12 Urutan Macam-Macam Jenis Golongan Daya Listrik di Indonesia
Mengetahui urutan jenis golongan daya listrik dapat membantu memperkirakan berapa besaran dari biaya yang perlu dikeluarkan dalam penggunaan listrik untuk rumahan maupun juga industri.
- Tarif listrik terbaru (Januari 2026): subsidi 450 VA Rp415/kWh dan 900 VA Rp605/kWh; rumah tangga non-subsidi 900 VA Rp1.352/kWh; 1.300–2.200 VA Rp1.444,70/kWh; 3.500 VA ke atas serta beberapa golongan publik/jalan Rp1.699,53/kWh.
- Cara cek & hitung: lihat kode CL pada meter (CL2=450 VA, CL4=900 VA, CL6=1.300 VA, CL10=2.200 VA) dan hitung tagihan dengan mengalikan total daya‑jam pemakaian per bulan dengan tarif per kWh.
- Tips hemat: cabut perangkat tak terpakai, gunakan lampu LED dan alat berlabel hemat energi, manfaatkan sinar matahari, atur AC ~24–26°C, pakai timer/power strip, rutin membersihkan kulkas, dan pertimbangkan sistem prabayar atau energi terbarukan.
Listrik merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari karena membantu menopang berbagai kegiatan.
Penggunaan listrik dalam kehidupan sehari-hari ini jika tidak terkontrol dengan baik, maka biaya yang masuk ke dalam tagihan bisa jadi membengkak.
Maka dari itu, melakukan perkiraan besaran biaya listrik sesuai penggunaan kebutuhan merupakan sebuah hal yang penting untuk diketahui. Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini! ⚡🔌
Daftar Isi
Daftar Urutan Jenis Golongan Daya Listrik Terbaru Berlaku di Indonesia

Berikut ini merupakan urutan jenis golongan daya listrik yang terbaru untuk Januari 2026:
- Golongan tarif R-1 dengan konsumen rumah tangga kecil menggunakan daya sebesar 900 VA memiliki tarif Rp 1.352/kWh.
- Golongan tarif R-1 dengan konsumen rumah tangga kecil menggunakan daya sebesar 1.300 VA dan 2.200 VA memiliki tarif Rp 1.444,70/kWh.
- Golongan tarif R-2 dengan konsumen rumah tangga menengah menggunakan daya sebesar 3.500 hingga 5.500 VA memiliki tarif Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan tarif R-3 dengan konsumen rumah tangga besar menggunakan daya sebesar 6.600 VA ke atas memiliki tarif Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan tarif B-2 dengan konsumen bisnis menggunakan daya sebesar 6.600 VA hingga 200 kVA memiliki tarif Rp 1.444,70/kWh.
- Golongan tarif P-1 dengan konsumen kantor pemerintah menggunakan daya sebesar 6.600 VA hingga 200 kVA memiliki tarif Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan tarif P-3 untuk keperluan penerangan jalan umum dengan daya di atas 200 kVA memiliki tarif Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan tarif rumah tangga subsidi dengan daya 450 VA memiliki tarif Rp 415/kWh.
- Golongan tarif rumah tangga subsidi dengan daya 900 VA memiliki tarif Rp 605/kWh.
- Golongan tarif rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA memiliki tarif Rp 1.352/kWh.
- Golongan tarif rumah tangga dengan daya 1.300 VA hingga 2.200 VA memiliki tarif Rp 1.444,70/kWh.
- Golongan tarif rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas memiliki tarif Rp 1.699,53/kWh.
Mengetahui Besarnya Daya Listrik di Rumah
Bagi kamu yang belum mengetahui listrik di rumah masuk ke dalam urutan jenis golongan daya listrik mana, tidak perlu khawatir.
Terdapat cara mengeceknya yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah melalui meteran listrik yang digunakan.
Pada meteran listrik yang ada di rumah, kamu dapat memperhatikan kode bertuliskan CL yang terdapat di salah satu bagiannya.
Kode ini merupakan sebuah penanda yang digunakan oleh PLN untuk menentukan besaran dari daya listrik yang terpasang di rumah kamu.
Perlu juga untuk diketahui bahwa daya ini terbagi ke dalam beberapa kategori mulai dari rendah hingga paling tinggi.
Berikut ini pembagian atas kategori daya listrik rumah tersebut diantaranya:
- Kode CL 2 untuk besaran daya 450 KV.
- Kode CL 4 untuk besaran daya 900 KV.
- Kode CL 6 untuk besaran daya 1.300 KV.
- Kode CL 10 untuk besaran daya 2.200 KV.
Cara Mudah Menghitung Besaran Pemakaian Listrik Rumah Tangga Sehari-hari
Tidak hanya mengetahui urutan jenis golongan daya listrik saja, tetapi kamu juga perlu untuk memahami bagaimana cara untuk melakukan perhitungan terhadap pemakaian tersebut.
Cara ini akan membantu kamu untuk menafsirkan pemakaian listrik rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari.
Pada dasarnya, berikut ini rumus yang dapat dengan mudah untuk digunakan:
Tagihan Listrik Per Bulan = Besaran Daya Listrik Rumah x Tarif Dasar Listrik
Sesuai dengan rumus di atas, kamu perlu untuk melihat besaran daya penggunaan listrik di rumah tersebut.
Kamu bisa menghitungnya dengan mencatat apa saja peralatan elektronik yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kamu dapat mulai membuat daftar peralatan elektronik yang digunakan tersebut beserta lama penggunaan yang ada.
Jika kamu menggunakan peralatan dengan daya yang semakin kecil, maka biaya listrik yang perlu dikeluarkan juga akan semakin kecil.
Setelah itu, kamu bisa cek penggunaan sesuai dengan kategori yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Dari situ, kamu baru dapat mengalikan daya tersebut dengan biaya yang berlaku sesuai ketentuan tarif dasar listrik.
Hasil tersebut akan menggambarkan berapa besaran dari biaya kebutuhan listrik per bulannya yang perlu untuk dibayarkan.
Kamu dapat mengecek apakah hasil perkiraan yang kamu lakukan tadi sesuai dengan jumlah tagihan yang diberikan.
Halaman:



