Mengenal Pengganti UN 2021, Asesmen Kompetensi Minimum Dan Survei Karakter

Mengenal Pengganti UN 2021, Asesmen Kompetensi Minimum Dan Survei Karakter – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan Ujian Nasional (UN) pada 2021 akan ditiadakan. Mendikbud telah menyiapkan pengganti UN yang disebut dengan konsep Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Menurut Nadiem, konsep ini merupakan penyederhanaan dari ujian nasional yang begitu kompleks. Konsep yang digunakan adalah asesmen yang mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan para siswi. Materi yang dinilai adalah literasi dan numerasi. Lantas apa itu Asesmen Kompetensi Minimum Dan Survei Karakter?

Mengenal Pengganti UN 2021, Asesmen Kompetensi Minimum Dan Survei Karakter

1. Apa itu Asesmen Kompetensi Minimum (Literasi & Numerasi)?

Selepas pelaksanaan UN 2020, penyelenggaraan sistem penilaian seperti itu tidak akan diselenggarakan kembali. Mulai 2021, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Pelaksanaan penilaiannya pun diselenggarakan berbeda dengan UN. Jika UN diselenggarakan pada akhir jenjang sekolah, maka Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan pada pertengahan jenjang sekolah.

Kompetensi yang diukur benar-benar minimum, yakni literasi dan numerasi. Literasi bukan mengukur kemampuan membaca tapi menganalisa suatu bacaan. Sedangkan numerasi yakni kemampuan menganalisa dan menggunakan angka.

2. Apa itu Survei Karakter?

Selain asesmen kompetensi, Mendikbud juga akan memberlakukan konsep survei karakter. Survei karakter ini digunakan untuk mengetahui iklan karakter anak di sekolah. Untuk mengetahui ekosistem di sekolahnya bagaimana implementasi gotong-royong. Apakah level toleransinya sehat, apakah well-being atau kebahagiaan anak itu sudah mapan, apakah ada bullying terjadi?.

Survei itu, nantinya digunakan untuk menjadi tolok ukur supaya sekolah-sekolah memberikan umpan balik bagi kegiatan pembelajarannya. Mendikbud juga menerangkan bahwa asesmen dan survei tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan jenjang satuan pembelajaran. Sementara ujian nasional selama ini berada di akhir jenjang.

Ada dua alasan mengapa hal ini dilakukan di tengah jenjang. Yang pertama, adalah untuk memberikan waktu bagi sekolah dan para guru melakukan perbaikan sebelum sang anak lulus. Dan yang kedua karena dilakukan di tengah jenjang ini tidak bisa dilakukan sebagai alat seleksi untuk siswa. Tidak lagi menimbulkan stres bagi anak-anak dan orangtua karena formatif asesmennya.

UN 2021 diselenggarakan berdasarkan kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan siswa untuk mempelajari materi apapun.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: