3 Cara Skrining BPJS Sendiri Lewat Aplikasi HP JKN, Web dan WhatsApp PANDAWA
Masih bingung cara skrining BPJS sendiri hanya dengan menggunakan hp? Yuk, cari tahu cara melakukannya hanya di artikel ini!
3 Cara skrining BPJS Sendiri Lewat Aplikasi HP JKN, Web dan WhatsApp PANDAWA – Ada kabar penting yang harus oleh kamu yang memiliki JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat.
Sebab, di bulan September 2025 ini para peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk menjalankan skrining mandiri.
Nah, di artikel ini Mamikos akan memberikan informasi cara melakukan skrining mandiri BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi di hp, web, dan WA Pandawa. Jadi, pastikan membaca artikel ini agar kamu bisa melakukan skrining mandiri, ya! 🧑⚕️🏥
Daftar Isi
Cara skrining BPJS Sendiri Lewat Aplikasi HP JKN, Web dan WhatsApp PANDAWA

Mulai bulan September 2025 ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dengan cara melakukan skrining kesehatan secara mandiri.
Skrining kesehatan ini dimaksudkan untuk mengetahui gejala awal penyakit yang terdapat di tiap individu para pemegang BPJS Kesehatan.
Menariknya, untuk melakukan skrining kesehatan ini kamu tidak harus melakukannya di rumah sakit atau klinik.
Sebab, kamu bisa melakukannya di rumah hanya dengan menggunakan ponsel yang sudah dipasang aplikasi JKN atau bisa juga dengan mengakses web resmi dari BPJS.
Selain dengan menggunakan dua cara itu, kamu juga bisa melakukan skrining kesehatan secara mandiri dengan WA Pandawa yang merupakan salah satu layanan resmi yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan.
Tentunya ada manfaat penting yang bisa kamu peroleh dari melakukan skrining kesehatan ini. Salah satunya dapat mendeteksi resiko penyakit lebih dini, sehingga kamu bisa segera mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.
Perlu kamu ketahui, aturan skrining kesehatan ini bisa dikatakan baru karena baru ditetapkan mulai 1 September 2025 kemarin.
Sebelum mendapatkan layanan kesehatan, pastikan kamu sudah memilih layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berupa dokter praktik perorangan, klinik pratama, atau dokter gigi perorangan dengan diawali melakukan skrining kesehatan terlebih dulu.
Selain itu, skrining kesehatan ini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat secara mandiri dan kamu hanya perlu melakukannya sekali dalam satu tahun.
Sebelum melakukan skrining kesehatan ini, pastikan kamu sudah terdaftar secara resmi sebagai pemegang JKN-KIS dan masih aktif.
Cara Daftar JKN-KIS
Bagi kamu yang masih belum memiliki JKN-KIS, silakan lakukan dua cara ini untuk bisa mendapatkannya.
1. Cara Online
- Langkah pertama silakan unduh aplikasi JKN dengan cara klik di sini.
- Setelah itu, buka aplikasinya dan pilih menu pendaftaran.
- Silakan baca syarat dan ketentuannya, lalu kamu bisa klik ‘Selanjutnya’.
- Setelah itu, silakan masukkan data-data yang diperlukan mulai dari nomor KK dan masukkan kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan di layar, lalu pilih ‘Lanjut’.
- Setelah itu, kamu bisa klik ‘Tambah’ untuk menambahkan peserta.
- Silakan kamu isi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang sesunggunya.
- Setelah itu, pilih data lain yang diperlukan mulai faskes tingkat pertama, layanan dokter gigi, hingga tingkat BPJS yang diinginkan.
- Selanjutnya, kamu bisa tekan ‘Selanjutnya’ apabila seluruh data sudah dicentang.
- Kemudian, jangan lupa hubungkan akun JKN yang kamu miliki dengan akun bank yang kamu miliki untuk pembayaran BPJS tiap bulannya.
2. Cara Offline
- Silakan kamu datang ke kantor BPJS dengan membawa dokumen berupa KK, KTP, NPWP, Buku Rekening, alamat email aktif, dan pas foto terbaru dengan ukuran 3 x 4.
- Kemudian, isi formulir yang diberikan oleh petugas dengan benar dan lengkap.
- Setelah formulir terisi, kamu akan mendapatkan virtual account BPJS Kesehatan yang kamu gunakan untuk melakukan pembayaran BPJS tiap bulannya.
- Silakan lakukan pembayaran BPJS sesuai dengan bank yang ditunjuk BPJS.
- Datangilah kantor BPJS untuk menyerahkan bukti pembayaran BPJS, dan tunggu sesaat sampai kartu BPJS dicetak oleh petugas.
Setelah BPJS yang kamu miliki aktif, sekarang kamu sudah bisa melakukan skrining kesehatan dengan beberapa pilihan. Tetapi, jika menemui kendala kamu bisa hubungi call center BPJS dulu, dan apabila sudah aktif, barulah kamu bisa melakukan skrining. Berikut ini beberapa cara untuk skrining kesehatan
Halaman:


