Rangkuman Konferensi Pers LTMPT 24 Juni 2020 tentang Pelaksanaan UTBK
Rangkuman Konferensi Pers LTMPT 24 Juni 2020 tentang Pelaksanaan UTBK – Pada tanggal 24 Juni 2020, LTMPT menyelenggarakan konferensi pers untuk menjelaskan perubahan pelaksanaan UTBK di masa new normal ini. Konferensi pers tersebut dilaksanakan secara daring melalui saluran Youtube resmi LTMPT Official. Konferensi pers tersebut dilakukan oleh LTMPT bersama dengan beberapa media. Berikut adalah rangkuman konferensi pers LTMPT 24 Juni 2020 tentang pelaksanaan UTBK 2020.
Update Rangkuman Konferensi Pers LTMPT 24 Juni 2020
Daftar Isi
Daftar Isi
Melalui konferensi pers LTMPT 24 Juni 2020, Prof Mohammad Nasih selaku Ketua LTMPT menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan UTBK di era new normal ini. UTBK kali ini disebut sebagai UTBK hybrid dan new normal. Sebutan hybrid tersebut diberikan karena UTBK tahun 2020 ini menggabungkan beragam metode dan sistem. Simak rangkuman konferensi pers LTMPT 24 Juni 2020 tentang pelaksanaan UTBK 2020 di bawah ini.
Dasar dan Latar Belakang
Jalur PM PTN melalui SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lainnya. SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus. Sehingga, UTBK berperan penting dalam pelaksanaan UTBK untuk menyeleksi calon mahasiswa di tiap perguruan tinggi. Di masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan UTBK juga harus bisa melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran Covid-19. Penerapan kebijakan tersebut adalah dengan membatasi mobilitas (pergerakan) peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota.
Diprediksi pandemi sudah mereda pada Juni 2020, tetapi karena kondisi yang tak kunjung membaik akhirnya pelaksanaan UTBK harus mengalami penyesuaian ulang. LTMPT sepakat pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang dengan gelombang 1 untuk peserta yang berada di daerah sesuai Pusat UTBK pilihan. Untuk peserta yang kesulitan keluar daerah ke Pusat UTBK atau lintas provinsi, akan diarahkan ke gelombang 2. UTBK harus segera dilaksanakan karena UTBK digunakan untuk seleksi pada jalur SBMPTN sehingga jika SBMPTN terhambat maka jalur penerimaan lain juga akan terhambat.
Jumlah Peserta yang Akan Mengikuti Pelaksanaan UTBK
- Setelah perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 23 Juni 2020 kemarin, UTBK 2020 diikuti oleh 706.901 orang (Peserta KIP Kuliah 145.802 orang).
- Total kapasitas disiapkan di semua pusat UTBK 1.435.130 peserta.
- Total peserta hanya 49,26 persen dari kapasitas yang disiapkan.
- Berarti bahwa di beberapa pusat UTBK masih tersedia kapasitas untuk peserta.
- Saat ini ada 74 pusat UTBK, yang mana diperbolehkan untuk menjalin kerja sama dengan PTS atau SMA/SMK negeri maupun swasta untuk penyelenggaraan UTBK.
Perubahan Pelaksanaan UTBK 2020
- Satu mata ujian. Alasan utamanya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
- Dua sesi dalam satu hari. Kebijakan ini juga diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.
- Penyebaran lokasi tes. Berbeda dari tahun lalu yang terpusat di beberapa daerah saja. Memudahkan peserta agar tidak perlu pergi ke luar daerah.
- 100% mematuhi pada protokol kesehatan. Untuk menjamin kesehatan dan keselamatan panitia, peserta, maupun pengantar peserta.
Mata Ujian
Materi UTBK hanya Tes Potensi Skolastik (TPS). Pelaksanaan UTBK relatif pendek yaitu peserta hanya diberikan waktu 105 menit (1 jam 45 menit). Berbeda dengan tahun lalu yang mencapai waktu 3 jam untuk mengerjakan TPA dan TPS. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kontak antar peserta maupun panitia di dalam ruang ujian untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pengurangan Sesi
Konferensi pers LTMPT 24 Juni 2020 tentang pelaksanaan UTBK juga menyebutkan terkait perubahan sesi pelaksanaan ujian. Karena perkembangan kondisi pandemi Covid-19 dan laporan para rektor banhwa beberapa daerah menolak UTBK, maka sesi UTBK dilaksanakan dalam 2 sesi dari yang sebelumnya 4 sesi per hari. Berikut adalah waktu dan ketentuan pelaksanaannya.
- Sesi 1: Pukul 09.00-11.15 WIB/WIT/WITA (untuk peserta sesi 1)
- Sesi 2: Pukul 14.00-16.15 WIB/WIT/WITA (untuk peserta sesi 3)
- Jeda antara sesi 1 dan sesi 2 cukup panjang yaitu 2 jam 45 menit. Hal ini dilakukan untuk menghindari bertemunya peserta yang pulang dan peserta yang baru datang untuk sesi 2.
- Selama jeda tersebut juga dilakukan untuk melakukan pembersihan dan sterilisasi ruangan serta komputer ujian.
- Peserta sesi 2 dan 4 akan dijadwal ulang. Peserta sesi 2 dan 4 akan dijadwalkan melakukan ujian pada gelombang 2.
Alternatif Pelaksanaan UTBK
Blok Pelaksanaan | Jadwal | Keterangan | Jumlah Pusat UTBK |
Gelombang 1 | 5 – 14 Juli 2020 | Sesuai Jadwal | Menyesuaikan |
Gelombang 2 | 20 – 29 Juli 2020 | Penundaan Jadwal | Menyesuaikan |
Cadangan | 29 Juli 2020 – 02 Agustus 2020 | Tambahan | Sesuai kasus |
Catatan:
- Infrastruktur menggunakan PTN, Mitra, dan/atau UNK SMA/SMK
- Penjadwalan disesuaikan dengan nomor urut peserta. Peserta dengan nomor urut terkecil pada SMA/SMK Mitra tersebut mendapatkan sesi awal dan seterusnya.
- Jumlah Pusat UTBK akan menyesuaikan jumlah Pusat UTBK yang mendapatkan izin menyelenggarakan UTBK.
- Ada kemungkinan peserta dari sesi genap bisa ikut di gelombang 1 atau 2 tergantung penggunaan daya tampung dari masing-masing Pusat UTBK. Gelombang cadangan digunakan jika ada hal-hal yang menghambat pelaksanaan UTBK secara normal oleh sekelompok lokasi ujian tertentu (misal bencana alam).
Jadwal Gelombang 1 dan 2 Pelaksanaan UTBK
- Gelombang I: 5 – 14 Juli 2020
- Gelombang II: 20 – 29 Juli 2020
Alternatif Jadwal Gelombang 1
Pukul | Minggu | Senin | Selasa | Rabu | Kamis | Jumat | Sabtu | Minggu | Senin | Selasa |
(Waktu Setempat) | 5 Juli 2020 | 6 Juli 2020 | 7 Juli 2020 | 8 Juli 2020 | 9 Juli 2020 | 10 Juli 2020 | 11 Juli 2020 | 12 Juli 2020 | 13 Juli 2020 | 14 Juli 2020 |
09.00 – 11.15 | 01 | 05 | 09 | 13 | 17 | 21 | 23 | 27 | 31 | 35 |
14.00 – 16.15 | 03 | 07 | 11 | 15 | 19 | – | 25 | 29 | 33 | 37 |
Asumsinya adalah misal kapasitas Pusat UTBK terpakai lebih dari 50 persen atau sampai 100 persen, maka pelaksanaan UTBK bisa sampai tanggal 14 Juli 2020 untuk sesi ganjil. Untuk peserta sesi genap akan diberikan waktu ujian pada gelombang 2. Lalu, bagaimana jika kapasitas Pusat UTBK tidak terpenuhi sampai 50 persen? Maka alternatif jadwal gelombang 1 akan menjadi seperti ini.
Pukul | Minggu | Senin | Selasa | Rabu | Kamis | Jumat | Sabtu | Minggu | Senin | Selasa |
(Waktu Setempat) | 5 Juli 2020 | 6 Juli 2020 | 7 Juli 2020 | 8 Juli 2020 | 9 Juli 2020 | 10 Juli 2020 | 11 Juli 2020 | 12 Juli 2020 | 13 Juli 2020 | 14 Juli 2020 |
09.00 – 11.15 | 01 | 05 | 09 | 13 | 02 | 06 | 08 | 12 | 16 | – |
14.00 – 16.15 | 03 | 07 | 11 | 15 | 04 | – | 10 | 14 | – | – |
Alternatif Jadwal Gelombang 2
Pukul | Senin | Selasa | Rabu | Kamis | Jumat | Sabtu | Minggu | Senin | Selasa | Rabu |
(Waktu Setempat) | 20 Juli 2020 | 21 Juli 2020 | 22 Juli 2020 | 23 Juli 2020 | 24 Juli 2020 | 25 Juli 2020 | 26 Juli 2020 | 27 Juli 2020 | 28 Juli 2020 | 29 Juli 2020 |
09.00 – 11.15 | 02 | 06 | 10 | 14 | 18 | 20 | 24 | 28 | 32 | 36 |
14.00 – 16.15 | 04 | 08 | 12 | 16 | TX | 22 | 26 | 30 | 34 | 38 |
TX: untuk peserta disabilitas tunanetra
Jadwal Cadangan
Jadwal ini dipersiapkan hanya jika ada hambatan pelaksanaan UTBK pada gelombang 1 dan 2.
Pukul | Kamis | Jumat | Sabtu | Minggu |
(Waktu Setempat) | 30 Juli 2020 | 31 Juli 2020 | 1 Agustus 2020 | 2 Agustus 2020 |
09.00 – 11.15 | X1 | Idul Adha (Qurban) | X3 | X5 |
14.00 – 16.15 | X2 | X4 | X6 |
Jadwal Pelaksanaan UTBK Per Hari
Sesi | Pukul (Waktu Setempat) | Kegiatan |
I |
09.00 – 09.05 | Peserta Masuk Ruang Ujian |
09.05 – 09.25 | Pemeriksaan Identitas/Dokumen | |
09.25 – 09.30 | Latihan | |
09.30 – 11.15 | Tes Potensi Skolastik (TPS) | |
II |
14.00 – 14.05 | Peserta Masuk Ruang Ujian |
14.05 – 14.25 | Pemeriksaan Identitas/Dokumen | |
14.25 – 14.30 | Latihan | |
14.30 – 16.15 | Tes Potensi Skolastik (TPS) |
Pengumuman Hasil UTBK
Pengumuman hasil UTBK juga ikut mengalami perubahan. Pengumuman akan diundur menjadi tanggal 20 Agustus 2020.
Perluasan Layanan
Dari konferensi pers LTMPT 24 Juni 2020 tentang pelaksanaan UTBK, disebutkan juga perubahan terkait perluasan layanan UTBK. Berikut rinciannya.
- Terdapat 74 Pusat UTBK yang siap melayani semua peserta.
- Beberapa Pusat UTBK telah bekerja sama dengan Mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggaraan UTBK. Lokasinya masih berada di sekitar Pusat UTBK.
- Pusat UTBK dapat bekerja sama dengan SMA/SMK di daerah untuk melayani peserta yang karena suatu hal tidak dapat hadir mengikuti UTBK di Pusat UTBK, misalnya karena:
- Berada di luar provinsi
- Berada di daerah dengan status zona merah
- Pusat UTBK di zona merah (misal Surabaya)
- Setiap peserta tetap akan dilayani untuk melaksanakan UTBK di daerah masing-masing agar tidak perlu pergi ke luar daerah.
- Peserta dari luar provinsi dan/atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di Pusat UTBK akan dijadwal ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persyaratan.
- Pusat UTBK menetapkan SMA/SMK mana yang dijadikan sebagai mitra pelaksanaan UTBK berikut dengan jumlah daya tampungnya. Lokasi Mitra tersebut berada di daerah sekitar Pusat UTBK.
- Jumlah dan lokasi SMA/SMK Mitra disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan maisng-masing pusat UTBK.
Ketentuan Peserta
Ruangan ujian akan menyediakan 40 komputer, namun hanya akan digunakan oleh 20 peserta saja. Jarak antar peserta akan diatur saat melaksanakan ujian minimal 150 cm. Pusat UTBK juga akan menyediakan thermogun, hand sanitizer, dna tempat cuci tangan. Selain ketentuan ruangan ujian, ada juga ketentuan umum untuk peserta. Berikut adalah protokol kesehatan Covid-19 yang wajib dilaksanakan oleh setiap peserta saat UTBK.
- Hanya peserta yang SEHAT (bebas dari Covid-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK. Suhu peserta tidak boleh lebih dari 38 derajat celcius. Peserta yang tidak sehat dan tidak bisa mengikuti UTBK maka akan dinyatakan GUGUR.
- Peserta DIANJURKAN untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
- Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi BERSIH (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan. Peserta juga DIANJURKAN untuk memakai pakaian yang bersih.
- Menyiapkan berbagai DOKUMEN yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian.
- Peserta tidak diperkenankan MAMPIR ke tempat lain selain ke tempat UTBK.
- Pengantar menurunkan peserta di DROP ZONE dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus. Untuk peserta yang mebawa kendaraan sendiri, peserta akan disediakan tempat parkir.
- Tidak berinteraksi dengan peserta lain. Antar peserta wajib menjaga jarak baik itu di ruang tunggu maupun ruang ujian.
- Mengikuti protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan face shield serta sarung tangan.
- Ketentuan teknis lain akan diatur oleh masing-masing Pusat UTBK (misal peserta yang menginap harus di hotel, tidak boleh di rumah warga).
- Peserta dipersilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Peserta Baru pada waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.
Ketentuan Penyelenggaraan
Ketua LTMPT dalam konferensi pers LTMPT 24 Juni 2020 tentang pelaksanaan UTBK juga menyebutkan beberapa ketentuan untuk pihak penyelenggara UTBK atau Pusat UTBK. Berikut adalah aturan yang harus ditaati oleh Pusat UTBK.
- Ada surat izin dari Pihak Berwenang (Gugus Tugas/BPBD)
- Menyediakan infrastruktur dan prasarana yang dipersyaratkan seperti:
- Drop Zone
- Alat pengukur suhu, hand sanitizer, masker, dan sarung tangan serta face shield cadangan.
- Ruang tunggu/transit ang memadai untuk physical distancing.
- Tempat cuci tangan dan toilet.
- Menyediakan SDM untuk memastikan ditaatinya PROTOKOL kesehatan baik oleh peserta maupun pelaksana.
Untuk informasi selengkapnya bisa kamu simak pada video konferensi pers LTMPT 24 Juni 2020 berikut ini.
Demikian informasi selengkapnya yang bisa Mamikos sampaikan terkait rangkuman konferensi pers LTMPT 24 Juni 2020 tentang pelaksanaan UTBK 2020. Setiap peserta tidak perlu bingung atau panik karena mereka akan tetap difasilitasi untuk bisa menjalani pelaksanaan UTBK 2020. Hal yang paling penting adalah tetap menjaga kesehatan agar bisa mengikuti UTBK. Setiap peserta juga wajib meng-update informasi terkait UTBK melalui laman resmi LTMPT. Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal di dekat sekolah atau kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:
- Kost dekat kampus UI Depok
- Kost dekat kampus UNINDRA Jakarta Selatan
- Kost dekat kampus UNDIP Semarang
- Kost dekat kampus UGM Yogyakarta
- Kost dekat kampus UNY Yogyakarta
- Kost dekat kampus UMY Yogyakarta
- Kost dekat kampus ITB Bandung
- Kost dekat kampus ITS Surabaya
- Kost dekat kampus Atma Jaya Jakarta
- Kost dekat kampus UNJ Jakarta
- Kost dekat kampus UBAYA Surabaya
- Kost dekat kampus UNPAD Dipatiukur
- Kost dekat kampus STAN Jakarta
- Kost dekat kampus IPB Bogor
- Kost dekat kampus UPI Bandung
- Kost dekat kampus UIN Jakarta
- Kost dekat kampus UIN Yogyakarta
- Kost dekat kampus UNAIR Surabaya
- Kost dekat kampus ITS Surabaya
- Kost dekat kampus UNESA Surabaya
- Kost dekat kampus UIN Surabaya
- Kost dekat kampus UNHAS Makassar
- Kost dekat kampus UKI Paulus Makassar
- Kost dekat kampus Universitas Muhammadiyah Makassar
- Kost dekat kampus Universitas Fajar Makassar
- Kost dekat kampus STMIK Dipanegara Makassar
- Kost dekat kampus lainnya…