Cara Daftar Program Magang Kementerian Pariwisata Batch 3 Tahun 2026 Bagi Mahasiswa/Pelajar
Apakah kamu sedang mencari informasi tentang program Magang di Kementerian Pariwisata Batch 3? Yuk, temukan semua informasinya di sini!
- Pengumuman Magang Kementerian Pariwisata Batch 3 untuk pelajar SMK dan mahasiswa aktif: menawarkan pengalaman kerja, pengembangan jaringan dan keterampilan (IPK minimal 3,00 untuk mahasiswa); tersedia banyak posisi sesuai jurusan.
- Cara daftar: buat akun di portal resmi (joinwonderful.kemenpar.go.id), lengkapi dokumen (surat pengajuan resmi, CV, proposal, KTM/Kartu Pelajar, KRS, KTP, BPJS, transkrip, pas foto), buat short pitch, lalu pantau status pendaftaran.
- Tanggal penting & ketentuan: pendaftaran 8 Mei–12 Juni 2026, seleksi pertengahan Juni, magang 2 Juli–30 Sept 2026; peserta wajib patuh tata tertib, larangan (mis. jeans, menyebarkan dokumen), dan sanksi mulai teguran hingga pemberhentian.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kabar gembira ini pasti telah lama dinantikan oleh para mahasiswa dan pelajar yang ingin mengikuti program Magang di lingkungan Kementerian Pariwisata.
Bisa diterima Magang di Kementerian Pariwisata yang tahun ini sudah memasuki Batch 3 tentu akan menjadi pengalaman berharga di dunia kerja.
Nah, di dalam artikel ini Mamikos akan memberikan sejumlah informasi lengkap yang bisa kamu jadikan bekal sebelum mendaftar program Magang di Kementerian Pariwisata. Jadi, pastikan kamu baca artikel ini sampai selesai, ya! 📅✅
Daftar Isi
- Cara Daftar Program Magang Kementerian Pariwisata Batch 3
- Persyaratan Magang Kementerian Pariwisata Batch 3
- Jadwal Pendaftaran Program Magang Kementerian Pariwisata Batch 3
- Pilihan Lowongan Magang di Kementerian Pariwisata Batch 3
- Tata Tertib Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3
- Larangan Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3
- Sanksi Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3
Cara Daftar Program Magang Kementerian Pariwisata Batch 3

Kementerian Pariwisata kembali membuka program Magang yang bisa diikuti oleh para pelajar SMK dan mahasiswa yang masih terdaftar aktif menempuh studi.
Program ini sangat diminati di kalangan pelajar dan mahasiswa karena peserta Magang akan mendapatkan pengalaman berharga yang sangat berguna di dunia kerja.
Selain dapat meningkatkan kemampuan interpersonal dan mampu mengembangkan jaringan profesional, mereka juga bisa akan lebih memahami berbagai strategi yang digunakan dalam pembangunan pariwisata nasional.
Bagi kamu yang tertarik kamu yang tertarik Magang di Kementerian Pariwisata Batch 3, berikut ini adalah cara daftarnya:
1. Buat Akun
Langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah membuat akun dulu dengan cara klik di sini. Silakan kamu bikin akun dengan menggunakan email aktif apabila kamu adalah pengguna baru.
2. Lengkapi Pendaftaran
Setelah berhasil login, sekarang kamu wajib melengkapi beberapa dokumen dan isilah data diri yang menjadi persyaratan Magang di lingkungan Kementerian Pariwisata. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:
- Surat Pengajuan Resmi Magang yang dikeluarkan oleh sekolah atau kampus.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Proposal Magang
- Kartu Mahasiswa/Pelajar, Kartu Rencana Studi, KTP, BPJS Kesehatan, Salinan Transkrip Nilai, dan BPJS Kesehatan.
- Pas foto berukuran 4 x 6.
3. Bikin Keunggulan Diri
Silakan kamu bikin Short Pitch atau keunggulan diri pada posisi Magang yang dituju, usahakan kamu bikin yang singkat, tetapi mengesankan. Bagian ini adalah yang terpenting dalam menentukan pengajuanmu diterima atau ditolak oleh pihak Kementerian Pariwisata.
4. Pantau Pendaftaran
Silakan pantau secara berkala hasil pengajuanmu untuk mengetahui lamaran yang kamu ajukan diterima atau tidaknya.
Persyaratan Magang Kementerian Pariwisata Batch 3
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh calon peserta Magang di lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3:
- Calon peserta masih terdaftar aktif sebagai pelajar atau mahasiswa.
- Pelajar atau mahasiswa yang mengajukan Magang berasal dari jurusan atau program studi yang sesuai dengan kebutuhan Kementerian Pariwisata.
- Calon peserta sudah memiliki Surat Persetujuan dari sekolah atau kampus.
- Calon peserta dapat berkomunikasi dengan baik dan bisa bekerja bersama tim.
- Calon peserta menguasai program Microsoft Office dengan baik.
- Bagi mahasiswa yang melakukan Magang, IPK yang dimiliki minimal 3,00 dengan dibuktikan transkrip nilai.
