Pendaftaran TKA SD-SMP 2026: Cek Jadwal dan Materi yang Diujikan
Pelaksanaan TKA (Tes Kompetensi Akademik) akan segera dimulai tahun 2026 ini untuk siswa tingkat SD dan SMP. Ketahui informasi penting mengenai pendaftarannya dalam artikel ini mulai dari jadwal hingga materi apa saja yang diujikan. Cek, yuk!
- TKA adalah Tes Kemampuan Akademik berstandar nasional yang bersifat objektif dan opsional (bukan penentu kelulusan), memberikan Sertifikat Hasil TKA untuk keperluan seleksi prestasi atau masuk jenjang berikutnya.
- Pelaksanaan SD–SMP 2026: pendaftaran 19 Jan–28 Feb 2026, simulasi 2–8 Mar 2026, ujian utama 20–30 Apr 2026, dan ujian susulan 11–17 Mei 2026; pelaksanaan bersifat nasional berbasis komputer.
- Mata ujian untuk jenjang SD (kelas 6) dan SMP (kelas 9) hanya dua: Bahasa Indonesia dan Matematika; siswa dapat mengakses simulasi dan contoh soal gratis secara online untuk persiapan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memantapkan rangkaian pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk siswa yang saat ini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Sederajat.
TKA sendiri merupakan sebuah tes kompetensi yang digunakan untuk menilai bagaimana kemampuan siswa terhadap mata pelajaran pelajaran tertentu. Tes ini dianggap sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) namun keduanya tidaklah sama, karena TKA tidak akan menentukan kelulusan siswa dan tidak wajib diikuti seluruh siswa.
Untuk menghadapi pelaksanaan TKA, tentunya kamu membutuhkan persiapan yang matang termasuk mengetahui semua informasi penting mengenai pendaftaran TKA SD-SMP 2026 mulai dari tanggal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, hingga materi apa saja yang diujikan. Artikel ini akan menginfokan semuanya untuk kamu! 📚🧠✨
Daftar Isi
Apa itu TKA?

Sebelum menginformasikan lebih lanjut mengenai pelaksanaan TKA untuk SD dan SMP yang sebentar lagi dimulai tahun. Mamikos akan jelaskan terlebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan TKA atau Tes Kemampuan Akademik
TKA adalah sebuah ,metode tes atau asesmen berstandar nasional yang dirancang untuk melakukan pengukuran terhadap capaian akademik siswa melalui mata pelajaran tertentu.
TKA sendiri merupakan metode asesmen yang menggantikan UN (Ujian Nasional). Meskipun begitu, keduanya memiliki perbedaan signifikan.Â
Jika UN adalah salah satu syarat lulus, TKA hanya sebuah tes untuk menilai secara objektif kemampuan siswa, bukan penentu lulus.
Mengapa demikian? Pelaksanaan TKA salah satu tujuannya yaitu untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, bukan serta merta menggantikan sistem penilaian yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.
Jadi, hasil dari TKA tidak akan digunakan untuk menentukan lulus atau tidaknya siswa. Kelulusan tetap akan ditentukan oleh masing-masing pihak satuan pendidikan.
Selain itu, TKA juga tidak bersifat wajib, murid dapat memiliki hak untuk memilih mengikuti asesmen atau tidak.Â
Tes ini ditujukan hanya bagi murid yang memang membutuhkannya. Dimana hasil tesnya dapat digunakan sebagai salah satu aspek penilaian untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi.
Adapun siswa yang dapat mengikuti program asesmen ini diantaranya siswa yang sedang duduk di bangku kelas 6 SD/sederajat, siswa kelas 9 SMP/sederajat, siswa SMA/sederajat, dan siswa SMK/MAK kelas 13 dalam program 4 tahun pendidikan.
Apa Tujuan & Fungsi TKA Bagi Siswa?
Tujuan utama dari TKA yaitu untuk memberikan metode penilaian capaian akademik siswa yang lebih objektif dan terstandar.Â
Dimana biasanya, masing-masing satuan pendidikan memiliki standar penilaiannya tersendiri. Melalui asesmen ini penilaian akademik semua siswa sama secara nasional.
Siswa dari berbagai jalur pendidikan baik formal maupun informal dapat diukur capaian akademiknya melalui tes ini.
Dengan penilaian terstandar tersebut, hasil dari TKA dapat dijadikan sebagai salah satu bahan penilaian seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.Â
Contohnya seperti seleksi jalur prestasi untuk masuk ke SMP/sederajat bagi siswa yang lulus SD, seleksi jalur prestasi untuk masuk ke SMA/sederajat untuk siswa yang lulus SMP, SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) untuk masuk ke perguruan tinggi, serta seleksi lainnya.
Mengutip dari pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id, siswa yang mengikuti tesnya pun akan mendapatkan sebuah Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat digunakan untuk mengikuti berbagai kebutuhan seleksi.
Halaman:



