Cara Lapor Diri atau Daftar Ulang PPDB Sekolah 2024-2025
Berikut ini informasi mengenai PPDB Sekolah tahun 2024, lengkap beserta tata cara pendaftaran ulang PPDB.
Persyaratan PPDB SMP 2024
Berikut beberapa persyaratan PPDB online jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2024/2025:
- Pendaftar kelas 7 SMP yaitu siswa yang berusia 15 tahun per tanggal 1 Juli 2024.
- Pendaftar wajib memiliki ijazah SD / sederajat atau dokumen berupa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional.
Persyaratan PPDB SMA / SMK 2024
Berikut beberapa persyaratan PPDB online jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) / SMK tahun 2024/2025:
- Pendaftar merupakan siswa yang dinyatakan lulus SMP dengan dibuktikan oleh ijazah maupun SKHUN.
- Pendaftar berusia maksimal 21 tahun per tanggal 1 Juli 2024, dengan dibuktikan oleh akta kelahiran.
- Pendaftar wajib menunjukkan kartu keluarga dan KTP telah berdomisili (minimal 1 tahun)
- Pendaftar yang termasuk korban bencana dapat menunjukkan bukti surat domisili.
- Pendaftar memiliki buku rapor SMP.
- Pendaftar membawa kartu program penanganan kemiskinan (khusus jalur KETM)
- Pendaftar menunjukkan surat tugas orang tua (khusus jalur perpindahan orang tua / anak guru)
- Pendaftar dapat melampirkan piagam prestasi dan foto kegiatan lomba (apabila ada)
- Pendaftar melampirkan surat tanggung jawab mutlak orang tua siswa.
Halaman:

