14 Contoh Pelanggaran HAM Ringan yang Sering Terjadi di Indonesia

Apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM ringan? Seperti apa contoh yang sering terjadi di Indonesia?

03 September 2024 Lintang Filia

5. Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya 

Jenis HAM menurut DUHAM yang terakhir berkaitan dengan kondisi kehidupan yang layak dalam masyarakat.

Mencakup hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak atas upah yang adil, dan hak untuk menikmati kehidupan budaya serta berpartisipasi dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hak-hak tersebut juga meliputi hak untuk menikmati standar hidup yang memadai bagi kesehatan dan kesejahteraan diri dan keluarga.

Contoh Pelanggaran HAM Ringan

Pelanggaran HAM terdiri dari pelanggaran HAM berat dan ringan. Perbedaan dari keduanya adalah pada dampak, skala kekerasan, dan tindakan hukum yang diberikan kepada pelanggar.

Namun khusus kali ini, Mamikos akan membahas tentang berbagai contoh pelanggaran HAM ringan yang sering terjadi di Indonesia. Apa saja?

1. Diskriminasi di Tempat Kerja 

Kasus di mana pekerja mengalami diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, agama, atau suku dalam hal penerimaan kerja, promosi, atau gaji kerap terjadi di Indonesia. Misalnya, perempuan dibayar lebih rendah daripada laki-laki untuk pekerjaan yang sama.

2. Kebebasan Berpendapat yang Dibatasi 

Pembatasan terhadap kebebasan berpendapat di media sosial atau ruang publik, seperti ancaman atau intimidasi terhadap individu yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah atau kebijakan tertentu juga sering terjadi.

3. Pelanggaran Privasi 

Contoh pelanggaran HAM ringan selanjutnya adalah tindakan pengawasan atau peretasan yang tidak sah terhadap perangkat komunikasi pribadi seseorang, seperti ponsel atau komputer, tanpa persetujuan atau alasan hukum yang jelas.

4. Penyitaan atau Pembongkaran Bangunan Tanpa Prosedur yang Jelas 

Penggusuran atau pembongkaran rumah atau tempat usaha oleh pemerintah atau pihak tertentu tanpa memberikan ganti rugi yang adil atau tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku kerap kali terjadi di berbagai daerah Indonesia.

5. Pembatasan Hak untuk Berkumpul 

Kasus di mana izin untuk mengadakan unjuk rasa atau berkumpul secara damai tidak diberikan oleh pihak berwenang, atau ketika aksi demonstrasi dibubarkan secara paksa meskipun berlangsung damai.

6. Diskriminasi dalam Akses Layanan Publik 

Individu mengalami diskriminasi saat mengakses layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, atau administrasi pemerintahan, berdasarkan faktor seperti suku, agama, atau status sosial.

Close