Jadwal Pendaftaran Program Magang Kementerian Pariwisata Batch 3
Selain menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan sesuai dengan yang diminta oleh pihak kementerian, silakan melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Inilah beberapa tanggal penting yang harus kamu catat:
- Proses pendaftaran Magang akan dibuka mulai 8 Mei 2026 sampai dengan 12 Juni 2026.
- Pelaksanaan seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai 15 Juni 2026 sampai dengan 19 Juni 2026.
- Pengumuman kelulusan seleksi akan dilaksanakan 23 Juni 2026.
- Pembekalan peserta Magang akan dilaksanakan 1 Juli 2026.
- Pelaksanaan Magang akan dilaksanakan mulai 2 Juli 2026 sampai dengan 30 September 2026.
Pilihan Lowongan Magang di Kementerian Pariwisata Batch 3
Berikut ini beberapa pilihan Magang yang bisa kamu pilih sesuai dengan jurusan atau program studi yang kamu ambil:
- Staf administrasi
- Staf hukum
- Staf analis hukum dan tata kelola SDM aparatur
- Analis kebijakan (policy analyst)
- Staf kurasi dan produksi konten bahasa
- Staf pengembangan sistem informasi pariwisata
- Staf pengembangan produk wisata
- Staf administrasi dan evaluasi program pariwisata
- Staf komunikasi strategis pariwisata
- Staf analis kebijakan dan program pariwisata
- Staf pengembangan program dan promosi destinasi
- Staf bidang pemasaran pariwisata mancanegara I (Indochina, Malaysia, dan Brunei)
- Staf bidang pemasaran pariwisata mancanegara II (Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Macau, Jepang, Australia, Korea, Selandia Baru, dan Oceania)
- Staf bidang pemasaran pariwisata mancanegara III (Eropa, Timur Tengah, Afrika, Amerika)
- Desain grafis
- Staf komunikasi
- Staf strategi
- Staf monev
- Staf kearsipan
- Staf layanan operasional
- Staf destinasi pariwisata
- Staf hubungan masyarakat
- Staf analis hukum
- Staf desain komunikasi visual
- Perancang dan tata ruang
- Arsiparis
- Staf administrasi kearsipan
- Staf analis pariwisata
- Staf pengelola kearsipan
- Asisten staf ahli bidang pembangunan pariwisata berkelanjutan dan konservasi
- Staf pelayanan persuratan tata usaha sekretaris kementerian
- Staf support IT
- Staf Sastra Inggris
Tata Tertib Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3
Berikut ini adalah tata tertib yang harus dipenuhi oleh peserta Magang baik itu dari pelajar atau mahasiswa:
- Peserta Magang yang terpilih memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik Kementerian.
- Seluruh peserta Magang diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Magang hingga selesai pada satuan kerja Penempatan yang dipilih.
- Peserta Magang wajib taat pada tata tertib dan etika kerja yang berlaku di lingkungan Kementerian Pariwisata.
- Peserta Magang wajib hadir di lokasi kerja selama 5 (lima) hari kerja, yakni dari hari Senin sampai
- Jumat dengan ketentuan jam kerja senin sampai Kamis mulai jam 07.30 WIB hingga. 16.00 WIB, sementara hari Jumat mulai 07.30 WIB sampai 16.30 WIB.
- Peserta Magang diberikan toleransi keterlambatan masuk kantor paling lama 30 (tiga puluh) menit.
- Peserta Magang mematuhi peraturan ketentuan pakaian Magang, yaitu: Senin memakai atasan berwarna putih, bawahan celana panjang/rok berwarna gelap, Selasa, Rabu dan Jumat memakai atasan batik, bawahan celana panjang/rok warna gelap, Kamis memakai atasan bebas rapi, celana panjang/rok warna gelap.
- Khusus untuk peserta Magang yang berasal dari Politeknik Pariwisata di lingkungan Kementerian menggunakan seragam sesuai dengan perkuliahan di kampus.
- Peserta Magang tidak diijinkan menggunakan pakaian (atasan dan bawahan) berbahan jeans dan atau kaus, serta harus memperhatikan etika kesopanan yang berlaku.
- Selama di lingkungan kerja peserta Magang diwajibkan untuk selalu almamater dan kartu pengenal selama berada di lingkungan kerja.
- Peserta Magang harus selalu mengisi daftar hadir dan laporan harian di portal web Magang resmi Kementerian Pariwisata.
- Jika berhalangan hadir karena alasan tertentu, peserta Magang harus mendapatkan izin Mentor atau Pengelola Peserta Magang Satuan Kerja atau Pengelola Magang Pusat, dengan menyertakan surat pemberitahuan dari Perguruan Tinggi/Sekolah.
- Peserta Magang wajib mengajukan surat resmi dari Perguruan Tinggi/Sekolah dan sudah mendapatkan persetujuan Pengelola Magang Pusat sebelum masa program Magang selesai.
- Peserta Magang diwajibkan menyampaikan identitas asli (Kartu Tanda Mahasiswa/Siswa atau dokumen sejenis kepada Pengelola Magang Pusat sebagai syarat mendapatkan kartu identitas Peserta Magang.
- Peserta Magang melampirkan surat pernyataan orang tua mengenai izin pelaksanaan tugas kepada Pengelola Peserta Magang Satuan Kerja dalam hal diperlukan bekerja di luar kantor (Dinas luar/Konsinyering) dengan dibubuhi materai Rp10.000.-
- Peserta Magang wajib melakukan presentasi laporan pelaksanaan Magang.
- Peserta Magang wajib membuat laporan pelaksanaan Magang di akhir periode program Magang dan harus diunggah ke portal web Magang resmi Kementerian paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum masa Magang selesai.
Larangan Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3
Selama menjalani program Magang ada beberapa larangan yang ditetapkan oleh pihak Kementerian Pariwisata. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
- Peserta Magang dilarang untuk tidak hadir tanpa keterangan atau surat ijin tidak masuk selama 3 (tiga) hari secara kumulatif atau berturut-turut.
- Peserta Magang tidak diizinkan untuk melepas almamater dan kartu pengenal selama berada di lingkungan kerja.
- Peserta Magang tidak diizinkan menggunakan pakaian berbahan jeans dan kaus.
- Peserta Magang tidak diizinkan untuk mengajukan perpanjangan program Magang di luar Batch yang tersedia.
- Peserta Magang tidak diizinkan menjadi Peserta Magang di tempat lain tanpa seizin Perguruan Tinggi/Sekolah dan Kementerian.
- Peserta Magang tidak diizinkan menyebarluaskan dokumen negara baik secara langsung maupun tidak langsung dengan media apapun tanpa izin resmi.
- Peserta Magang tidak diizinkan melakukan perundungan, pelecehan dan/atau kekerasan seksual.
- Peserta Magang tidak diizinkan menyalahgunakan, memperjualbelikan, dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya.
- Peserta Magang tidak diizinkan menyampaikan pendapat dan/atau menyebarluaskan informasi baik secara lisan maupun tertulis baik secara langsung maupun tidak langsung yang bermuatan ujaran kebencian.
- Peserta Magang tidak diizinkan melakukan kegiatan secara mandiri atau bersama dengan pegawai maupun sesama rekan peserta Magang atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain.
Sanksi Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3
Berikut ini adalah beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada peserta Magang yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
1. Teguran Resmi
Sanksi ini diberikan kepada peserta Magang yang tidak mengenakan seragam sesuai dengan ketentuan, kedapatan merokok di lingkungan Kementerian Pariwisata, mengabaikan etika kerja, dan melakukan absensi selama kurang dari 3 hari tanpa keterangan resmi.
2. Pembatalan Magang
Peserta Magang yang mendapat sanksi ini adalah peserta yang bukan pelajar atau mahasiswa aktif dan mereka yang tidak hadir pada waktu pembekalan tanpa Surat Keterangan Resmi dari sekolah atau perguruan tinggi.
3. Pemberhentian Magang
Sanksi ini merupakan yang paling berat dan mereka yang mendapat sanksi ini adalah peserta Magang dengan pelanggaran serius. Adapun pelanggarannya yang dimaksud antara lain:
- Peserta Magang tidak melakukan kewajibannya dan sering absensi lebih dari 3 hari berturut-turut tanpa surat keterangan resmi.
- Tercatat sebagai peserta Magang di tempat atau instansi lain.
- Peserta Magang kedapatan menyebarkan dokumen rahasia negara, melakukan kekerasan seksual, dan terlibat dalam tindak kriminal.
- Peserta Magang kedapatan melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau negara.
- Peserta Magang mengalami sakit tertentu yang membuatnya tidak bisa melanjutkan program Magang.
Semoga informasi tentang cara daftar program Magang di Kementerian Pariwisata ini dapat memberikan manfaat kepada yang membutuhkan. 💻😉
Referensi:
Magang Kementerian Pariwisata Batch 3 Dibuka, Begini Cara Daftarnya [Daring], Tautan: https://kumparan.com/berita-hari-ini/Magang-kementerian-pariwisata-batch-3-dibuka-begini-cara-daftarnya-27OCwgtT9ys/full
Magang Kemenpar 2026 Batch 3 Buka Pendaftaran, Mahasiswa dan Pelajar Bisa Ikut [Daring], Tautan: https://topcareer.id/Magang-kemenpar-2026-batch-3-buka-pendaftaran-mahasiswa-dan-pelajar-bisa-ikut/
Cara Lengkap Daftar Magang Kementerian Pariwisata 2026 [Daring], Tautan: https://www.detik.com/sumut/berita/d-8485290/cara-lengkap-daftar-Magang-kementerian-pariwisata-2026
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:
Kost Dekat UGM Jogja
Kost Dekat UNPAD Jatinangor
Kost Dekat UNDIP Semarang
Kost Dekat UI Depok
Kost Dekat UB Malang
Kost Dekat Unnes Semarang
Kost Dekat UMY Jogja
Kost Dekat UNY Jogja
Kost Dekat UNS Solo
Kost Dekat ITB Bandung
Kost Dekat UMS Solo
Kost Dekat ITS Surabaya




