Source : canva.com/@sasarinpamai

Cara Balik Nama Meteran Listrik setelah Beli Rumah Second, Cek Syarat dan Biayanya

Repotkah prosedur balik nama meteran listrik apabila kita pindah ke rumah second? Temukan jawabannya di sini!

10 September 2025 Uyo Yahya

Cara Balik Nama Meteran Listrik setelah Beli Rumah Second, Cek Syarat dan Biayanya – Selamat, kamu baru saja membeli sebuah rumah second! Tapi, ada satu hal yang harus kamu benahi segera, yaitu balik nama meteran listrik. ⚡️💡

Ya, balik nama meteran listrik adalah salah satu hal yang harus kamu lakukan apabila kamu membeli rumah yang kondisinya second atau bekas rumah orang lain.

Nah, seperti apa cara balik nama meteran listrik setelah beli rumah second ini? Baca informasi prosedur, persyaratan, dan biayanya lengkap di artikel ini! 👇

Ini Cara Balik Nama Meteran Listrik setelah Beli Rumah Second

Cara Balik Nama Meteran Listrik setelah beli rumah second
canva.com/@sasarinpamai

In this economy, membeli rumah baru atau membangun rumah dari awal tidak selalu merupakan keputusan yang tepat karena berbagai harga barang dan jasa yang naik.

Dengan demikian, alternatif terbaiknya adalah dengan membeli rumah second atau rumah bekas. Rumah bekas tentu saja kondisinya berbeda-beda. Ada yang memang pernah ditinggali, kosong, atau bisa juga pemilik sebelumnya tak bisa melunasi sehingga dijual atau over kredit.

Membeli atau memiliki rumah dengan cara apa pun tentu ada plus minusnya. Dengan membeli rumah second, maka ada beberapa administrasi yang harus pemilik baru kerjakan.

Mulai dari surat-surat rumah, kartu keluarga, update KTP, laporan ke RT dan RW, balik nama langganan internet, dan juga tentu saja, balik nama meteran listrik ke pihak PLN.

Secara garis besar, ada dua metode balik nama meteran listrik rumah second. Yang pertama, pemilik baru bisa langsung datang ke kantor PLN terdekat. Kedua, pemilik baru bisa melakukan pengajuan balik nama via aplikasi PLN Mobile secara online.

Apabila telah melakukan proses balik nama, kamu harus memastikan bahwa semua tagihan penggunaan listrik memang telah sesuai dengan pemilik baru. Hal ini penting agar data memang terupdate dan sesuai sebagaimana mestinya.

Sebelum ganti nama, alangkah baiknya apabila kamu mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratannya. Informasinya ada di bagian berikutnya, ya!

Isi Pulsa Listrik 50 atau 100 Ribu Dapat Berapa kWh? Ini Perkiraannya yang Bakal Kamu Dapat

Dokumen Persyaratan Balik Nama Meteran Listrik

Sebagai satu-satunya perusahaan listrik di negara ini, tentu ada jutaan pelanggan yang besar kemungkinan melakukan pergantian nama juga. Maka dari itu ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penyaring proses tersebut.

Berikut ini beberapa persyaratan penggantian nama ID pelanggan PLN:

  1. Fotokopi KTP dari pemilik rumah yang baru.
  2. Fotokopi KTP dari pemilik rumah lama (bila ada).
  3. Bukti kepemilikan rumah resmi atau sah yang bisa berupa AJB (Akta Jual Beli) atau SHM (Sertifikat Hak Milik).
  4. Struk bekas transaksi pembelian token listrik yang terakhir.
  5. Nomor ID Pelanggan/nomor meteran (bisa pemilik baru dapatkan dari pemilik lama atau ada di meteran listrik).
  6. Materai 10.000 (siapkan 2 buah).

Persyaratan ini penting agar pihak PLN bisa mengupdate data siapa nama dan identitas baru pemakai layanan listriknya sekarang. Apabila tidak ada update, bisa jadi pemilik yang dulu mengalami kendala pemasangan listrik di rumahnya yang baru.

4 Macam-Macam Daya Listrik Rumah Tangga dalam Vol Ampere (VA)

Atau bisa jadi pemilik yang baru mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran dan hal administrasi PLN lainnya.

Setelah mengetahui persyaratan balik nama meteran listrik, saatnya pemilik baru mengetahui bagaimana cara balik nama meteran listrik setelah beli rumah second yang terulas lengkap di bagian selanjutnya, ya.

Halaman: