7 Sekolah Kedinasan Yang Ada di Jogja
Berikut ini adalah 7 sekolah kedinasan yang ada di Jogja, yang dapat membantu kamu dan memberikanmu inspirasi sebelum mendaftarkan diri.
6. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP)

Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Jurusan Penyuluhan pertanian di Yogyakarta adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Pertanian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Pertanian yang pelaksanaanya dilimpahkan pada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (Badan PPSDMP). Program Studi yang ditawarkan adalah D4 – Penyuluhan Pertanian.
7. Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Jogja

Advertisement
Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta atau STMM “MMTC” Yogyakarta merupakan sebuah Perguruan Tinggi Negeri yang berada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Keberadaan STMM “MMTC” Yogyakarta diawali pada tahun 1985 dengan nama Diklat Ahli Multi Media yang berada di bawah Departemen Penerangan dan diresmikan oleh Presiden RI kala itu Soeharto pada tanggal 31 Juli 1985.

Diklat Ahli Multi Media mendidik mahasiswa yang mereka adalah pegawai negeri sipil perwakilan dari RRI dan TVRI seluruh Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu dan pesatnya perkembangan zaman Diklat Ahli Multi Media mengepakkan sayapnya, dan pada tahun 2001 mulai membuka penerimaan mahasiswa baru yang berasal dari PNS Pemerintah Daerah dan masyarakat umum lulusan SLTA.
Untuk Program Studi yang dimiliki oleh STTM MMTC yang dapat kamu pertimbangkan salah satunya diantaranya adalah Manajemen Produk Siaran dengan jenjang D4, Manajemen Produksi Berita jenjang D4, Manajemen Teknik Studio Produksi jenjang D4, Animasi jenjang D4, Teknologi Permainan jenjang D4, dan Manajemen Informasi Komunikasi jenjang S1.
Berapa Besaran Gaji Lulusan Ikatan Dinas
Kamu mungkin sedikit penasaran dengan besaran gaji lulusan ikatan dinas bukan. Sehingga ada banyak orang yang begitu mendambakan untuk bisa masuk atau meneruskan sekolah ke ikatan dinas tersebut. Pemerintah masih memberi gaji relatif sama. Besaran nilai gaji pokok aparatur sipil negara, sesuai dengan PP Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berkisar antara Rp 1,92 juta untuk golongan IIA hingga Rp 2,66 juta golongan IIIC. Namun selain gaji yang tertera di atas, kamu juga perlu mengetahui tentang tunjangan fantastis yang akan mereka dapatkan.