Advertisement
Source : Alemedia.id/SUMALI IBNU CHAMID

5 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Resikonya, Benarkah Uang Pinjaman Tidak Usah Dibayar?

Bagi kamu yang ingin mengetahui bagaimana ciri-ciri pinjol ilegal, dalam artikel ini Mamikos akan berikan beberapa tandanya. Baca, yuk!

1 April 2026 M Ansor

Resiko atau Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal

Mengajukan pinjaman melalui layanan pinjol ilegal dapat mendatangkan beberapa resiko yang merugikan, beberapa resiko tersebut adalah sebagai berikut:

  • Bunga pinjaman yang besar dan tidak masuk akal.
  • Memberikan teror atau ancaman kepada peminjam yang tidak membayar angsuran secara tepat waktu.
  • Mengambil akses dari perangkat peminjam untuk melakukan ancaman atau tidak pidana.
  • Menyalahgunakan data pribadi peminjam untuk hal-hal tidak bertanggung jawab apabila telat atau gagal bayar.
  • Tidak adanya perlindungan hukum kepada peminjam, hal ini dapat  meningkatkan resiko penyalahgunaan data pribadi peminjam oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  • Biaya administrasi yang tidak jelas dan biasanya akan lebih besar dari batas biaya yang ditetapkan untuk pinjol legal.

Benarkah Uang Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar?

Banyak beredar rumor bahwa pinjaman dari pinjol ilegal dapat tidak dibayar. Namun, apakah hal tersebut benar-benar dapat dilakukan? Apa yang terjadi jika pinjol ilegal tidak dibayar?

Mengutip dari Hukum Online, pinjaman yang kamu dapatkan dari pinjol ilegal harus tetap dibayarkan, meskipun perjanjiannya secara hukum dapat dibatalkan karena tidak memiliki izin dalam penyelenggaraannya. Hanya saja, konsekuensinya untuk pinjol dikembalikan ke keadaan seperti semula.

Maksudnya, kamu harus tetap membayar atau mengembalikan uang yang telah kamu pinjam sebelumnya, hanya saja dalam besaran uang pokok. Adapun semua tuntutan yang diberikan oleh pinjol ilegal seperti bunga, denda, atau penagihan yang tidak manusiawi tidak harus diikuti. 

Bagaimana Cara Menghindari Pinjol Ilegal?

Untuk menghindari pinjol ilegal, sebenarnya hanya membutuhkan kejelianmu. Adapun caranya adalah sebagai berikut:

  • Cek legalitas pinjol apakah sudah terdaftar di OJK atau belum.
  • Hindari pinjol-pinjol yang memberikan penawaran sangat menggiurkan seperti pinjaman tanpa jaminan, pinjaman dalam jumlah besar dengan waktu tenor yang lama, dan lain sebagainya.
  • Perhatikan semua persyaratan dengan detail, pastikan kamu sudah memahami semua aspek terkait peminjamannya. Hindari pinjol yang memberikan informasi kurang jelas atau ambigu.
  • Perhatikan suku bunga atau denda yang diberikan, jika terlalu besar atau tidak transparan sebaiknya dihindari.
  • Selalu download aplikasi atau platform pinjol melalui sumber yang resmi seperti App Store dan Google Store.

Nah, itulah dia informasi komprehensif mengenai ciri-ciri pinjol ilegal dan resikonya. Semoga dapat bermanfaat dalam membantu kamu untuk lebih bijak dalam proses pinjam-meminjam dengan pinjol.

Referensi:


Halaman:

Advertisement