Cara Mendapatkan PIN Token PPDB Sekolah 2023 dan Cara Aktivasinya

Cara Mendapatkan PIN Token PPDB Sekolah 2023 dan Cara Aktivasinya – Dalam proses pendaftaran PPDB online 2023, kalian akan mendapatkan PIN atau token PPDB.

Pin atau token ini wajib untuk kalian aktivasi dengan tujuan untuk memastikan bahwa calon peserta PPSB telah melakukan pra-pendaftaran serta telah membuat password untuk login di website resmi PPDB.

Kali ini, Mamikos akan membahas mengenai bagaimana cara mendapatkan pin token PPDB sekolah 2023, lengkap beserta cara aktivasinya. Simak terus artikel berikut ini, ya!

Apa Itu PPDB

Getty Images/flytosky11

Bagi kalian yang masih awam mendengar istilah ini, berikut penjelasan mengenai pengertian dari PPDB. PPDB sendiri merupakan kepanjangan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.

Sistem PPDB ini telah diterapkan dan dipergunakan di berbagai wilayah yang ada di Indonesia.

Hingga saat ini telah tersedia sebanyak 4 (empat) jalur yang bisa digunakan calon peserta didik baru untuk mengikuti pendaftaran PPDB, di antaranya yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur keluarga tidak mampu, dan jalur orang tua atau wali yang dipindah tugaskan ke suatu daerah.

PPDB jalur zonasi ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di sekitar wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Domisili yang digunakan oleh calon peserta didik yaitu alamat yang tertera pada kartu keluarga.

Untuk jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi calon peserta
didik baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas atau tidak mampu,
serta juga dapat diberikan kepada calon peserta didik baru yang menyandang
disabilitas.

Untuk calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur prestasi harus melampirkan bukti berupa nilai rapor dan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal.

Selain itu, calon peserta didik baru juga dapat melampirkan bukti prestasi, baik itu di bidang akademik maupun non akademik. Nilai rapor yang digunakan hanya nilai rapor pada lima semester terakhir.

Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali. Calon peserta didik baru harus memiliki bukti surat penugasan dari instansi, kantor, lembaga, ataupun perusahaan tempat orang tua/wali bekerja.

Persyaratan PPDB Sekolah Tahun 2023

Berikut persyaratan PPDB Sekolah tahun 2023.

Persyaratan PPDB SMA 2023

Apabila kalian berminat untuk mendaftar di PPDB jenjang SMA / SMK, berikut beberapa persyaratan yang wajib diperhatikan calon peserta didik baru sebelum mendaftar PPDB SMA / SMK tahun 2023:

  1. Calon peserta didik baru merupakan lulusan SMP / sederajat yang memiliki ijazah atau dokumen bukti kelulusan.
  2. Calon peserta didik baru berusia maksimal 21 tahun dan belum menikah.
  3. Bagi pendaftar yang memilih jalur zonasi maka wajib melampirkan dokumen surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat. Pendaftar harus sudah berada di domisili tersebut paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili tersebut.
  4. Bagi pendaftar yang memilih jalur afirmasi maka harus melampirkan bukti berupa dokumen asli KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS atau KIS – PBI (Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran).
  5. Bagi pendaftar yang memilih jalur perpindahan orang tua atau wali wajib melampirkan dokumen surat penugasan orang tua atau wali dari instansi atau kantor yang bersangkutan.
  6. Bagi pendaftar yang memilih jalur prestasi maka harus melakukan verifikasi pendafatarn kepada panitia di Satuan Pendidikan dengan membawa dokumen prestasi (baik akademik maupun non akademik).
  7. Pendaftar harus membawa piagam maupun sertifikat penghargaan asli dan fotocopy yang telah dilegalisir dari instansi yang bersangkutan.
  8. Pendaftar PPDB jalur prestasi khusus di bidang olahraga wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Persyaratan PPDB SMP 2023

Bagi calon peserta didik baru yang hendak mendaftar PPDB SMP, berikut beberapa persyaratan PPDB SMP 2023 yang wajib diperhatikan, di antaranya, yaitu:

  1. Pendaftar kelas 7 SMP merupakan siswa yang berusia 15 tahun per tanggal 1 Juli 2023.
  2. Pendaftar merupakan lulusan kelas 6 SD / sederajat yang memiliki dokumen berupa ijazah atau SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional).
  3. Bagi pendaftar yang memilih jalur zonasi maka wajib melampirkan dokumen surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat. Pendaftar harus sudah berada di domisili tersebut paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili tersebut.
  4. Bagi pendaftar yang memilih jalur afirmasi maka harus melampirkan bukti berupa dokumen asli KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS atau KIS – PBI (Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran).
  5. Bagi pendaftar yang memilih jalur perpindahan orang tua atau wali wajib melampirkan dokumen surat penugasan orang tua atau wali dari instansi atau kantor yang bersangkutan.
  6. Bagi pendaftar yang memilih jalur prestasi maka harus melakukan verifikasi pendaftaran kepada panitia di Satuan Pendidikan dengan membawa dokumen prestasi (baik akademik maupun non akademik).
  7. Pendaftar harus membawa piagam maupun sertifikat penghargaan asli dan fotocopy yang telah dilegalisasi dari instansi yang bersangkutan.
  8. Pendaftar PPDB jalur prestasi khusus di bidang olahraga wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Alur Pendaftaran PPDB 2023

Berikut alur pendaftaran PPDB Sekolah tahun 2023:

  1. Calon peserta didik baru menyiapkan beberapa dokumen berkas persyaratan.
  2. Calon peserta didik baru mengakses website resmi PPDB setempat untuk melakukan pengajuan akun.
  3. Calon peserta didik baru wajib mengisi formulir pendaftaran secara online di website tersebut.
  4. Calon peserta didik baru wajib mengunggah beberapa dokumen berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  5. Calon peserta didik baru wajib mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan token.
  6. Panitia PPDB akan melakukan verifikasi secara online terhadap berkas tersebut.
  7. Calon peserta didik baru wajib melakukan aktivasi akun.
  8. Selanjutnya, calon peserta didik baru wajib login kembali dengan memasukkan nomor peserta dan token yang sudah teraktivasi.
  9. Calon peserta didik baru memilih sekolah yang akan dituju.
  10. Calon peserta didik baru wajib mencetak kartu tanda bukti pendaftaran
  11. Calon peserta didik baru dapat melihat pengumuman hasil seleksi secara online.

Cara Aktivasi Token PPDB 2023

Aktivasi PIN atau token PPDB menjadi salah satu alur yang harus dilewati calon peserta didik baru saat mendaftar PPDB online 2023.

Aktivasi PIN PPDB ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon peserta didik baru telah melakukan pra-pendaftaran dan telah membuat kata sandi. Berikut cara aktivasi token PPDB 2023:

  1. Kalian wajib membuka website resmi PPDB online wilayah kalian.
  2. Setelah itu, lakukan aktivasi akun dengan cara klik opsi “Aktivasi”.
  3. Selanjutnya masukkan nomor peserta.
  4. Pastikan untuk mengganti PIN atau token dengan password yang mudah untuk kalian ingat.
  5. Kalian mulai memilih sekolah.

Demikian informasi mengenai bagaimana cara mendapatkan PIN atau token PPDB Sekolah 2023. Semoga informasi ini membantu!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta