Berapa Lama BI Checking Bersih setelah Pelunasan? Ini Lama Proses SLIK OJK dan Tahapan yang Harus Dilakukan
Pemutihan BI Checking adalah penghapusan catatan buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berapa Lama BI Checking Bersih setelah Pelunasan? Ini Lama Proses SLIK OJK dan Tahapan yang Harus Dilakukan – Pernahkah kamu mendengar istilah BI Checking? Ya, BI Checking adalah istilah lama dari SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meskipun namanya berubah, sejatinya fungsi BI Checking dan SLIK tetap sama, yakni mencatat dan memantau riwayat kredit nasabah di Indonesia. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, riwayat kredit yang buruk dalam BI Checking akan mempersulit individu terkait dalam mendapatkan pinjaman.
Nah, untuk itu pemutihan BI Checking menjadi penting bagi nasabah yang ingin memperbaiki reputasi kreditnya. Kendati begitu, pemutihan BI Checking juga ternyata tidak instan, lho. Kamu bisa simak ulasan lengkapnya di bawah ini, ya. 🤑🏦
Daftar Isi
- Berikut Informasi Terkait Berapa Lama BI Checking Bersih setelah Pelunasan
- Apa yang dimaksud dengan BI Checking?
- Penyebab BI Checking Jelek
- Cara Mengecek BI Checking atau SLIK OJK
- Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk BI Checking Bersih Setelah Pelunasan?
- Cara Mempercepat Pemutihan BI Checking
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Durasi Pemutihan BI Checking
- Penutup
Berikut Informasi Terkait Berapa Lama BI Checking Bersih setelah Pelunasan

Ketika ingin mengajukan pinjaman, skor BI Checking kini menjadi salah satu penentu. Jika skor BI Checking buruk, tentunya dapat menghambat berbagai aspek, lho.
Namun, tak perlu khawatir karena kondisi BI Checking yang buruk bukanlah hal yang permanen. Melalui proses pelunasan dan pemutihan, skor BI Checking bisa diperbaiki.
Pemutihan BI Checking sendiri merupakan istilah untuk penghapusan catatan buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lantas, mungkin banyak dari kamu yang bertanya-tanya, berapa lama pemutihan BI Checking? Kamu bisa temukan jawabannya dengan membaca artikel berikut hingga bagian akhir.
Apa yang dimaksud dengan BI Checking?
Sebelumnya, informasi kredit nasabah dikenal dengan istilah BI checking, yang dikelola oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Namun, sejak 2018, data tersebut kini telah beralih ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Perlu kamu ketahui bahwa kini istilah BI Checking sudah digantikan dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018.
Meskipun istilah BI Checking sudah tidak lagi digunakan secara resmi, namun masih banyak pihak yang kerap menggunakan istilah satu ini.
Perlu kamu pahami bahwa meskipun namanya berubah, fungsi BI Checking dan SLIK sejatinya tetap sama, yaitu mencatat dan memantau riwayat kredit nasabah di Indonesia.
Nah, data SLIK inilah yang digunakan sebagai acuan oleh bank dan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan seseorang dalam menerima pinjaman.
Di dalam SLIK OJK, terdapat lima level skor kredit yang digunakan guna menilai keadaan kredit seseorang, antara lain:
- Skor 1: Kredit Lancar, pembayaran angsuran dan bunga tepat waktu.
- Skor 2: Dalam Perhatian Khusus (DPK), Tunggakan pembayaran 1-90 hari.
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, Tunggakan antara 91-120 hari.
- Skor 4: Kredit Diragukan, Tunggakan antara 121-180 hari.
- Skor 5: Kredit Macet, Tunggakan lebih dari 180 hari.
Penyebab BI Checking Jelek
Menurut Pulo Siregar dalam bukunya yang bertajuk Bebaskan Utangmu: 27 Studi Kasus Menyelesaikan Utang secara Legal, berikut adalah beberapa penyebab BI Checking jelek yang paling umum:
1. Pembayaran Tertunda atau Tidak Tepat Waktu
Keterlambatan pembayaran cicilan kredit menjadi penyebab utama BI Checking jelek. Setiap kali nasabah terlambat membayar cicilan, informasi tersebut langsung dicatat dalam SLIK dan memengaruhi skor kredit.
2. Menunggak Pembayaran Kredit
Jika nasabah menunggak pembayaran kredit, hal ini akan secara signifikan merusak BI Checking. Menunggak berarti nasabah tak membayar cicilan kredit dalam waktu lama, dan ini merupakan hal buruk bagi bank atau lembaga keuangan.
3. Terlalu Banyak Pengajuan Kredit dalam Waktu Singkat
Mengajukan banyak kredit dalam waktu singkat juga bisa berdampak negatif pada BI Checking nasabah. Bank akan menilai calon nasabah memiliki risiko tinggi jika ada terlalu banyak pengajuan kredit dalam waktu dekat.
Halaman:



