Advertisement
Source : Canva/@ijeabstock

Cara Melakukan Lapor Diri PPDB Online 2024

Peserta PPDB yang dilakukan secara online perlu untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang ada hingga diterima di sekolah yang sudah dijadikan sebagai tujuan.

28 April 2024 Fatma

Sifat dari pelaksanaan lapor diri ini wajib untuk dilakukan oleh peserta setelah mendapatkan pengumuman konfirmasi kelulusan pada sekolah yang dituju. Namun, terdapat beberapa poin penting lainnya yang perlu juga untuk dijadikan sebagai catatan. Poin penting tersebut diantaranya:

  1. Bagi calon peserta didik baru yang sudah selesai dalam melaksanakan lapor diri maka tidak dapat untuk mengikuti proses PPDB menggunakan jalur yang lain.
  2. Calon peserta didik baru dapat mengikuti proses PPDB dengan menggunakan jalur lainnya asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Hal ini untuk peserta yang dinyatakan sudah diterima pada sekolah yang dituju namun tidak menyelesaikan proses lapor diri.
  3. Terdapat ketentuan bagi peserta yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti PPDB dengan menggunakan jalur yang lainnya. Ketentuan tersebut berlaku bagi calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima pada sekolah tujuan dan telah menyelesaikan proses lapor diri PPDB online.
Pendaftaran PPDB Madrasah Kemenag 2024-2025, Jadwal dan Cara Daftar

Persyaratan Dokumen untuk Registrasi Ulang PPDB Online 2024

Proses lainnya selain melakukan lapor diri PPDB online bagi peserta yang lulus yaitu melakukan penyelesaian registrasi ulang. Hal ini guna untuk memasukkan kembali data dan memverifikasi ulang bagi peserta yang lulus agar dapat masuk ke daftar siswa baru.

Terdapat beberapa dokumen yang biasa diperlukan untuk diserahkan ketika melakukan registrasi ulang kepada panitia terkait. Maka dari itu, penting untuk mengetahui apa saja yang diperlukan agar dapat dipersiapkan dengan baik setelah mendapatkan pengumuman kelulusan.

Dokumen persyaratan yang perlu untuk diserahkan saat registrasi ulang diantaranya:

  1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir atau juga dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus bagi yang belum memiliki ijazah.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga terbaru.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Fotokopi KTP dari orangtua atau wali.
  5. Pas foto dengan ukuran 3×4 dan memiliki latar belakang berwarna biru sebanyak 4-6 lembar.
  6. Dokumen dimasukkan ke dalam map berwarna biru bagi laki-laki dan merah bagi perempuan.
Pendaftaran Online PPDB Jateng SMA SMK 2024/2025

Penjelasan di atas merupakan informasi penting untuk melakukan lapor diri PPDB online untuk pelaksanaan tahun 2024. Segala informasi tersebut dapat sewaktu-waktu berubah menyesuaikan dengan keadaan yang ada sehingga perlu untuk selalu mengikuti perkembangannya.

Pastikan bahwa dokumen dan segala kelengkapan lainnya sudah lengkap sebelum menyelesaikan tahapan yang ada. Jangan lupa pula untuk selalu cek berita terbaru terkait dengan pelaksanaan lapor diri PPDB online pada website dan media sosial resmi dari panitia terkait.


Halaman:

Advertisement