17 Contoh Berita Acara Lengkap Berbagai Keperluan Terbaru
Berita acara bahkan sering dikatakan sebagai dokumen yang menjelaskan kronologi atau latar belakang untuk keperluan bisnis dan hukum.
14. Surat Berita Acara Hasil Pekerjaan
Ketika pihak perusahaan menerima hasil pekerjaan dari perusahaan atau pihak lain, maka pihak tersebut harus memastikan terlebih dahulu kalau hasil pekerjaan yang diterima dari perusahaan lain memang benar-benar sudah benar/baik.
Jika hal tersebut sudah dipastikan, maka selanjutnya kedua belah pihak bisa membuatkan surat berita acara seperti di bawah ini.
BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN
Pada hari ini, Jumat, 05 Mei 2023 telah dilakukan serah terima hasil pekerjaan oleh dan diantara:
Nama : Intan Nuraini
Jabatan : Direktur PT. Maju Jaya
Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”.
Nama : Anton Sanjaya
Jabatan : Direktur PT. Jaya Tech.
Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak”. Para Pihak dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa, sebelumnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah mengadakan suatu kerjasama Pelaksanaan Pekerjaan.
2. Bahwa, Perjanjian tersebut telah menempatkan PIHAK PERTAMA sebagai Pemberi Kerja dan PIHAK KEDUA sebagai Pelaksana Kerja;
3. Bahwa, Perjanjian tersebut telah mewajibkan PIHAK KEDUA sebagai Pelaksana Kerja untuk melakukan pekerjaan dan menyerahkan hasil pekerjaan tersebut kepada PIHAK PERTAMA sebagai Pemberi Kerja, yaitu berupa Pembuatan Jasa Website.
Selanjutnya, untuk melaksanakan serah terima hasil pekerjaan diantara Para Pihak berdasarkan Perjanjian, maka Para Pihak dengan ini sepakat :
1. Bahwa, PIHAK KEDUA dengan ini menyerahkan hasil pekerjaan kepada PIHAK PERTAMA sebagaimana PIHAK PERTAMA dengan ini menerima hasil pekerjaan tersebut dari PIHAK KEDUA;
2. Bahwa, dengan telah dilakukannya serah terima hasil pekerjaan berdasarkan Berita Acara ini, maka dengan demikian kewajiban PIHAK KEDUA sebagai Pelaksana Kerja untuk menyerahkan hasil pekerjaan kepada PIHAK PERTAMA dan hak PIHAK PERTAMA sebagai Pemberi Kerja untuk menerima hasil pekerjaan tersebut dari PIHAK KEDUA berdasarkan Perjanjian telah dilaksanakan;
3. Bahwa, Berita Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perjanjian dan sekaligus sebagai Tanda Terima hasil pekerjaan diantara Para Pihak, sehingga oleh karenanya merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian.
Demikian Berita Acara ini dibuat pada waktu sebagaimana telah disebutkan pada bagian awal Berita Acara ini.
Jakarta, 05 Mei 2023
Pihak Pertama,
Intan Nuraini
Pihak Kedua,
Joko Susilo
