Bolehkah Melaksanakan Tawaf Tanpa Berwudhu? Berikut Penjelasannya
Bolehkah Melaksanakan Tawaf Tanpa Berwudhu? Berikut Penjelasannya – Tawaf adalah bagian dari salah satu rukun haji yang harus dilakukan dengan cara mengelilingi Kaโbah sebanyak 7 kali.
Jika seseorang tidak mengerjakannya, makan ibadah haji yang sedang dilakukan pun menjadi batal.
Namun, apakah boleh jika seseorang tidak berwudhu untuk tawaf? Simak, penjelasannya lebih jauh berikut ini.๐๐โจ
Berwudhu sebagai Syarat saat Melakukan Tawaf
Salah satu syarat tawaf adalah harusnya suci dari hadas, baik itu hadas besar, hadas kecil, dan juga najis.ย
Hal ini dijelaskan dalam kitab yang ditulis oleh Sayyid Sabiq bertajuk Fiqh as-Sunnah, dan diterjemahkan oleh Abu Aulia serta Abu Syauqina seperti yang dikutip dari laman Detik.ย
Selain itu, ada juga salah satu hadist yang menerangkan tentang hal ini, yaitu Aisyah RA meriwayatkan jika hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah SAW saat tiba di Makkah adalah berwudhu, lalu tawaf keliling Kakโbah. (HR. Bukhari dan Muslim)๐
Sehingga, bagi siapapun yang hendak tawaf perlu melakukan wudhu lebih dulu untuk menjaga kesucian sesuai dengan keteladanan Rasulullah SAW.ย
Tidak hanya itu saja, beberapa pendapat ulama juga menerangkan mengenai pentingnya wudhu untuk melakukan tawaf.๐
Hal ini merujuk pada berbagai penjelasan yang menerangkan jika batal wudhu maka seseorang harus melakukan wudhu lagi baru kemudian melanjutkan aktivitas tawafnya.
Masih dari laman Detik berdasarkan Ensiklopedia Fikih Indonesia yang ditulis oleh Ahmat Sarwat, dijelaskan jika kesucian harus terus dijaga hingga selesainya tawaf.ย
Apabila seseorang mengalami hal-hal yang dapat membatalkan wudhu saat tawaf, contohnya seperti buang air, buang angin, atau tersentuhnya kulit lawan jenis tanpa adanya penghalang, maka dia harus berwudhu kembali agar dapat melanjutkan tawafnya. Hal ini berdasarkan pendapat dari mazhab Syafiโi.๐
Selain itu, mengutip dari laman muhammdiyah.or.id dijelaskan jika wudhunya batal saat tawaf, maka ia harus mengulangi wudhu lalu baru melanjutkan kekurangannya, dengan tidak usah mengulangi dari awal, karena seseorang yang melakukan tawaf seseorang harus suci dari hadas kecil maupun hadas besar.ย
Pasalnya, tawaf bisa diselingi dengan perbuatan lainnya, seperti salat jika ada panggilan (iqamah) atau istirahat saat merasa lelah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan juga โAthaโ dalam Fiqhus Sunnah.ย
Sama halnya dengan uraian yang dikutip dari laman Republika, jika mayoritas ulama menjelaskan bisa seseorang berwudhu setelah batal, maka dia dapat memulai lagi tawaf dengan melanjutkan hitungan yang batal.
Tidak berbeda jauh dengan apa yang dijelaskan juga dari laman nu.or.id, jika di tengah-tengah melakukan tawaf seseorang terkena najis atau berhadats, maka untuk menghilangkan najis dirinya harus bersuci, lalu melanjutkan kembali putaran dari tempat mulai terkena najis, serta lebih utama untuk mengulangi kembali tawaf dari awal.ย
Penutup
Jadi, dapat disimpulkan jika berwudhu merupakan ketentuan yang harus dilakukan oleh seseorang yang bertawaf untuk menjaga kesuciannya, dan juga mencontoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.ย
Selain itu, kamu juga bisa menemukan informasi terkait ibadah hingga sejarah Islam lainnya seperti Kisah Cerita tentang Nabi Muhammad SAW Singkat dari Lahir sampai Wafat di blog Mamikos. Semoga bermanfaat.๐โจ
Referensi:ย
Bagaimana Jika saat Tawaf Buang Angin? [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-7385083/bagaimana-jika-saat-tawaf-buang-angin
Batal Wudhu Saat Tawaf, Apakah Harus Mengulangi [Daring]. Tautan: https://ihram.republika.co.id/berita/rep8ed366/batal-wudhu-saat-tawaf-apakah-harus-mengulanginya
Batal Katika Thawaf, Haruskah Wudhu Lagi? [Daring]. Tautan: https://muhammadiyah.or.id/2022/06/batal-ketika-thawaf-haruskah-wudhu-lagi/#
Sembilan Syarat Tawaf yang Harus Dipenuhi [Daring]. Tautan: https://nu.or.id/syariah/sembilan-syarat-tawaf-yang-harus-dipenuhi-59Gg3
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: