Rangkuman Materi PKN Kelas 11 SMA Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka
Kamu pasti sudah tahu bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mapel wajib yang dipelajari oleh siswa sejak duduk di sekolah dasar.
Unit 2: Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa dan Bernegara
Dalam konteks kehidupan bernegara, kamu sebagai peserta didik diharapkan memiliki kemampuan menelaah bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila yang seharusnya.
Sehingga secara reflektif kamu juga dapat melihat praktik bernegara yang ideal ataupun yang belum ideal berdasarkan landasan nilai-nilai Pancasila.
Unit 3: Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Global
Kamu sebagai peserta didik diharapkan untuk mampu dan dapat menerapkan landasan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks sebagai peserta didik.
Selain itu, kamu juga diharapkan untuk mampu mempresentasikan peluang dan tantangan penerapan landasan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global.

Advertisement
Unit 4: Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan
Kamu sebagai peserta didik diharapkan untuk mampu membangun tim serta mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
Selain itu, diharapkan kamu juga dapat menyinkronkan kelompok supaya nanti para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik secara individual maupun kolektif.
Kamu juga diharapkan untuk mampu mengupayakan memberi bantuan kepada orang yang sedang membutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, atau masyarakat yang jangkauannya lebih luas.
Pada unit ini, kamu sebagai peserta didik juga diajak untuk melaksanakan proyek gotong royong kewarganegaraan.
Bagian 2: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pada bagian ini kamu akan diajak untuk membahas tentang konstitusi dalam hubungannya dengan norma, sejarahnya melalui ide-ide dari para pendiri bangsa, hubungan antara regulasi, evaluasi pelaksanaan, dan beberapa contoh kasus nyata.
Unit 1: Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi
Kamu sebagai peserta didik diharapkan mampu untuk menjelaskan tentang akar sejarah konstitusi Republik Indonesia, mulai dari ide dari para perumusnya (pendiri bangsa), jenis konstitusi, hingga posisi atau status regulasinya dalam ketatanegaran Indonesia yang beradil dan berdaulat.
Unit 2: Hubungan Antara Regulasi
Kamu sebagai peserta didik diharapkan dapat menjelaskan serta menganalisis tentang hierarki regulasi perundang- undangan, mulai dari UUD Tahun 1945 yang menempati posisi paling atas, hingga peraturan daerah atau kota yang ada di posisi paling bawah.
Selain itu, kamu sebagai peserta didik juga diharapkan untuk dapat dan mampu menganalisis beberapa kasus yang menunjukkan ketidakserasian, atau tumpang tindih, dan kontradiksi antara peraturan perundang-undangan, sekaligus contoh kasus aturan yang benar, serasi, dan tidak bertubrukan atau tumpang tindih.