Advertisement
Source : Freepik.com/@wirestock

Apakah Zakat Emas Dikeluarkan Setiap Tahun? Ini Ketentuan dan Cara Menghitung Besarannya

Simak, penjelasan lebih jauh berikut ini mengenai zakat emas, mulai dari syarat hingga contoh perhitungannya.

2 Maret 2026 Fanny

Ada beberapa jenis zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim, dengan ketentuan dan syaratnya masing-masing. 

Lalu, muncul pertanyaan apakah zakat emas dikeluarkan setiap tahun? Dan jika dikeluarkan bagaimana ketentuan dan menghitungnya? 

Untuk memberikan penjelasan dan gambaran mengenai zakat emas, berikut adalah uraiannya. 🪙💰🔍

Tentang Zakat Emas dan Contoh Perhitungannya

Zakat Penghasilan Diberikan Kepada Siapa, Bolehkah Orang Tua atau Saudara?

Zakat emas dikeluarkan setiap tahun dengan ketentuan dan jika telah memenuhi syarat. Melansir dari laman Baznas, beberapa syarat atau ketentuan kewajiban zakat emas, yaitu:

1. Emas yang ada adalah milik sendiri, bukan milik orang lain atau pinjaman.
2. Emas telah tersimpan selama satu tahun berjalan (haul).
3. Emas yang dimiliki telah mencapai batas untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib untuk dizakati. 

Zakat emas wajib dikenakan apabila emas yang tersimpan sudah mencapai atau melebihi nisabnya, yaitu 85 gram, yang mana kadar zakat emas yang diambil sebesar 2,5%.

Kewajiban akan seseorang mengeluarkan zakat emas didasarkan pada Q.S. At-Taubah (9): 34. Selain itu, hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah mengenai akibat seseorang tidak mengeluarkan zakat emas atau perak.

Sedangkan untuk besaran zakatnya, terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Baihaqi, di mana berdasarkan hadits tersebut zakat yang dikeluarkan sebesar 20 dinar, yang mana setara dengan 85 gram emas. 

Adapun, rumus perhitungan zakat emas adalah:

Zakat emas = 2,5% x jumlah emas yang sudah tersimpan selama satu tahun

Contoh perhitungan:
Emas yang dimiliki 100 gram (sudah melebihi nisab)
Harga per gram saat ini Rp800.000
Total 100 gram = senilai Rp80.000.000

Maka, zakat emas yang dikeluarkan
2,5% x Rp80.000.000 = Rp2.000.000

Perhitungan zakat emas harus diperhatikan dengan cermat, sebab setiap tahunnya harga emas berbeda. Ada masanya harga menurun, tetapi sering juga harga emas menjadi naik. Oleh karena itu, perhitungan jenis zakat emas setiap tahunnya dapat berbeda.

Zakat Mal Wajib Dikeluarkan Jika Telah Memenuhi Syarat? Ini Penjelasannya

Penutup 

Demikian, penjelasan mengenai apakah zakat emas dikeluarkan setiap tahun dan contoh perhitungannya. Semoga membantu. 🙂✨

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Advertisement