Apa Itu ANBK Kemendikbud, Kategori Pengukuran & Tujuannya

Apa Itu ANBK Kemendikbud, Kategori Pengukuran & Tujuannya – Kemendikbud Ristek baru-baru ini telah merilis kebijakan baru sebagai pengganti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) yaitu ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer). Rencananya, ANBK akan dilaksanakan pada akhir bulan September. Namun sebelum program tersebut mulai terealisasikan, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu mengenai ANBK, kategori pengukuran yang digunakan, serta tujuan dari program tersebut.

Mengenal Apa Itu ANBK

jateng.tribunnews.com

Kebijakan yang dicetuskan oleh Kemendikbud ristek ini mungkin bagi sebagian orang masih jarang diketahui. ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) adalah program evaluasi terhadap kualitas setiap jenjang sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA yang ada di Indonesia. Program ini diharapkan bisa memberikan informasi yang akurat mengenai output beberapa sekolah sehingga bisa menjadi feedback untuk dapat ditindak lanjuti apabila terdapat proses pembelajaran yang masih dibawah standar capaian.

Selain untuk meningkatkan mutu pendidikan, Asesmen Nasional juga dapat dijadikan sebagai gambaran mengenai karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif. Sekolah yang efektif memiliki beberapa ciri diantaranya pengajaran yang baik, serta program sekolah yang dapat menjadikan iklim akademik, sosial dan keamanan yang kondusif.

Adanya kebijakan Asesmen Nasional ini dilatarbelakangi oleh hasil Indonesia yang masih menempati peringkat terendah dalam PISA (Programme for International Student Assesment). PISA merupakan bentuk program penilaian siswa dalam skala internasional. Dalam grafik yang disajikan pada website OECD, terlihat bahwa Indonesia selama bertahun-tahun konsisten menempati peringkat terakhir dalam PISA. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan baru Asesmen Nasional ini diharapkan dapat mendobrak peringkat mutu pendidikan yang lebih tinggi dan layak.

Pada dasarnya ANBK memiliki tujuan yang hampir sama dengan UNBK yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Indonesia. Namun ada beberapa hal yang menjadi pembeda antara ANBK dan UNBK.

Perbedaan ANBK dan UNBK

UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) adalah program yang diselenggarakan Kemendikbud Ristek dalam upaya untuk mengukur capaian kompetensi lulusan para siswa dengan didasarkan pada mata pelajaran tertentu sebagai pengambilan penilaiannya. UNBK ini telah dijalankan sejak tahun 2014 hingga 2019. Namun pada September 2021, Kemendikbud memberlakukan kebijakan baru guna menggantikan UNBK menjadi ANBK. Perbedaan yang cukup signifikan terdapat pada penilaiannya.

Penilaian dari UNBK ini secara khusus ditujukan kepada siswanya sebagai bentuk penilaian apakah siswa tersebut berhak lulus atau tidak. Sedangkan ANBK adalah bentuk evaluasi kinerja satuan pendidikan sehingga dapat dihasilkan output yang akurat untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Dengan kualitas pendidikan yang semakin baik, maka kompetensi siswa akan semakin meningkat.

Di sisi lain perbedaan yang cukup mencolok terlihat pada peserta yang mengikuti penilaian kedua program ini. Pihak yang berkewajiban untuk mengikuti UNBK hanyalah siswa tingkat akhir di semua jenjang pendidikan yaitu kelas 6 SD, 9 SMP dan 12 SMA. Sedangkan ANBK melibatkan seluruh pihak sekolah baik kepala kependidikan, guru, serta siswa di tingkatan satu tahun sebelum kelulusannya yaitu kelas 5 SD, 8 SMP dan 11 SMA.

Pentingnya Kebijakan Asesmen Nasional

Suatu sistem pendidikan dikatakan berhasil apabila memberi perhatian khusus terhadap pencapaian kompetensi siswa yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Jadi sekolah tidak hanya berorientasi pada capaian siswa dalam menguasai materi pelajaran dan nilai ujian akhir. Terlebih mengingat tantangan di abad ke-21 yang menuntut para siswa untuk bisa memiliki kecakapan berinovasi, kecakapan menggunakan TI, serta kecakapan untuk berkontribusi di masyarakat. Untuk mencapai semua kompetensi tersebut maka kebijakan Asesmen Nasional ini dapat menjawab semua tantangan tersebut.

Kategori Pengukuran ANBK

Terdapat 3 kategori pengukuran yang akan digunakan di ANBK 2021, diantaranya sebagai berikut:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Dilansir dari laman kemedikbud, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah penilaian kompetensi mendasar yang dibutuhkan oleh semua siswa agar dapat mengembangkan kapasitas diri serta berkontribusi secara positif di masyarakat. Kompetensi yang diukur pada AKM ini meliputi literasi membaca dan numerasi. Pada pengujian literasi membaca, para siswa diharapkan mampu memahami dan merefleksikan berbagai macam jenis teks tertulis. Tidak hanya sekedar memiliki kemampuan membaca saja, namun juga dapat memahami makna serta maksud dari teks tersebut.

Sedangkan literasi matematika atau numerasi berupa pengujian kepada siswa dengan tujuan supaya mereka dapat berpikir menggunakan konsep, fakta, prosedur dan alat matematika sehingga mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang relevan terhadap individu.

2. Survei Karakter

Survei karakter merupakan upaya guna mengetahui sejauh mana pendidikan Pancasila dapat diimplementasikan oleh para siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Hasil dari penilaian ini diharapkan bisa menjadi feedback bagi pihak sekolah untuk bisa menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung para siswa untuk bisa memahami dan menerapkan pendidikan Pancasila melalui proses pembelajaran non-kognitif.

Adapun profil pelajar Pancasila yaitu:

  1. Beriman kepada Tuhan YME
  2. Berkebhinekaan global
  3. Bergotong royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar kritis
  6. Kreatif

3. Survei Lingkungan Belajar

Komponen ini dilakukan guna mengukur seberapa layak kualitas beberapa aspek input dan proses belajar-mengajar. Penilaian ini dilakukan pada guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan agar dapat terkumpul beberapa informasi yang akurat mengenai proses pembelajaran dan iklim yang dapat menunjang pembelajaran siswa.

Kepesertaan ANBK

Asesmen nasional dilaksanakan di seluruh sekolah, madrasah dan program pendidikan kesetaraan. Untuk seluruh kepala satuan kependidikan dan guru wajib berpartisipasi dalam program ANBK. Sedangkan dari pihak siswa hanya akan diambil sebagian dan dipilih secara acak di setiap satuan pendidikan berdasarkan rincian berikut:

  1. Jenjang Pendidikan SD/Sederajat: Diambil maksimal 30 orang
  2. Jenjang Pendidikan SMP/Sederajat: Diambil maksimal 45 orang
  3. Jenjang Pendidikan SMA/Sederajat: Diambil maksimal 45 orang

Tiap jenjang pendidikan menyiapkan 5 orang sebagai cadangan apabila jumlah peserta utama tidak dapat mengikuti rangkaian acara ANBK.

Jadwal Pelaksanaan ANBK 2021

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbud Ristek terkait pelaksanaan ANBK 2021, bahwa kebijakan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal berikut ini:

  • Tanggal 6-9 September 2021: Jenjang SMK dan Paket C
  • Tanggal 13-16 September 2021: Jenjang SMA
  • Tanggal 27-30 September 2021: Jenjang SMP dan Paket B
  • Tanggal 27-30 Oktober 2021: Jenjang SD dan Paket A

Untuk alokasi waktu tes asesmen nasional sebagai berikut:

SD/Sederajat:

  • Tes literasi dan tes numerasi: 75 menit
  • Survey karakter: 20 menit
  • Survey lingkungan: 20 menit

SMP/SMA/Sederajat:

  • Tes literasi dan tes numerasi: 75 menit
  • Survey karakter: 20 menit
  • Survey lingkungan: 20 menit

Demikian beberapa informasi mengenai ANBK yang wajib kalian ketahui sebelum kebijakan ini mulai direalisasikan pada pertengahan September 2021. Untuk kalian yang penasaran mengenai informasi seputar ANBK atau info lainnya bisa kunjungi website blog Mamikos. Semoga informasi ini membantu!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta