Advertisement
Source : unsplash.com/@annypenny

Cara Melihat Coretax Sudah Aktivasi atau Belum dan Cara Aktivasinya, Wajib Pajak Perlu Tahu Ini!

Sudah tahu bagaimana cara melihat status aktivasi Coretax? Simak informasinya pada artikel berikut ini.

16 Februari 2026 Lailla

3. Memudahkan Akses Pajak Secara Transparan

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Coretax mengadopsi konsep user-centric.

Semua riwayat perpajakan sekecil apa pun, seperti pembayaran pajak, pelaporan pajak, pengajuan keberatan, dan aktivitas lainnya bisa diakses di satu dasbor.

Jika kamu tidak melakukan aktivasi, kamu tidak akan bisa mengakses transparansi data perpajakan.

[Solusi] Kenapa Coretax Tidak Bisa Dibuka Susah Diklik Login dan Tombol Enter

Cara Aktivasi Akun Coretax Bagi Wajib Pajak

Belum pernah melakukan aktivasi akun Coretax? Tenang, kamu bisa mengikuti langkah-langkah aktivasinya berikut ini:

  1. Buka website Coretax DJP Pajak dengan tautan https://coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Klik menu ‘Aktivasi Akun Wajib Pajak’ atau ‘Permintaan Akses Digital’
  3. Nantinya kamu akan diarahkan menuju tautan https://coretaxdjp.pajak.go.id/registration-portal/id-ID/DigitalAccessRequest
  4. Berikan tanda checklist pada kolom ‘Apakah Wajib Pajak Sudah Terdaftar’ untuk menunjukkan bahwa kamu sudah terdaftar.
  5. Pilih jenis wajib pajak ‘Badan’ atau ‘Orang Pribadi atau Warisan Belum Terbagi’
  6. Beri tanda checklist pada pernyataan ‘Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang saya sampaikan di atas adalah benar dan lengkap, dan saya menyetujui untuk menggunakan Akun Wajib Pajak saya sebagai sarana penerimaan surat dan dokumen perpajakan.’

Langkah berikutnya, jika diminta untuk mengisi data lanjutan, kamu bisa mengacu pada pertanyaan berikut:

  1. Masukkan data yang diminta berupa NPWP dan data pribadi lainnya (sesuai KTP)
  2. Klik ‘Cari’
  3. Isi data berupa nomor telepon dan alamat email
  4. Klik ‘Take a photo’ untuk mengambil foto
  5. Klik “simpan”
  6. Periksa ‘Inbox’ atau ‘Kotak Masuk’ email untuk membuka dokumen yang dikirim.
  7. Lakukan login pada website Coretax untuk memastikan bahwa akunmu sudah aktif.
  8. Masukkan data NIK dan password
  9. Klik ‘Login’
  10. Ubah kata sandi atau password dan buat passphrase Coretax untuk memudahkanmu saat menggunakan Coretax kembali

Agar prosesnya lancar, pastikan email yang kamu gunakan untuk pendaftaran masih aktif dan dapat diakses.

Cara Mendapatkan Kode Otorisasi Coretax

Sudah melakukan aktivasi akun dan memastikan bahwa kamu sudah terdaftar? Kini saatnya kamu meminta kode otorisasi.

Kode otorisasi Coretax merupakan alat verifikasi dan otentikasi yang bisa digunakan untuk menunjang berbagai macam proses perpajakan, seperti penerbitan bukti potong dan penandatanganan SPT.

Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mendapatkan kode otorisasi yaitu:

  1. Buka website resmi Coretax
  2. Lakukan login menggunakan akun yang sudah terdaftar
  3. Jika website Coretax sudah terbuka, fokus pada bagian pojok kiri atas
  4. Klik menu ‘Portal Saya’
  5. Pilih ‘Permintaan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik’
  6. Cari bagian ‘Rincian Sertifikat’
  7. Pilih ‘Kode Otorisasi DJP’
  8. Masukkan data ID penandatanganan atau passphrase untuk kode otorisasi
  9. Baca informasi dan beri tanda checklist pada bagian ‘pernyataan’
  10. Klik ‘Kirim’
  11. Tunggu pemberitahuan atau notifikasi ‘Sertifikat Digital Berhasil Dibuat’ yang akan muncul apabila proses berhasil
  12. Klik ‘Unduh Bukti Tanda Terima’
  13. Klik ‘Unduh Surat Penerbitan Surat Digital’
  14. Buka kembali menu ‘Portal Saya’
  15. Klik ‘Profil Saya’
  16. Klik menu ‘Nomor Identifikasi Eksternal’
  17. Pilih ‘Digital Certificate’
  18. Periksa kembali informasi yang diberikan dan pastikan bahwa status kepemilikan tertera ‘VALID’. Jika ternyata statusnya masih ‘INVALID’, maka kamu perlu menggeser tabel ke kanan untuk menekan tombol ‘Periksa Status’
  19. Tunggu sampai muncul notifikasi sukses
  20. Klik ‘Proses’ atau ‘Generate’ sampai ada pemberitahuan ‘Success’
  21. Pengecekan dokumen kode otorisasi bisa kamu lakukan dengan mengeklik menu ‘Portal Saya’ kemudian ‘Dokumen Saya’

Halaman:

Advertisement