Advertisement
Source : Canva/@Robert Lens

Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula, Pahami Keuntungan dan Simulasinya Sebelum Memulai

Pemula ingin memulai tabungan emas? Jangan khawatir! Ikuti petunjuk lengkap dengan informasi terbaru di artikel ini.

2 September 2025 Lintang Filia

Syarat Menabung Emas di Pegadaian

Menabung emas di Pegadaian sebenarnya bisa dilakukan siapa saja, asalkan memenuhi syarat dasar yang sudah ditentukan. Syarat yang diberikan oleh pihak Pegadaian merupakan langkah verifikasi agar rekening tabungan tercatat resmi dan aman digunakan.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum membuka rekening tabungan emas di Pegadaian:

1. Memiliki Identitas yang Masih Berlaku

Calon nasabah hanya perlu menyiapkan identitas resmi seperti KTP untuk Warga Negara Indonesia atau paspor untuk Warga Negara Asing yang akan digunakan sebagai data pribadi sekaligus validasi agar akun tabungan emas dapat diterbitkan secara sah.

2. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Emas

Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran. Formulir tentu wajib diisi dengan data yang benar, ya, dikarenakan menjadi pernyataan resmi bahwa nasabah setuju dengan ketentuan layanan Tabungan Emas Pegadaian.

Pengisian formulir pun bisa dilakukan di outlet Pegadaian maupun secara digital melalui aplikasi.

3. Membayar Biaya Transaksi Tabungan Emas

Untuk membuka rekening, nasabah dikenakan biaya administrasi awal yang relatif terjangkau. Biaya ini menjadi bagian dari transaksi pembukaan rekening dan sifatnya hanya sekali di awal, bukan biaya rutin bulanan.

Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula secara Digital

Bagi pemula, membuka tabungan emas di Pegadaian kini bisa dilakukan lebih praktis melalui aplikasi, lho. Sehingga kamu tidak perlu repot datang ke outlet hanya untuk mendaftar.

Caranya pun cukup mudah. Yuk, ikuti beberapa langkah pembukaan rekening tabungan emas sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi Pegadaian Digital

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Pegadaian Digital yang tersedia di Play Store untuk Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Oh, ya, pastikan aplikasi yang dipasang benar-benar resmi agar perangkat dan data kamu tetap aman, ya.

2. Isi Formulir Pembukaan Rekening

Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Emas. Ingat, bahwa data yang dimasukkan harus sesuai dengan identitas resmi.

3. Unggah Kartu Identitas

Sebagai verifikasi, unggah foto KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA) agar rekening dapat diverifikasi dan diaktifkan secara sah oleh Pegadaian.

4. Pilih Outlet Pegadaian Terdekat

Meskipun pendaftaran dilakukan secara digital, nasabah tetap perlu memilih outlet terdekat. Outlet yang kamu pilih nantinya akan menjadi tempat pengambilan buku Tabungan Emas setelah rekening resmi aktif.

5. Tentukan Metode Pembayaran

Setelah semua data terisi, pilih metode pembayaran yang paling sesuai. Pegadaian Digital menyediakan beberapa opsi, seperti transfer bank, e-wallet, atau pembayaran melalui kanal resmi lainnya.

6. Lakukan Pembelian Emas Pertama

Untuk mengaktifkan rekening, lakukan pembelian emas minimal Rp50.000. Ikuti petunjuk pembayaran yang tersedia di aplikasi hingga transaksi berhasil, ya.

7. Rekening Resmi Aktif

Setelah pembayaran dikonfirmasi, rekening Tabungan Emas kamu akan langsung aktif. Buku tabungan pun bisa diambil di outlet Pegadaian yang sudah dipilih sebelumnya.

10 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu secara Manual dengan Hasil Akurat

Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula Melalui Cabang

Selain melalui aplikasi digital, nasabah juga bisa membuka Tabungan Emas secara langsung di outlet Pegadaian. Jika tempat tinggalmu dekat dengan cabang atau outlet Pegadaian, kamu bisa mencoba cara di bawah ini:

1. Membawa Dokumen Persyaratan

Siapkan identitas diri berupa KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA).

2. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening

Setibanya di outlet, nasabah akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas yang disediakan oleh petugas. Pastikan data diisi sesuai identitas resmi agar tidak ada kendala saat verifikasi.

3. Membayar Biaya Administrasi dan Pengelolaan

Untuk membuka rekening, nasabah dikenakan biaya administrasi sebesar Rp10.000, ditambah biaya pengelolaan rekening sebesar Rp30.000 untuk jangka waktu 12 bulan. Selain itu, ada juga biaya materai sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Advertisement