16 Permasalahan Paling Sering Dialami dan Ditanyakan saat Bulan Puasa Ramadan dan Jawabannya
Deretan pertanyaan yang biasa ditanyakan ketika puasa, apakah ada pertanyaanmu juga?
11. Apakah Mandi, Berenang, atau Kehujanan Membatalkan Puasa?
Mandi saat puasa tidak membatalkan puasa. Bahkan, mandi bisa membantu menyegarkan tubuh agar kamu tetap kuat menjalani ibadah. Air yang menyentuh kulit tidak memengaruhi keabsahan puasa selama tidak masuk ke dalam tubuh melalui rongga yang terbuka.
Berenang atau menyelam pada dasarnya juga tidak membatalkan puasa. Namun, aktivitas ini berisiko karena air bisa masuk ke mulut atau hidung lalu tertelan tanpa sengaja. Jika air masuk ke tenggorokan dan kamu menelannya dengan sadar, puasa bisa batal.
Begitu pula dengan kehujanan, air hujan yang mengenai tubuh tidak membatalkan puasa selama tidak tertelan secara sengaja.
13. Apakah Merokok atau Menggunakan Vape Membatalkan Puasa?
Merokok saat puasa membatalkan puasa. Rokok dan vape memasukkan zat atau partikel ke dalam tubuh melalui mulut dan saluran pernapasan. Asap rokok atau uap vape mengandung nikotin dan zat lain yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja.Â
Dalam kaidah fiqh, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka dengan sengaja termasuk membatalkan puasa.
Karena itu, seseorang yang merokok atau menggunakan vape di siang hari Ramadan dianggap telah membatalkan puasanya dan wajib menggantinya (qadha). Selain berdampak pada keabsahan puasa, kebiasaan ini juga merugikan kesehatan.
13. Apakah Ciuman dan Bercumbu dengan Pasangan Membatalkan Puasa?
Ciuman dan bercumbu antara suami istri saat puasa pada dasarnya tidak langsung membatalkan puasa.Â
Namun, Islam memberikan batasan agar pasangan mampu menjaga diri dari hal yang lebih jauh, seperti hubungan suami istri (jima’) di siang hari Ramadan. Jima’ secara jelas membatalkan puasa dan mewajibkan qadha serta kafarat yang berat.
Jika ciuman atau bercumbu tidak menimbulkan syahwat berlebihan dan tidak menyebabkan keluarnya mani, puasa tetap sah. Akan tetapi, jika rangsangan tersebut berujung pada keluarnya mani karena disengaja, maka puasa menjadi batal.
15. Apakah Keluar Madzi atau Mani Membatalkan Puasa?
Madzi adalah cairan bening yang keluar karena rangsangan ringan, sedangkan mani keluar karena puncak syahwat. Jika mani keluar karena perbuatan yang disengaja, seperti onani atau rangsangan yang dibiarkan hingga klimaks, maka puasa batal dan wajib diganti.
Namun, jika mani keluar karena mimpi basah saat tidur, puasa tetap sah karena peristiwa itu terjadi di luar kendali dan tanpa unsur kesengajaan.Â
Adapun madzi, sebagian besar ulama berpendapat bahwa keluarnya madzi tidak membatalkan puasa, tetapi tetap mewajibkan bersuci sebelum shalat.
16. Apakah Orang Sakit atau Musafir Wajib Qadha atau Fidyah?
Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan jauh (musafir). Jika sakit atau safar membuat puasa menjadi berat atau membahayakan, seseorang boleh tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain setelah Ramadan. Kewajiban ini disebut qadha.
Adapun fidyah berlaku bagi orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti lansia renta atau penderita sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh. Mereka tidak wajib qadha, tetapi wajib membayar fidyah sesuai ketentuan, biasanya dengan memberi makan orang miskin.
Semoga penjelasan permasalahan paling sering dialami dan ditanyakan saat bulan puasa Ramadan ini membantu kamu memahami permasalahan paling sering dialami dan ditanyakan saat bulan puasa Ramadan, sehingga ibadahmu semakin mantap dan penuh keberkahan.
Referensi:
Panduan Puasa Ramadan: Dalil, Syarat, dan Ketentuannya [Daring]. Tautan: https://muhammadiyah.or.id/ramadan/panduan-puasa-ramadan-dalil-syarat-dan-ketentuannya/
Puasa Ramadan: Pengertian, Syarat, dan Rukunnya [Daring]. Tautan: https://islam.nu.or.id/ramadhan/pengertian-syarat-dan-rukun-puasa-ramadan
Fasting in Islam [Daring]. Tautan: https://www.britannica.com/topic/fasting-Islam
Halaman:

