5 Cara Daftar SIMPKB GTK Kemendikbud untuk Ikut PPPK Guru 2022

Posted in: Loker Worker
Tagged: PPPK SIMPKB

5 cara daftar SIMPKB GTK Kemendikbud untuk ikut PPPK guru 2022 – Bagi kamu yang berprofesi sebagai guru atau tertarik dalam bidang pendidikan dan ingin mengikuti PPPK guru, simak cara pendaftaran SIMPKB GTK berikut ini.

Cara Pendaftaran SIMPKB GTK Kemendikbud 2022

https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi

SIMPKB merupakan Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diperuntukkan bagi guru. Program dari Kemendikbud tersebut bertujuan untuk mengembangkan skill guru di seluruh Indonesia. harapannya, mutu pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik.

Jika kamu tertarik untuk mengikuti PPPK Guru tahun 2022, kamu bisa mendaftar SIMPKB. Setelah mengikuti SIMPKB, kamu akan menjadi penerima pelatihan seleksi kompetensi.

Terdapat program-program pengembangan yang ditujukan bagi guru dan bisa diakses melalui SIMPKB. Program yang akan membantu guru dan meningkatkan kualitasnya tersebut meliputi program guru penggerak, praktik latihan dosen dan guru, dan sebagainya.

Pada artikel ini, Mamikos akan memberikan informasi terkait cara mendaftar SIMPKB GTK Kemendikbud agar bisa mengikuti PPPK guru tahun 2022. Namun, sebelum kamu mendaftar pastikan sudah mempunyai nomor Uji Kompetensi Guru atau UKG yang sebelumnya diperoleh apabila guru sudah terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Pahami panduan registrasi SIMPKB berikut ini dan ikuti langkah-langkahnya:

Langkah 1

  • Buka website https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
  • Masukkan nama guru, propinsi, dan kota atau kabupaten pendaftar
  • Klik tombol “Cari GTK”
  • Gulirkan halaman ke bagian bawah untuk menemukan nomor UKG
  • Catat nomor UKG yang sudah didapatkan

Apabila setelah kamu mengeklik nama namun muncul peringatan dengan tulisan seperti berikut:

“Akun Anda terdeteksi sudah pernah diaktifkan sebelumnya sehingga tidak bisa dicetak ulang melalui situs ini. Bila Anda henadk mencetak ulang akun (Reset password), silakan minta cetak ulang (reset password) ke Ketua Komunitas KKG/ MGMP atau Admin PKB Dinas Pendidikan Kab/ Kota setempat atau Admin P4TL naungan Anda”

Maka sebenarnya akun milikmu sudah pernah aktif sebelumnya. Jadi, kamu bisa langsung login tanpa harus melakukan registrasi.

Jika kamu mengalami masalah seperti lupas password SIMPKB, mintalah bantuan pada Ketua Komunitas KKG atau MGMP atau Admin SIMPKB yang berada di Dinas Pendidikan Kota, Kabupaten, atau Propinsi maupun Admin P4TK.

Langkah 2

  • Buka website https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id. Akan muncul laman Portal Layanan Program GTK Kemdikbud dengan beberapa pilihan menu, seperti SIMPKB – Admin/ personal, Guru Berbagi, PPG – Prajabatan dan Dalam Jabatan, dan Organisasi Penggerak.
  • Klik ‘Registrasi Akun GTK’ dengan ikon berwarna hijau

Langkah 3

  • Lengkapi data nomor peserta UKG yang sudah didapatkan sebelumnya
  • Isi tanggal lahir pendaftar
  • Klik “saya bukan robot”
  • Klik tombol “register”

Langkah 4

Klik tombol “Setujui dan Cetak” untuk mengonfirmasi registrasi akun. Kamu juga bisa mencatat informasi terkait username dan password pada halaman tersebut.

Langkah 5

Klik tombol “save” atau “simpan” untuk mencetak dokumen pemberitahuan akses layanan

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, akun SIMPKB sudah siap dipakai. Sebenarnya, guru yang sudah terdaftar sudah mempunyai akun di SIMPKB. Seringkali guru tersebut tidak tahu bahwa sudah mempunyai akun, sehingga perlu dipastikan ulang.

Hal yang Bisa Dilakukan Setelah Terdaftar pada SIMPKB GTK

Seluruh tahapan pendaftaran sudah kamu lakukan. Kini, kamu bisa mengakses fasilitas yang diberikan oleh Kemdikbud. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka laman website https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id/ atau website https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/
  2. Klik “Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK”
  3. Klik “Masuk” yang terdapat pada bagian pojok kanan atas
  4. Masukkan data username berupa nomor peserta UKG atau ID SIMPB, masukkan password yang sudah didapatkan sebelumnya atau yang terdapat pada cetak surat akun SIMPKB pada langkah 4 registrasi di atas
  5. Akses materi bagi calon guru ASN PPPK sudah bisa kamu dapatkan

Demikian informasi terkait 5 cara daftar SIMPKB GTK Kemendikbud untuk ikut PPPK guru 2022. Apakah kamu sudah mengikuti tahapan yang dijelaskan di atas?

Pastikan kamu mengisi data yang diperlukan secara cermat dan teliti agar tidak ada kekeliruan. Selain itu, persiapkan pula dokumen-dokumen yang mungkin akan diperlukan dalam proses pendaftaran SIMPKB GTK. Semoga bermanfaat.

Sumber: https://bantuan.simpkb.id/
https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id/wp-content/themes/portal-gurubelajardanberbagi/doc/Langkah_Mengetahui_Akun_SIMPKB_dan_Mendaftar_Seri_PPPK.pdf


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah