UMR di Sleman, Bantul, dan Yogyakarta 2025 dan Sekitarnya, Naik Berapa Persen?

Istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) guna memberikan standar yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

26 November 2024 Bella Carla

UMR di Sleman, Bantul, dan Yogyakarta 2025 dan Sekitarnya, Naik Berapa Persen? โ€“ Upah minimum merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah guna melindungi pekerja dari upah yang tidak layak.

Nah, di Indonesia sendiri, standar upah minimum diatur melalui beberapa istilah yang mungkin kerap membingungkanmu, yakni UMR, UMP, dan UMK.

Dalam artikel ini, kamu bisa temukan informasi terkait UMR di Sleman, Bantul dan Yogyakarta terbaru, ya.

Berikut Rincian UMR di Sleman, Bantul, dan Yogyakarta Terbaru

UMR di Sleman, Bantul, dan Yogyakarta
Canva/@janusz-pienkowskis-images

Tahukah kamu bahwa sejak tahun 2020, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) guna memberikan standar yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan sistem penetapan upah yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Nah, terkait UMR atau UMP sendiri berfungsi sebagai standar upah minimum yang berlaku bagi seluruh kabupaten dan kota di dalam provinsi tersebut, kecuali apabila kabupaten atau kota tersebut menetapkan UMK yang lebih tinggi.

UMP sendiri biasanya ditetapkan setiap tahun setelah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak.

Info Seputar UMR di Sleman, Bantul, dan Yogyakarta 2025

Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan akan mengalami kenaikan pada 2025, sehingga tentu akan lebih tinggi dari UMK Yogyakarta tahun 2024.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2025 paling lambat pada Kamis, 21 November 2024 mendatang.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 paling lambat pada Sabtu, 30 November 2024.

Sayangnya, hingga artikel ini terbit penetapan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025 yang semula pada 21 November 2024 akan mundur. Mengingat formula penghitungan upah minimum masih digodok pemerintah.

Upah Minimum Yogyakarta 2025

Kenaikan upah minimum sendiri bisa dilakukan berdasarkan beberapa hal seperti skema perhitungan laju inflasi, perkembangan ekonomi, hingga tingkat pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah Provinsi Yogyakarta.

Ditambah lagi adanya tuntutan dari kelompok buruh secara masif yang menginginkan terjadinya kenaikan UMP dan UMK di Provinsi Yogyakarta. Apabila menyesuaikan tuntutan itu, kenaikan UMK di Jogja dapat mencapai angka 10 persen.

Close