Contoh Hukum Objektif dan Subjektif Lengkap dengan Perbedaannya
Hukum objektif dan subjektif adalah dua konsep yang penting dalam hukum. Yuk, kita simak bersama!
Contoh Hukum Objektif dan Subjektif Lengkap dengan Perbedaannya – Berdasarkan penggolongan wujudnya, hukum dibagi menjadi dua, yaitu hukum subjektif dan hukum subjektif.
Hukum objektif dan subjektif adalah dua konsep penting dalam hukum yang berhubungan dengan bagaimana hukum didefinisikan, diterapkan, dan dipahami.
Pada artikel kali ini, Mamikos akan mengulas tentang contoh hukum objektif dan subjektif, lengkap dengan perbedaannya. Mari kita simak!
Apa itu Hukum Objektif?
Daftar Isi [hide]

Sebelum membahas tentang contoh hukum objektif dan subjektif, alangkah lebih baik kalau kamu memahami lebih dulu tentang pengertian hukum objektif.
Hukum objektif adalah pondasi sistem hukum di banyak negara di seluruh dunia, merujuk pada seperangkat aturan dan peraturan yang berlaku secara umum dalam suatu masyarakat atau negara untuk mengatur perilaku manusia.
Hukum objektif adalah hukum yang berlaku secara mandiri, terlepas dari pendapat, keinginan, atau niat individu.
Hukum objektif berfungsi sebagai kerangka kerja yang mengatur norma-norma dan kewajiban yang harus diikuti oleh semua orang dalam masyarakat.
Beberapa poin penting yang harus kamu ketahui pada hukum objektif adalah sebagai berikut:
1. Kepentingan Umum

Advertisement
Hukum objektif umumnya dibuat untuk melindungi kepentingan umum dan memastikan ketertiban dalam masyarakat.
Hal ini mencakup hukum pidana yang mengatur perilaku kriminal, hukum perdata yang mengatur transaksi dan kontrak, serta hukum administratif yang mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara.
2. Sumber Hukum
Hukum objektif dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk undang-undang, peraturan, preseden, konstitusi, dan norma-norma hukum yang diterima secara luas dalam masyarakat.
Sumber-sumber ini menjadi dasar bagi pembuatan dan pelaksanaan hukum objektif.
3. Kepatuhan dan Penegakan
Hukum objektif harus ditaati oleh semua individu dalam masyarakat.
Pelanggaran hukum objektif dapat mengakibatkan tindakan hukum, seperti penuntutan, denda, atau sanksi lainnya, tergantung pada jenis pelanggaran dan yurisdiksi hukum yang berlaku.
4. Keberlakuan Universal
Hukum objektif berlaku untuk semua orang tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama, atau karakteristik pribadi lainnya.
Ini adalah prinsip dasar hukum yang menjamin kesetaraan di hadapan hukum.
5. Keadilan
Hukum objektif bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam masyarakat dengan mengatur hubungan antara individu dan menyelesaikan konflik yang mungkin timbul.