Advertisement
Source : Getty Images Pro/Tinnakorn Jorruang

10 Contoh Investasi dalam Islam Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW yang Menguntungkan

Apa saja contoh-contoh investasi dalam Islam? Cari tahu informasi lengkapnya pada artikel berikut ini.

15 September 2025 Lailla

10 Contoh Investasi dalam Islam Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW yang Menguntungkan โ€“ Investasi dalam persepsi Islam sangat penting, apalagi umat muslim dilarang untuk hidup boros. ๐Ÿ’ฐ

Dengan berinvestasi, uang bisa dikelola dan tidak dihambur-hamburkan begitu saja. Keuntungannya, saat perlu dana mendadak, aset investasi bisa digunakan. ๐Ÿค‘

Tapi, apakah kamu tahu apa saja contoh investasi dalam Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yang bisa membawa keuntungan dunia sekaligus akhirat? Yuk, simak bareng-bareng!

Berbagai Macam Contoh Investasi dalam Islam

Contoh Investasi dalam Islam Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW yang Menguntungkan
Getty Images Pro/Tinnakorn Jorruang

Sebagai calon investor yang ingin berinvestasi secara Islam, ada hal penting yang perlu kamu ketahui. Misalnya saja terkait prinsip-prinsip investasi menurut syariat Islam.

Berdasarkan jurnal yang ditulis Ayull & Kurniawati (2023), ada beberapa prinsip yang wajib dipenuhi apabila hendak berinvestasi di pasar modal Indonesia. Misalnya tidak ada riba (bunga), tidak ada unsur gharar (ketidakjelasan), tidak mengandung masyir (judi), dan investasi harus terkait bisnis atau usaha halal.

Sekarang, apakah kamu sudah siap untuk berinvestasi? Simak contoh-contohnya berikut ini. ๐Ÿ’ธ

7 Investasi Modal Kecil Profit Harian Cocok untuk Pemula

1. Investasi Properti Syariah

Investasi di bidang properti pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Beliau menggunakan konsep bagi hasil saat menyewakan tanah pada orang Yahudi. Tidak hanya itu, Rasulullah SAW yang mempunyai kebun kurma juga pernah menyewakannya agar keuntungan hasil kebun dapat dibagi.

โ€œDari Nafiโ€™, dari โ€˜Abdullah bin โ€˜Umar, bahwasanya Rasulullah SAW menyerahkan kepada bangsa Yahudi Khaibar kebun kurma dan ladang daerah Khaibar, agar mereka yang menggarapnya dengan biaya dari mereka sendiri, dengan perjanjian, Rasulullah SAW mendapatkan separuh dari hasil panennya.โ€ (HR Bukhari dan Muslim)

Zaman sekarang, investasi properti yang populer dapat dengan mudah didapatkan. Pada investasi properti syariah, transaksinya tidak ada sistem bunga dan denda karena dilarang dalam Islam.

Jumlah cicilannya pun tidak berubah walaupun suku bunga BI mengalami penurunan.

Namun, tetap ada risiko saat berinvestasi syariah di bidang properti. Misalnya tidak ada asuransi apabila rumah tersebut mengalami kerusakan.

2. Investasi Emas dan Perak

Ingin investasi syariah dengan membeli emas dan perak? Dalam Islam, investasi tersebut diperbolehkan.

Proses membeli emas saat ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan tidak perlu datang langsung ke lokasi penjualan.

Tapi, jika hendak melakukan transaksi jual-beli emas, ada syarat yang sudah diatur seperti harus membayar secara kontan (tidak boleh kredit), harus saling menerima dan tidak boleh ada penundaan saat transaksi berlangsung. Selain itu, saat akan menukar emas, barang yang ditukar harus sepadan.

Jangan lupa untuk membayar zakat emas dan perak apabila sudah mencapai nishabnya agar investasimu semakin berkah, ya. ๐Ÿ’ฐ

3. Investasi Saham Syariah

Investasi yang risikonya cukup tinggi namun bisa memberikan hasil yang besar adalah saham. Saat berinvestasi di saham, artinya kamu sedang menanamkan modal pada suatu perusahaan.

Terdapat beberapa fatwa MUI terkait diperbolehkannya investasi di saham, salah satunya fatwa nomor 40/DSN-MUI/X/2003: Tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.

Pada fatwa tersebut, dijelaskan bahwa investasi di Pasar Modal Syariah diizinkan selama tidak ada prinsip Islam yang dilanggar.

7 Contoh Literasi Keuangan dalam Kehidupan Sehari Hari

Walaupun ada lebih dari 900 jenis saham yang dapat kamu beli, tidak semuanya merupakan saham syariah. Kamu perlu cermat saat memilih jenis saham, seperti jenis saham yang sesuai prinsip syariah (tidak terlibat dalam bisnis yang dilarang dalam Islam), serta tidak ada unsur riba, judi, dan ketidakpastian.

Halaman:

Advertisement