30 PTS yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024-2025
Perguruan Tinggi Swasta ternyata banyak yang menerima KIP-Kuliah Jalur Mandiri. Baca selengkapnya di artikel berikut ini.
14. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: D3, S1, dan Profesi
15. STIKES Banyuwangi
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: D3, D4, S1, dan Profesi
16. Universitas Islam Majapahit
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: S1
17. Universitas Hang Tuah
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: D3, S1, dan Profesi
18. Universitas PGRI Adi Buana
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: D3 dan S1
19. Universitas Ciputra Surabaya
Akreditasi Perguruan Tinggi: A
Jenjang: S1 dan Profesi
20. Universitas Multimedia Nusantara Jakarta

Advertisement
Akreditasi Perguruan Tinggi: A
Jenjang: D3 dan S1
21. Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: S1
22. Universitas Muhammadiyah Malang
Akreditasi Perguruan Tinggi: A
Jenjang: D3, S1, dan Profesi
23. Universitas Faletehan
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: S1
24. Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
Akreditasi Perguruan Tinggi: A
Jenjang: D3, S1, dan Profesi
25. Universitas Kristen Duta Wacana
Akreditasi Perguruan Tinggi: A
Jenjang: S1 dan Profesi
26. Universitas Kristen Satya Wacana
Akreditasi Perguruan Tinggi: A
Jenjang: S1 dan Profesi
27. Universitas Darul Ulum, Jombang
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: S1
28. Universitas Pancasila
Akreditasi Perguruan Tinggi: A
Jenjang: D3, S1, dan Profesi
29. STIKES Bina Sehat PPNI Mojokerto
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: D3, S1, dan Profesi
30. STKIP Agama Hindhu Singaraja
Akreditasi Perguruan Tinggi: B
Jenjang: S1
Sebenarnya masih banyak lagi PTS yang menerima KIP Kuliah, jadi bukan hanya 30 saja. Namun karena keterbatasan tempat, hanya 30 yang dicantumkan.
Adapun dasar pemilihan dari 30 PTS di atas adalah keragaman popularitas, dan keragaman akreditasi.
Syarat Pendaftaran Siswa KIP-Kuliah
Setelah kamu menemukan perguruan tinggi dan program studi yang kamu akan pilih, kamu harus memenuhi syarat pendaftaran akun KIP Kuliah agar bisa berkuliah di PTS yang menerima KIP Kuliah.
Hal ini diperuntukkan untuk calon penerima bantuan supaya bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Berikut persyaratannya:
Syarat umum:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.