Advertisement
Source : unair.ac.id/foto-utb-snbt-2026

Peserta yang Melakukan Kecurangan di Ujian UTBK 2026 Bisa Dipenjara? Ini Sanksi bagi Pelaku

Perlu diingat! Peserta yang curang dalam UTBK 2026 berpotensi ancaman pidana, lho. Ini dia, penjelasannya.

27 April 2026 Fanny

Pelaksanaan ujian UTBK 2026 telah resmi dimulai sejak Selasa, 21 April 2026 kemarin dan akan berlangsung hingga 30 April 2026. 

Namun, sayangnya di tengah pelaksanaan ditemukan kecurangan pada UTBK-SNBT 2026, mulai dari praktik joki hingga adanya yang menggunakan alat bantu elektronik sampai membutuhkan bantuan medis untuk dapat melepaskan. 

Sementara itu, perlu diingat bahwa ada sanksi yang harus dihadapi oleh peserta yang melakukan kecurangan di ujian UTBK 2026. 🧑‍💻⚠️🔍

Berbagai Sanksi untuk Peserta yang Melakukan Kecurangan di Ujian UTBK 2026

Sudah Daftar UTBK 2026 Tapi Tidak Ikut Tes, Apakah Ada Sanksi untuk Siswa?

Setelah SNBP, kini UTBK SNBT menjadi jalur seleksi nasional untuk memberikan kesempatan kembali para peserta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan. 

Karena diikuti oleh banyak sekali peserta di seluruh Indonesia, maka ujian berlangsung kompetitif. Namun, ternyata terdapat kecurangan yang ditemukan selama pelaksanaan ujian. 

Mengenai hal ini, panitia SNPMB 2026 pun memiliki tindakan tegas bagi pelaku kecurangan pada UTBK 2026. Adapun, beberapa sanksi yang dapat dijatuhi kepada pelaku adalah:

1. Dilaporkan Langsung ke Pusat UTBK
Bagi peserta UTBK 2026 yang curang, panitia akan langsung melaporkan ke pusat UTBK untuk dijatuhi sanksi. Panitia juga akan mencantumkan kasusnya dalam berita acara pelaksanaan ujian. 

2. Akan Adanya Blacklist di Berbagai Jalur Seleksi
Sanksi lainnya bagi peserta UTBK 2026 yang melakukan kecurangan adalah akan di blacklist dari jalur masuk PTN atau dicoret dari proses seleksi SNPMB. 

Bahkan, beberapa PTN pun menerapkan kebijakan serupa dengan menutup kesempatan bagi peserta yang curang untuk jalur Seleksi Mandiri. 

3. Ancaman Pidana
Sanksi berat lainnya adalah peserta yang curang akan dilaporkan dan terancam sanksi pidana. Dan hal ini memang pernah terjadi, seperti pada tahun lalu di mana peserta yang curang sampai diproses ke ranah hukum. 

Hukum pidana ini juga tidak sekadar bagi peserta UTBK 2026 saja, namun juga berlaku bagi pihak yang terlibat, baik dari dalam institusi maupun dari luar dalam praktik kecurangan tersebut. 

Sehingga, dapat diketahui jika bagi peserta UTBK 2026 yang terbukti curang dalam bentuk apapun akan diberikan sanksi tegas dan berat.

Mulai dari dilaporkan pada panitia pusat, masuk daftar hitam yang menutup kesempatan ikut seleksi, hingga ancaman pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Tata Tertib dan Larangan Selama Mengikuti Ujian Seleksi UTBK 2026, Catat ya Agar Tidak Dikena Sanksi

Penutup

Para peserta diimbau untuk fokus pada pendalaman materi yang diujikan dan tidak tergiur dengan tawaran maupun tindakan kecurangan apapun, sebab panitia telah memperketat pengawasan dan memiliki sanksi yang berat bagi peserta yang melakukan kecurangan di ujian UTBK 2026. 🧑‍💻🔍

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

Advertisement