Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah yang Sah meski Tanpa Notaris
Faktanya, kamu tetap bisa membuat surat perjanjian jual beli rumah tanpa notaris dan bersifat sah secara hukum selama memenuhi syarat yang sah.
Faktanya, kamu tetap bisa membuat surat perjanjian jual beli rumah tanpa notaris dan bersifat sah secara hukum selama memenuhi syarat yang sah.
Saat akan mensurvei rumah, ada beberapa pertanyaan mendasar yang perlu ditanyakan agar kita memahami dan mengetahui seperti apa kondisi rumahnya.