Advertisement
Source : Getty Images/megaflopp

Ada yang Belum Tahu Apa Perbedaan UTBK, SNBT dan SNBP?

Sudah siap mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri? Sudah tahu kalau ada beberapa jalur yang bisa kamu gunakan untuk masuk perguruan tinggi impianmu?

25 Januari 2026 Almara Jati

Perbedaan UTBK, SNBT, dan SNBP

Nah, sekarang kamu sudah tahu arti masing-masing dari istilah UTBK, SNBT, dan SNBP. Lalu, apakah kamu tahu perbedaan dari ketiganya?

Tidak hanya dari istilah, sistem yang digunakan UTBK, SNBT, dan SNBP juga berbeda pula. Untuk mengetahuinya, kamu bisa simak penjelasan Mamikos di bawah ini.

Apakah Jika Tidak Lulus SNBP 2025 Bisa Ikut UTBK 2026? Cek Ketentuannya

Kuota UTBK, SNBT, dan SNBP

UTBK, SNBT, dan SNBP masing-masing membuka kuota penerimaan yang berbeda. Untuk SNBT, kuota penerimaan mahasiswa baru dibuka sebanyak minimal 40 persen dari total daya tampung.

Untuk SNBP, kuota penerimaan mahasiswa baru dibuka sebanyak minimal 20 persen.

Sementara untuk seleksi mandiri dibuka sebanyak minimal 30 persen dan sisanya digunakan untuk jalur lain yang dibuka sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi negeri.

Persyaratan UTBK, SNBT, dan SNBP

Karena sistem seleksinya berbeda, persyaratan yang harus dipenuhi pada jalur UTBK, SNBT, dan SNBP juga berbeda-beda.

Agar kamu tidak salah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, Mamikos akan jelaskan kepadamu persyaratan tiap jalur.

Persyaratan SNBT

  1. Memiliki Akun SNPMB yang sudah permanen.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2026 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
    Catatan:
    Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 
    • foto terbaru (berwarna)
    • stempel/cap sekolah
    • tanda tangan Kepala Sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2024 dan 2025 atau lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  5. Tidak lulus jalur SNBP pada tahun 2025, 2024, dan 2023.
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  9. Membayar biaya UTBK
  10. Bagi SMA lulusan luar negeri harus memiliki ijazah yang disetarakan

Persyaratan SNBP

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan Akreditasi:
    1. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
    2. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
    3. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
  3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Peserta

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul:

  1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
  4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Halaman:

Advertisement
Tags SNBP SNBT UTBK