Update Sistem Seleksi Perguruan Tinggi 2020, SNMPTN, SBMPTN, UM!
Update Sistem Seleksi Perguruan Tinggi 2020, SNMPTN, SBMPTN, UM! – SBMPTN adalah singkatan dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. SBMPTN ini merupakan seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi negeri menggunakan pola ujian tertulis secara nasional yang selama ini telah menunjukkan berbagai keuntungan dan keunggulan, baik bagi calon mahasiswa, perguruan tinggi negeri, maupun kepentingan nasional.
Berdasarkan sejarahnya, awal mula penyelenggaraan SBMPTN dimulai dari penyelenggaraan SNMPTN melalui ujian tertulis (SNMPTN Tulis) yang diselenggarakan pada tahun 2008. Pada saat itu, SNMPTN diselenggarakan oleh Dirjen Dikti Kemendikbud.
Sistem Seleksi Perguruan Tinggi 2020, SNMPTN, SBMPTN, UM
Namun sejak 2013 diserahkan kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Berdasarkan pengalaman yang sangat panjang dalam melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui ujian tertulis, pada tahun 2013, MRPTNI tetap menyelenggarakan ujian tertulis sebagai salah satu bentuk seleksi masuk PTN selain SNMPTN. Seleksi yang mengedepankan asas kepercayaan dan kebersamaan ini disebut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Jumlah PTN yang tergabung ke dalam SBMPTN pertama kali pada tahun 2013 adalah sebanyak 62 PTN dan pada tahun 2015 diperkirakan bertambah menjadi 77 PTN. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya perguruan tinggi baru maupun perguruan tinggi Islam yang sebelumnya berada di Kementerian Agama kemudian pengelolaannya dilimpahkan kepada Kementerian Ristek dan Dikti.
Namun kabar baiknya untuk tahun 2020 nanti adalah, pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020 hanya menerapkan metode Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saja. Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) resmi dihapuskan.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemrsitekdikti) telah menetapkan kebijakan terkait Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri 2020. Kebijakan itu terkait proses seleksi yang berstandar nasional dengan mengacu pada prinsip:
1. Adil,
2. Transparan,
3. Fleksibel,
4. Efisien,
5. Akuntabel
6. Serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Namun pada dasarnya aturan mengenai proses seleksi antara tahun 2019 dengan 2020 tidak jauh beda. Tetap melalui tiga jalur, yakni Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Jalur Seleksi Mandiri.
Hanya saja untuk Jalur Seleksi SBMPTN 2020 hanya menggunakan satu metode tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Tidak ada lagi tes yang menggunakan kertas. Dulu calon mahasiswa mendaftar dengan full terlebih dahulu, termasuk memilih program studi. Tahun ini, calon masiswa yang akan melamar diberikan kesempatan untuk mengikuti tes terlebih dahulu.
Tes yang dilakukan di awal ini akan dibagi ke dalam berbagai gelombang dengan waktu yang sama. Kemungkinan akan ada dua belas kali tes. Dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan setiap hari Sabtu dan Minggu. Jadi tidak ada pengumpulan massa dalam waktu yang bersamaan.
Baru setelah ujian, peserta memasuki tahap selanjutnya dengan memilih jurusan yang ingin dimasuki. Jika dulu satu hari dilakukan dengan bersama-sama dan setelah siswa memilih jurusan, kini beda, waktunya berbeda-beda. Hanya saja untuk waktu pendaftarannya serentak.
Dengan mengetahui hasil nilai, calon mahasiswa bisa mengukur hasil nilai dengan program studi yang akan dipilih.
Mengenai lokasi ujian, sama, dilaksanakan di seluruh PTN di Indonesia. Hanya, tahun 2020 tidak ada sistem Panitia Lokal lagi, semua akan terpusat oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Update terbarunya diantaranya:
1. Institusi LTMPT
Untuk itu mulai tahun 2020 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru.
LTMPT berfungsi: Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK).
2. Tes dulu, dapat nilai, daftar PTN
Tahun 2020 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda.
3. Hanya ada 1 model tes
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2020 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).
4. Ada 2 materi tes
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2020 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
5. Bisa melakukan tes 2 kali
Ketua Panitia SBMPTN 2019 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menyebutkan, Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2020 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes.
6. UTBK diselenggarakan 24 kali
UTBK akan dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu,” jelasnya.