Ada yang Belum Tahu Apa Perbedaan UTBK, SNBT dan SNBP?
Sudah siap mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri? Sudah tahu kalau ada beberapa jalur yang bisa kamu gunakan untuk masuk perguruan tinggi impianmu?
Perbedaan UTBK, SNBT, dan SNBP
Nah, sekarang kamu sudah tahu arti masing-masing dari istilah UTBK, SNBT, dan SNBP. Lalu, apakah kamu tahu perbedaan dari ketiganya?
Tidak hanya dari istilah, sistem yang digunakan UTBK, SNBT, dan SNBP juga berbeda pula. Untuk mengetahuinya, kamu bisa simak penjelasan Mamikos di bawah ini.
Kuota UTBK, SNBT, dan SNBP
UTBK, SNBT, dan SNBP masing-masing membuka kuota penerimaan yang berbeda. Untuk SNBT, kuota penerimaan mahasiswa baru dibuka sebanyak minimal 40 persen dari total daya tampung.
Untuk SNBP, kuota penerimaan mahasiswa baru dibuka sebanyak minimal 20 persen.
Sementara untuk seleksi mandiri dibuka sebanyak minimal 30 persen dan sisanya digunakan untuk jalur lain yang dibuka sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi negeri.
Persyaratan UTBK, SNBT, dan SNBP
Karena sistem seleksinya berbeda, persyaratan yang harus dipenuhi pada jalur UTBK, SNBT, dan SNBP juga berbeda-beda.
Agar kamu tidak salah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, Mamikos akan jelaskan kepadamu persyaratan tiap jalur.
Persyaratan SNBT
- Memiliki Akun SNPMB yang sudah permanen.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2026 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:Â
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah - Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2024 dan 2025 atau lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNBP pada tahun 2025, 2024, dan 2023.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Membayar biaya UTBK
- Bagi SMA lulusan luar negeri harus memiliki ijazah yang disetarakan
Persyaratan SNBP
Persyaratan Sekolah
- SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 %Â terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B:Â 25 %Â terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5%Â terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Halaman:

