Contoh Ijma dan Qiyas dalam Kehidupan Sehari-hari beserta pengertiannya

Ijma dan qiyas merupakan dua sumber hukum Islam yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Simak contohnya di sini.

29 Februari 2024 Fajar Laksana

2. Adanya Kasus yang Sudah Ada Nash Hukumnya (Masail Mufassalah)

Syarat kedua adalah adanya kasus yang sudah ditetapkan hukumnya secara jelas dalam Al-Quran, Hadits, atau ijma’.

Kasus ini disebut ashl (pokok) dalam qiyas, dan hukum yang sudah ada tersebut akan dipindahkan ke kasus baru (far’u/cabang) yang belum ada nashnya, dengan syarat terdapat kesamaan illat di antara keduanya.

3. Kesamaan Illat (Alasan Hukum)

Ini merupakan syarat yang paling penting dalam qiyas. Illat adalah alasan atau hikmah (kebijaksanaan) di balik ditetapkannya suatu hukum pada kasus yang sudah ada nashnya (ashl). 

Qiyas dapat diterapkan pada suatu kasus baru (far’u) jika terdapat kesamaan illat antara keduanya. Misalnya, illat diharamkannya khomr (minuman keras) adalah karena memabukkan. 

Qiyas diterapkan pada kasus narkoba karena memiliki illat yang sama, yaitu memabukkan.

4. Kejelasan Illat (Qath’iyyat al-Illat)

Para ulama mensyaratkan bahwa illat dalam qiyas harus bersifat qath’i, yakni jelas dan pasti.

Hal ini bertujuan untuk menghindari kesewenang-wenangan dalam menentukan kesamaan illat dan mencegah penerapan qiyas yang tidak berlandaskan pada alasan hukum yang kuat.

5. Penetapan Hukum Ashl Masih Berlaku (Huqmu al-Ashl Baaqin)

Syarat ini mengharuskan bahwa hukum yang sudah ada pada kasus ashl (pokok) masih tetap berlaku dan tidak dihapuskan.

Qiyas hanya memindahkan hukum tersebut ke kasus baru (far’u) karena adanya kesamaan illat, dan bukan berarti membatalkan atau mengubah hukum yang sudah ada.

6. Tidak Ada Nash yang Menghalangi Qiyas (Adamin Naqdh)

Qiyas tidak dapat diterapkan jika terdapat nash (ketentuan hukum) yang secara khusus melarang atau membatalkan penerapan qiyas pada suatu kasus tertentu. 

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa qiyas tidak menjadi alat untuk menentang atau mengabaikan ketentuan yang sudah ada dalam Al-Quran, Hadits, atau ijma’.

Syarat-syarat qiyas di atas menjadi panduan para ahli hukum Islam (mujtahid) dalam melakukan proses qiyas.

Penerapan qiyas membutuhkan keilmuan dan kehati-hatian yang mendalam untuk memastikan bahwa hukum yang dihasilkan sesuai dengan ajaran Islam dan tujuan syariat.

Contoh Ijma dan Qiyas dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh Ijma

1. Hukum haramnya meminum khamr (minuman keras)

Para ulama di seluruh dunia sepakat bahwa meminum khamr adalah haram. 

Kesepakatan ini tercipta sejak zaman sahabat Nabi Muhammad SAW dan tidak ada yang berbeda pendapat.atau mengabaikan ketentuan yang sudah ada dalam Al-Quran, Hadits, atau ijma’.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat bahwa semua umat Islam di seluruh dunia tidak ada yang minum khamr. 

Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang hukum haramnya khamr.

Close