbagi menjadi UMR Tingkat I (provinsi) dan UMR Tingkat II (kabupaten/kota).

Keputusan ini mengubah istilah tersebut menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk lebih jelas dalam membedakan standar pengupahan di tingkat daerah.

Keputusan ini memastikan bahwa setiap daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menetapkan upah minimum sesuai dengan kondisi ekonomi setempat.

Kenaikan UMP dan UMK Tahun 2025

Per 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan rata-rata peningkatan sebesar 6,5% dibanding tahun sebelumnya.

Berikut adalah beberapa rincian UMP dan UMK terbaru di berbagai wilayah:

1. Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025

  • DKI Jakarta: Rp5.396.761
  • Jawa Barat: Rp2.010.000
  • Jawa Tengah: Rp2.169.349
  • Banten: Rp2.905.119

2. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Jabodetabek

  • Kota Bekasi: Rp5.690.752
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
  • Kota Depok: Rp5.195.721
  • Kota Bogor: Rp5.126.897
  • Kabupaten Bogor: Rp4.877.211
  • Kota Tangerang: Rp5.069.708
  • Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392
  • Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117

3. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Jawa Tengah

  • Kota Semarang: Rp3.454.827
  • Kabupaten Demak: Rp2.940.716
  • Kabupaten Kendal: Rp2.783.455

4. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Jawa Barat

  • Kota Bandung: Rp4.482.914
  • Kabupaten Bandung: Rp4.379.007

Perlu dicatat bahwa istilah โ€œUMRโ€ telah digantikan dengan UMP dan UMK sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besaran upah minimum ini ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, penetapan upah biasanya didasarkan pada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, dengan mempertimbangkan struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan tersebut.

Penutup

Jadi, sudah tahu kan perbedaan UMP dan UMK? Intinya, UMP itu standar upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi, sedangkan UMK lebih spesifik di kabupaten/kota tertentu dan biasanya lebih tinggi. 

Buat para pekerja, ini penting banget supaya tahu hak kita dalam menerima gaji sesuai aturan. Buat pengusaha, juga wajib paham agar tidak melanggar aturan dan bisa tetap menjalankan bisnis dengan baik.

Adanya regulasi yang semakin diperbarui, harapannya upah minimum bisa lebih adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi. Jadi, kalau kamu mau cari kerja atau punya usaha, pastikan selalu update info tentang UMP dan UMK biar nggak ketinggalan! ๐Ÿš€

Demikian ulasan tentang perbedaan UMP dan UMK. Jika kamu ingin mencari tahu lebih lanjut seputar topik ini, kamu juga bisa membaca ulasan tentang Daftar UMK 2025 Seluruh Kota Kabupaten di Indonesia atau Besaran UMK Jawa Tengah di blog Mamikos Info, ya!

Referensi:

Close