Source : Foto: Freepik

17 Hal yang Harus Dicek saat Membeli Rumah, dari Dokumen hingga Bangunan yang Harus Kamu Tahu

Beli rumah jangan asal! Cek 17 hal penting mulai dari legalitas sertifikat, IMB/PBG, hingga pajak agar transaksi aman dan bebas sengketa di masa depan.

2 Januari 2026 Gita Pradina

Apa saja yang harus dicek saat membeli rumah sering menjadi pertanyaan penting, terutama bagi pembeli rumah pertama yang masih minim pengalaman.

Selain soal harga dan lokasi, keputusan membeli rumah juga menyangkut legalitas, kondisi bangunan, hingga lingkungan sekitar yang akan memengaruhi kenyamanan serta nilai aset di masa depan.

Artikel Mamikos ini akan membahas secara rinci apa saja yang harus dicek saat membeli rumah sehingga kamu dapat lebih yakin sebelum mengambil keputusan besar ini. Yuk, simak selengkapnya! 🏠💸✅

Hal-hal yang Harus Dicek saat Membeli Rumah

apa saja yang harus dicek saat membeli rumah
Foto: Freepik
11 Biaya Lain saat Jual Beli Rumah yang Sering Dilewatkan, Ada Apa Saja?

Di era sekarang, pembelian rumah mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.

Jika dulu membeli rumah identik dengan proses panjang dan informasi terbatas, kini calon pembeli dapat dengan mudah mencari referensi lewat platform digital, media sosial, hingga portal properti online. 

Tren ini membuat masyarakat semakin memahami bahwa membeli rumah menyangkut kebutuhan hunian sekaligus perencanaan finansial jangka panjang yang perlu dipikirkan dengan matang.

Kesadaran tersebut mendorong calon pembeli untuk lebih teliti dan tidak mudah tergoda oleh harga murah atau promo menarik.

Pemahaman mengenai apa saja yang harus dicek saat membeli rumah menjadi sangat penting agar keputusan yang diambil benar-benar aman, baik dari sisi hukum maupun kenyamanan hunian.

Di bawah ini akan dijelaskan apa saja yang harus dicek saat membeli rumah agar kamu semakin yakin dengan keputusanmu.

12 Ciri Rumah Bermasalah yang Wajib Diketahui Sebelum Membeli

1. Status Sertifikat Tanah

Hal pertama dan paling krusial yang perlu dicek adalah status sertifikat tanah. Pastikan rumah yang akan dibeli memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Jika berstatus SHGB, pastikan kamu mengecek masa berlaku sertifikat tersebut.

11 Risiko Membeli Rumah Tanpa Sertifikat Lengkap dan Cara Menghindarinya

Banyak sengketa properti terjadi karena pembeli tidak mengecek keaslian sertifikat sejak awal. Kamu dapat meminta fotokopi sertifikat lalu mencocokkannya dengan data di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Langkah ini penting untuk memastikan tanah tersebut tidak dalam status sengketa, tidak sedang dijaminkan ke bank, serta sesuai dengan data kepemilikan penjual.

2. Kesesuaian Nama di Sertifikat

Selain jenis sertifikat, periksa juga nama pemilik yang tertera di dokumen. Nama di sertifikat harus sama dengan identitas penjual. Jika berbeda, misalnya masih atas nama orang tua atau pihak lain, pastikan ada surat kuasa jual yang sah melalui Notaris.

Banyak kasus pembelian rumah yang gagal balik nama karena dokumen tidak lengkap. Kondisi ini dapat menyulitkan proses administrasi di kemudian hari dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

3. Izin Mendirikan Bangunan

Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), juga wajib dicek. Dokumen ini menunjukkan bahwa bangunan tersebut didirikan secara legal dan sesuai peruntukan lahan.

Rumah tanpa izin berisiko terkena sanksi administrasi hingga pembongkaran. Dengan memastikan izin bangunan lengkap, kamu dapat merasa lebih aman dan tenang saat menempati rumah tersebut.

4. Kesesuaian Luas Tanah dan Bangunan

Jangan hanya percaya pada informasi lisan atau brosur penjualan. Cocokkan luas tanah dan bangunan yang tertera di sertifikat dengan kondisi nyata di lapangan. Jika perlu, lakukan pengukuran ulang atau minta bantuan surveyor.

Perbedaan luas yang signifikan dapat memengaruhi nilai rumah dan menimbulkan sengketa di kemudian hari. Mengecek detail ini termasuk langkah penting dalam menjawab pertanyaan apa saja yang harus dicek saat membeli rumah.

Halaman: