Advertisement
Source : Canva/@studioindonesia

Cara Lapor Diri atau Daftar Ulang PPDB Sekolah 2024-2025

Berikut ini informasi mengenai PPDB Sekolah tahun 2024, lengkap beserta tata cara pendaftaran ulang PPDB.

31 Maret 2024 Sofia

Alur Pendaftaran PPDB 2024

Berikut alur pendaftaran PPDB tahun 2024:

  1. Calon peserta didik baru menyiapkan beberapa dokumen berkas persyaratan.
  2. Calon peserta didik baru mengakses website resmi PPDB daerah setempat untuk melakukan pengajuan atau registrasi akun.
  3. Calon peserta didik baru wajib mengisi formulir pendaftaran secara online di website tersebut.
  4. Calon peserta didik baru wajib mengunggah beberapa dokumen berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  5. Calon peserta didik baru wajib mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan token.
  6. Panitia PPDB akan melakukan verifikasi secara online terhadap berkas tersebut.
  7. Calon peserta didik baru wajib melakukan aktivasi akun.
  8. Selanjutnya, calon peserta didik baru wajib login kembali dengan memasukkan nomor peserta dan token yang sudah teraktivasi.
  9. Calon peserta didik baru memilih sekolah yang akan dituju.
  10. Calon peserta didik baru wajib mencetak kartu tanda bukti pendaftaran.
  11. Calon peserta didik baru dapat melihat pengumuman hasil seleksi secara online.
Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026 SD & SMP Semua Jalur

Cara Daftar Ulang PPDB Sekolah 2024

Apabila tahapan seleksi PPDB tahun 2024 telah berakhir, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan calon peserta didik baru yaitu melakukan pendaftaran ulang.

Tahapan ini dilakukan agar sekolah yang bersangkutan dapat memastikan status peserta didik tersebut dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang berlaku. Berikut ini tata cara daftar ulang PPDB online 2024:

  1. Peserta PPDB melakukan login di website resmi PPDB daerah setempat dengan memasukkan nomor peserta dan password.
  2. Peserta PPDB klik tombol “Lapor Diri”.
  3. Selanjutnya klik kotak “Setuju”.
  4. Peserta PPDB dapat mencetak dan menyimpan bukti lapor diri secara online.

Pastikan untuk melakukan daftar ulang secepat mungkin sebelum masa daftar ulang berakhir. Sekolah yang bersangkutan juga tidak diperbolehkan melakukan pemungutan biaya apa pun saat pendaftaran ulang peserta didik baru tersebut.

Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Bandung 2025/2026 SMP/SMA/SMK dan Jadwalnya

Demikian informasi mengenai PPDB sekolah tahun 2024, lengkap beserta tata cara daftar ulang PPDB tahun 2024.

FAQ

Lapor diri ke sekolah bawa apa saja?

Lapor diri ke sekolah harus membawa:
1. Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran, Penerimaan Peserta Didik Baru.
2. Tanda Bukti Ajuan Lapor Diri Penerimaan Peserta Didik Baru.
3. Surat Pernyataan Peserta Didik Baru.
4. Surat Pernyataan Orang Tua/wali.

Lapor diri dan daftar ulang apakah sama?

Lapor diri dan daftar ulang adalah sama.

Bagaimana jika tidak lapor diri PPDB Online?

Jika tidak lapor diri PPDB Online maka dinyatakan mengundurkan diri.

Syarat masuk SD 2024 umur berapa?

Syarat masuk SD 2024 adalah berumur 7 tahun.

PPDB Jalur zonasi dilihat dari apa?

PPDB Jalur zonasi dilihat dari jarak rumah siswa ke sekolah.


Halaman:

Advertisement