Begini Aturan Jika Nilai SKD dan SKB CPNS Nilainya Sama

Posted in: Pendaftaran CPNS
Tagged: cpns

Begini aturan jika nilai SKD dan SKB CPNS nilainya sama – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) identik dengan adanya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kedua tes tersebut bisa dijalani pelamar jika sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Terdapat mekanisme perhitungan nilai SKD dan SKB yang perlu diketahui pelamar. Apalagi terdapat aturan terkait kedua skor tes tersebut jika ternyata sama.

Aturan Penilaian Skor SKD dan SKB yang Sama

https://anri.go.id/

Sebagai pelamar CPNS, kamu perlu mengetahui tata cara dan aturan yang ditetapkan untuk seleksi. Setidaknya kamu perlu memahami standar nilai SKD dan standar nilai SKB yang memungkinkan pelamar untuk lolos. Pelamar yang dinyatakan tidak dinyatakan lolos seleksi SKD memang tidak bisa meneruskan seleksi ke tahap tes SKB. Namun, pelamar yang menempuh kedua jenis tes akan mengalami integrasi nilai SKD dan SKB CPNS.

Pertanyaan yang sering diajukan oleh pelamar CPNS, misalnya bagaimana jika nilai SKD dan SKB sama atau pertanyaan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghitung nilai SKB dan SKD, nilai maksimal SKB CPNS dan SKD, serta bobot nilai SKB dan SKD. Artikel berikut akan membahas aturan penilaian apabila skor SKD dan SKB yang didapatkan ternyata sama.

Alur Seleksi CPNS

Tahap integrasi nilai SKD dan nilai SKB saat tes CPNS akan dijalani pelamar setelah menempuh beberapa tahapan sebelumnya. Contohnya adalah penetapan jadwal seleksi CPNS tahun 2019 didasarkan pada Surat Kepala BKN no. K 26 – 30/V 116-4/99 pada tanggal 27 Juli 2020. Berikut ini adalah referensi jadwal seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019.

  1. Tahap verifikasi data hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 – 30 Juli 2020
  2. Pengumuman dan daftar ulang tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 1 – 7 Agustus 2020
  3. Cetak kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
  4. Penjadwalan tes SKB: 10 – 14 Agustus 2020
  5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
  6. Pelaksanaan tes SKB: 1 September – 12 Oktober 2020
  7. Pengolahan hasil tes SKD dan tes SKB: 8 – 18 Oktober 2020
  8. Rekon integrasi hasl tes SKD dan tes SKB CPNS: 19 – 23 Oktober 2020
  9. Penyampaian hasil rekon (dari BKN pada instansi): 26 – 28 Oktober 2020
  10. Pengumuman seleksi: 30 Oktober 2020
  11. Masa sanggah hasil seleksi CPNS: 1 – 3 November 2020
  12. Pengusulan untuk penetapan NIP: 1 – 30 November 2020

Informasi jadwal CPNS tersebut bisa mengalami perubahan, sehingga kamu bisa memantau laman resmi BKN agar tidak ketinggalan.

Aturan Pemberian Skor CPNS

Hasil seleksi tes SKD dan SKB CPNS akan diolah sebelum pelamar dinyatakan lolos sebagai seorang ASN. Berdasarkan informasi dari laman BKN, cara pengolahan hasil seleksi SKD dan SKB CPNS adalah sebagai berikut.

  1. Bobot nilai SKD CPNS adalah 40%, sedangkan bobot nilai SKB adalah 60%. Berdasarkan persentase tersebut, dapat diketahui bahwa SKB memberikan kontribusi nilai yang lebih besar dibandingkan SKD.
  2. Dalam hal instansi yang melaksanakan tes SKB menggunakan CAT, hasil SKB tersebut adalah nilai utama. Bobot nilai terendah adalah 50% dari bobot nilai SKB. Pada SKB memang tidak dikenal istilah passing grade. Selain itu, ada beberapa macam tes SKB yang dilaksanakan suatu instansi, misalnya CAT, wawancara, praktik, dan psikotes.
    Penghitungan skor tes SKB tersebut cukup sederhana. Jika tes SKB hanya menggunakan sistem CAT, maka skor SKB adalah skor CAT itu sendiri. Namun, jika SKB menggunakan CAT dan wawancara, maka nilai SKB yang didapatkan adalah 50% dari skor CAT ditambah 50% dari skor wawancara.

Penentuan Kelulusan Jika Nilai SKD dan Nilai SKB Sama

Kasus ditemukannya nilai tes SKD dan tes SKB CPNS yang sama memang jarang. Namun, bukan tidak mungkin hal ini terjadi. Jika pelamar mengalami kasus seperti ini, ada beberapa cara penentuan kelulusan yang digunakan ketika hasil akhir sama dari integrasi nilai SKD dan SKB.

  1. Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi.
  2. Diurutkan berdasarkan urutan nilai Tes Kompetensi Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  3. Diurutkan dengan melihat IPK tertinggi (Sarjana, Magister, atau Doktor). Untuk SMA atau sederajat didasarkan pada nilai rata-rata yang terdapat pada ijazah.
  4. Penentuan kelulusan didasarkan pada usia yang tertinggi.

Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB

Pelamar yang menemukan adanya kesalahan atau ragu setelah mendapatkan hasil SKD dan SKB bisa memanfaatkan masa sanggah. Pada periode masa sanggah tersebut, pelamar CPNS dapat mengadukan hasil penentuan kelulusan serta pengumuman yang sudah disampaikan. Pelamar berhak untuk mengadukan hasil tersebut pada masing-masing instansi.

Adapun unsur atau komponen yang dapat disanggah adalah hal-hal yang berdampak terhadap perubahan hasil seleksi. Secara umum, masalah yang sering menjadi alasan penyanggahan adalah nilai pelamar hasil perankingan ternyata tidak sesuai formasi. Nantinya, pelamar bisa mengajukan sanggah pada instansi yang dilamar menggunakan fitur pada laman SSCASN setelah pengumuman.

Pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS setelah hasil kedua tes diumumkan tetapi tidak memanfaatkan masa sanggah akan tetap dinyatakan tidak lolos. Lain halnya jika pelamar dinyatakan tidak lolos, tetapi memanfaatkan masa sanggah untuk melakukan klarifikasi, maka panitia bisa mempertimbangkan hasil sanggahan untuk mengubah keputusan.

Tips Lolos CPNS

Peluang untuk bisa lolos tes CPNS tetap bisa kamu dapatkan. Untuk meminimalisir peluang hasil SKD dan SKB yang sama, kamu bisa memaksimalkan usaha untuk mendapatkan skor SKD yang tinggi. Sebab, nilai pertama yang akan dipertimbangkan jika ada nilai yang sama adalah nilai SKD. Jika kamu mendapatkan nilai SKD yang tinggi, kamu bisa sedikit lebih lega karena ada peluang bahwa kamu lah yang nantinya akan lulus.

Prioritaskan untuk belajar materi Tes Kompetensi Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara berurutan. Sebab, nantinya skor yang akan dilihat pertama untuk dibandingkan adalah skor TKP, kemudian TIU, dan TWK. Selain perlu melampaui passing grade agar bisa menjalani tahap selanjutnya, kamu pun perlu berusaha mendapatkan hasil terbaik pada ketiga tes tersebut. Apabila masih ditemukan skor yang sama pada pelamar, parameter seleksi lain yang akan digunakan adalah IPK. Semakin tinggi IPK yang dimiliki, akan semakin besar pula peluang untuk lolos seleksi ketika didapati ada nilai SKD dan SKB sama.

Demikian informasi aturan jika nilai SKD dan SKB CPNS nilainya sama. Setelah membaca penjabaran di atas, kamu pun bisa berusaha untuk berjuang agar lolos seleksi kedua tes tersebut. Cermatlah dalam membaca peluang karena seleksi CPNS tidak hanya membutuhkan usaha keras, tetapi juga kecermatan melihat peluang. Selagi masih bisa berusaha belajar sebelum ujian SKD atau SKB tiba, manfaatkan waktu yang kamu miliki. Jika perlu, mengambil les atau pelajaran tambahan untuk mendapatkan nilai SKD dan SKB yang tinggi bisa kamu lakukan. Selamat berjuang!


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah